GUNUNGSITOLI l Jenews.id – Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli SE, M.Si menyampaikan Penjelasan Umum terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023.
Penjelasan umum tersebut dibacakan dalam sidang paripurna Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, (16/4/2024).
Dalam penjelasannya, Sowa’a Laoli menyebut bahwa penyelenggaraan urusan perintahan yang menjadi kewenangan dan tugas pembantu Pemerintahan Kota Gunungsitoli Tahun 2023 mengalami peningkatan.
“Beberapa capaian program kegiatan pembangunan di Tahun 2023 mengalami peningkatan meski indikator makro daerah mengalami perlambatan akibat krisis ekonomi serta perubahan kebijakan pemerintah pusat,” kata Sowa’a.
Secara umum, Sowa’a menerangkan ada lima gambaran pencapaian indikator makro ekonomi di Kota Gunungsitoli pada Tahun 2023. Lima indikator tersebut, adalah:
1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Gunungsitoli menunjukkan trend positif. Dimana Tahun 2023 IPM Kota Gunungsitoli berada diangka 71, 55 poin atau meningkat 1,32 poin dibandingkan Tahun 2022 yang berada diangka 70, 23 poin.
2. Pertumbuhan ekonomi Kota Gunungsitoli pada Tahun 2023 sebesar 3,69%. Kondisi ini cukup meningkat dibandingkan Tahun 2022 yang sebesar 3,11%.
3. Persentase kemiskinan Kota Gunungsitoli Tahun 2023 sebesar 14,78%, kondisi ini menurun dibandingkan Tahun 2022 sebesar 14,81%.
4. Inflasi Kota Gunungsitoli Tahun 2023 sebesar 2,35%, kondisi ini lebih rendah dibandingkan Inflasi Nasional pada tahun yang sama sebesar 2,61%.
5. Namun tingkat pengangguran terbuka di Kota Gunungsitoli Tahun 2023 meningkat 3,67%, kondisi ini berbanding di Tahun 2022 yang sebesar 6,65%.
“Dari 8 indikator kinerja utama di Tahun 2023, setidaknya ada lima indikator yang sudah tercapai. Selanjutnya, dari 103 indikator kinerja daerah 77 diantaranya tercapai dengan pecapaian 74,76%. Sedangkan indikator lainnya yang belum tercapai sudah dikerjakan, tetapi tidak mencapai target sesuai RPJMD Tahun 2021-2026”, ucapnya. (Yos)