• Latest
  • Trending
Tiga Marga Pemilik Hak Ulayat Lokasi PT. DPM Tuding Pemerintah Ingkar Janji

Tiga Marga Pemilik Hak Ulayat Lokasi PT. DPM Tuding Pemerintah Ingkar Janji

9 bulan ago
INALUM Gelar Pawai Obor, Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-80 RI

INALUM Gelar Pawai Obor, Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-80 RI

16 jam ago
Herlina Hadiri Acara Penutupan Marpesta QRIS Pekan QRIS Nasional (PQN) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI) Pematangsiantar

Herlina Hadiri Acara Penutupan Marpesta QRIS Pekan QRIS Nasional (PQN) yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI) Pematangsiantar

23 jam ago
Warga Tangga Batu Sampaikan Rasa Syukur dan Terima Kasih kepada Anggota DPRD Simalungun

Warga Tangga Batu Sampaikan Rasa Syukur dan Terima Kasih kepada Anggota DPRD Simalungun

23 jam ago
Dalam Rangka HUT Ke-80 RI Inalum Serahkan Bantuan Ke Veteran

Dalam Rangka HUT Ke-80 RI Inalum Serahkan Bantuan Ke Veteran

2 hari ago
Wesly Silalahi Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 Tahun 2025

Wesly Silalahi Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 Tahun 2025

3 hari ago
Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 di Kabupaten Simalungun

Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 di Kabupaten Simalungun

3 hari ago
Bupati Simalungun Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Bupati Simalungun Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

3 hari ago
Bupati Simalungun Perintahkan DPMN dan Inspektorat Tindaklanjuti Pangulu dan Maujana Terkait Realisasi Dana Desa Yang Tidak Sesuai Aturan

Bupati Simalungun Perintahkan DPMN dan Inspektorat Tindaklanjuti Pangulu dan Maujana Terkait Realisasi Dana Desa Yang Tidak Sesuai Aturan

4 hari ago
Polres Nias “Bidik” Terduga Pelaku Penggelapan dan Penipuan?

Polres Nias “Gercep” Usut Kasus Penggelapan dan Penipuan

4 hari ago
Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin

Polda Sumut Robohkan Diskotik New Blue Star di Langkat: Sarang Narkoba dan Tak Berizin

4 hari ago
ADVERTISEMENT
Jelang HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, Bupati Simalungun Bersama Wakil Bupati dan Forkopimda Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Jelang HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, Bupati Simalungun Bersama Wakil Bupati dan Forkopimda Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

5 hari ago
Dikibusi Warga, Dian Pratama (27) Ditangkap Polisi Karena Jual Sabu

Dikibusi Warga, Dian Pratama (27) Ditangkap Polisi Karena Jual Sabu

5 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Rabu, Agustus 20, 2025
Rabu, Agustus 20, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Medan

Tiga Marga Pemilik Hak Ulayat Lokasi PT. DPM Tuding Pemerintah Ingkar Janji

November 8, 2024
in Medan
Tiga Marga Pemilik Hak Ulayat Lokasi PT. DPM Tuding Pemerintah Ingkar Janji
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Medan I Jenews.id, Sebanyak tiga marga pemilik hak ulayat lokasi PT. Dairi Prima Mineral (DPM) yakni Sambo, Maha dan Pardosi akan melakukan demo, hal itu disampaikan Ketua TIM Negosiasi mewakili ke tiga marga Ali Husin Sambo kepada sejumlah Media. Minggu (20/11/2022).

Ali Husin Sambo mengatakan, aksi unjuk rasa dilakukan terkait penolakan pihaknya atas sudah terbitnya dokumen Amdal PT DPM.

“Kami menolah karena pemerintah telah ingkar janji,” ungkapnya.

Sambo juga menegaskan dalam kesepakatan sebelumnya pemerintah berjanji tidak akan mengeluarkan dokumen Amdal PT DPM jika masalah sosial dan kompensasi hak ulayat warga tempatan terlebih dahulu diselesaikan.

“Namun pemerintah dan instansi terkait ingkar, dokumen Amdal PT DPM dikeluarkan tanpa mengindahkan kesepakatan,” jelas Sambo.

Rencananya, demo akan digelar di dua titik yang berbeda yakni Kantor Bupati Dairi dan Hotel Berristera, Sitinjo pada hari Rabu (23/11/2022).

“Kita demo saat sosialisasi Amdal PT DPM dilaksanakan di Hotel Berristera,” ujarnya.

Berdasarkan undangan Sekda Dairi nomor 005/8708 tertanggal 17 November 2022 kepada sebanyak 52 instansi terkait dan LSM, Ormas dan tokoh masyarakat akan dilaksanakan sosialisasi Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.854/MenlhkMenlhk/Setjen/PLA.4/8/2022 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Seng dan Timbal di Kecamatan Silima Punggapungga, Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara oleh PT Dairi Prima Mineral tanggal 11 Agustus 2022 atas Dokumen Addendum Amdal PT Dairi Prima Mineral di Hotel Berristera, Sitinjo, Kabupaten Dairi.

“Intinya kami menolak SK terkait Amdal itu sekaligus menuntut hak warga setempat segera direalisasikan,” ucap Sambo.

Terkait rencana itu, Sambo berharap semua warga keturunan marga Sambo, Maha dan Pardosi datang agar ikut serta bersama-sama menuntut sekaligus memperjuangkan hak ulayat mereka.

“Kesepakatan yang telah dibuat dihadiri banyak petinggi pemerintahan dan TNI-Polri. Namun tetap diingkari,” ujar Sambo menyampaikan kekesalannya.

Dikutip dari berita yang dilansir sejumlah media disebutkan, PT Dairi Prima Mineral (DPM) dilarang melakukan kegiatan operasional pertambangan seng dan timah hitam di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), sebelum proses analisis dampak lingkungan (Amdal) selesai.

Keputusan ini disepakati oleh DPR Komisi II, Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Gubernur Sumut serta manajemen perusahaan tersebut.

Selain Amdal, pertimbangan utamanya adalah lokasi tambang yang berada di zona rawan gempa dengan luas konsesi 24.636 Hektare (Ha).

Bahkan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam keterangan tertulis yang diterima Senin, 21 Juni 2021 mengatakan, keselamatan dan kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi dan pihaknya sebagai wakil rakyat, wajib hukumnya untuk konsisten memperjuangkan hak-hak rakyat.

Junimart yang juga Ketua Panja Mafia Tanah DPR RI itu mendesak agar fasilitas gudang bahan peledak dan bendungan penampungan limbah tambang (tailing) milik DPM dibangun jauh dari permukiman warga.

Junimart minta PT DPM segera membanyar ganti rugi lahan masyarakat yang hingga saat ini tak kunjung tuntas. Ia mengkritisi upaya pembatasan dari DPM terhadap warga yang ingin ke lahan pertaniannya. Selain itu, ada pula kerusakan jalan Sidingkalang-Parongil yang juga ditimbulkan oleh operasional DPM.

Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Endro Suswantoro Yahman meminta pemerintah mengkaji dampak sosial di tengah lahan yang dihuni oleh masyarakat, mengingat sistem tambang menerapkan under ground mining. (rel/BOM)

Previous Post

Paul Pogba positif Covid-19, dicoret dari Timnas Prancis

Next Post

Putungsura Semakin Dekat, KPU Simalungun Gelar Simulasi Putungsura Pilkada 9 Desember 2020

Next Post
Putungsura Semakin Dekat, KPU Simalungun Gelar Simulasi Putungsura Pilkada 9 Desember 2020

Putungsura Semakin Dekat, KPU Simalungun Gelar Simulasi Putungsura Pilkada 9 Desember 2020

Comments 2

  1. Rasta Ginting says:
    3 tahun ago

    Tetap semangat melayani masyarakat

    Balas
    • janes boangmanalu says:
      3 tahun ago

      Siap turang..

      Balas

Tinggalkan Balasan ke Rasta Ginting Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 1052 kali.