• Latest
  • Trending
Tiga Marga Pemilik Hak Ulayat Lokasi PT. DPM Tuding Pemerintah Ingkar Janji

Tiga Marga Pemilik Hak Ulayat Lokasi PT. DPM Tuding Pemerintah Ingkar Janji

2 tahun ago
Wali Kota Wesly Saksikan Pertandingan Semifinal Piala AFF U-19 2026 Indonesia vs Australia

Wali Kota Wesly Saksikan Pertandingan Semifinal Piala AFF U-19 2026 Indonesia vs Australia

2 hari ago
Wali Kota Wesly Hadiri Pembukaan Pekan Inovasi Investasi Sumatera Utara di Parapat

Wali Kota Wesly Hadiri Pembukaan Pekan Inovasi Investasi Sumatera Utara di Parapat

2 hari ago
Kompetisi Jurnalistik IN-Journal Chapter II Resmi Dibuka, Total Hadiah Rp8,5 Juta

Kompetisi Jurnalistik IN-Journal Chapter II Resmi Dibuka, Total Hadiah Rp8,5 Juta

3 hari ago
Wali Kota Wesly Terima Kunjungan Pemkab Bener Meriah terkait Bantuan Rp25 M untuk Daerah Terdampak Bencana

Wali Kota Wesly Terima Kunjungan Pemkab Bener Meriah terkait Bantuan Rp25 M untuk Daerah Terdampak Bencana

3 hari ago
Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Wali Kota Wesly Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian

Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Wali Kota Wesly Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian

3 hari ago
Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum di Pematangsiantar dari Menteri Hukum RI

Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum di Pematangsiantar dari Menteri Hukum RI

3 hari ago
Wali Kota Wesly Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Polres Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Polres Pematangsiantar

3 hari ago
INFOGRAFIS PIALA DUNIA FIFA 2026 🇰🇷 Korea Selatan vs 🇨🇿 Ceko

INFOGRAFIS PIALA DUNIA FIFA 2026 🇰🇷 Korea Selatan vs 🇨🇿 Ceko

3 hari ago
Antara Klaim Polisi dan Fakta Lapangan: Judi di Silou Kahean Disebut Masih Beroperasi

Antara Klaim Polisi dan Fakta Lapangan: Judi di Silou Kahean Disebut Masih Beroperasi

4 hari ago
Wali Kota Wesly Hadiri Rapat Laporan Tahunan Perumda Tirta Uli, Laba 2025 Sebesar Rp2,8 M, Dividen ke Pemko Pematangsiantar Rp1,35 M

Wali Kota Wesly Hadiri Rapat Laporan Tahunan Perumda Tirta Uli, Laba 2025 Sebesar Rp2,8 M, Dividen ke Pemko Pematangsiantar Rp1,35 M

5 hari ago
Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan : Ganja 77 Kg dan Sabu 1,1 Kg

Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan : Ganja 77 Kg dan Sabu 1,1 Kg

5 hari ago
Wali Kota Wesly Temu Ramah dengan Pengurus Pusat GPI

Wali Kota Wesly Temu Ramah dengan Pengurus Pusat GPI

5 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Minggu, Juni 14, 2026
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Medan

Tiga Marga Pemilik Hak Ulayat Lokasi PT. DPM Tuding Pemerintah Ingkar Janji

November 8, 2024
in Medan
Tiga Marga Pemilik Hak Ulayat Lokasi PT. DPM Tuding Pemerintah Ingkar Janji
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Medan I Jenews.id, Sebanyak tiga marga pemilik hak ulayat lokasi PT. Dairi Prima Mineral (DPM) yakni Sambo, Maha dan Pardosi akan melakukan demo, hal itu disampaikan Ketua TIM Negosiasi mewakili ke tiga marga Ali Husin Sambo kepada sejumlah Media. Minggu (20/11/2022).

Ali Husin Sambo mengatakan, aksi unjuk rasa dilakukan terkait penolakan pihaknya atas sudah terbitnya dokumen Amdal PT DPM.

“Kami menolah karena pemerintah telah ingkar janji,” ungkapnya.

Sambo juga menegaskan dalam kesepakatan sebelumnya pemerintah berjanji tidak akan mengeluarkan dokumen Amdal PT DPM jika masalah sosial dan kompensasi hak ulayat warga tempatan terlebih dahulu diselesaikan.

“Namun pemerintah dan instansi terkait ingkar, dokumen Amdal PT DPM dikeluarkan tanpa mengindahkan kesepakatan,” jelas Sambo.

Rencananya, demo akan digelar di dua titik yang berbeda yakni Kantor Bupati Dairi dan Hotel Berristera, Sitinjo pada hari Rabu (23/11/2022).

“Kita demo saat sosialisasi Amdal PT DPM dilaksanakan di Hotel Berristera,” ujarnya.

Berdasarkan undangan Sekda Dairi nomor 005/8708 tertanggal 17 November 2022 kepada sebanyak 52 instansi terkait dan LSM, Ormas dan tokoh masyarakat akan dilaksanakan sosialisasi Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.854/MenlhkMenlhk/Setjen/PLA.4/8/2022 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Seng dan Timbal di Kecamatan Silima Punggapungga, Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara oleh PT Dairi Prima Mineral tanggal 11 Agustus 2022 atas Dokumen Addendum Amdal PT Dairi Prima Mineral di Hotel Berristera, Sitinjo, Kabupaten Dairi.

“Intinya kami menolak SK terkait Amdal itu sekaligus menuntut hak warga setempat segera direalisasikan,” ucap Sambo.

Terkait rencana itu, Sambo berharap semua warga keturunan marga Sambo, Maha dan Pardosi datang agar ikut serta bersama-sama menuntut sekaligus memperjuangkan hak ulayat mereka.

“Kesepakatan yang telah dibuat dihadiri banyak petinggi pemerintahan dan TNI-Polri. Namun tetap diingkari,” ujar Sambo menyampaikan kekesalannya.

Dikutip dari berita yang dilansir sejumlah media disebutkan, PT Dairi Prima Mineral (DPM) dilarang melakukan kegiatan operasional pertambangan seng dan timah hitam di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), sebelum proses analisis dampak lingkungan (Amdal) selesai.

Keputusan ini disepakati oleh DPR Komisi II, Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Gubernur Sumut serta manajemen perusahaan tersebut.

Selain Amdal, pertimbangan utamanya adalah lokasi tambang yang berada di zona rawan gempa dengan luas konsesi 24.636 Hektare (Ha).

Bahkan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam keterangan tertulis yang diterima Senin, 21 Juni 2021 mengatakan, keselamatan dan kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi dan pihaknya sebagai wakil rakyat, wajib hukumnya untuk konsisten memperjuangkan hak-hak rakyat.

Junimart yang juga Ketua Panja Mafia Tanah DPR RI itu mendesak agar fasilitas gudang bahan peledak dan bendungan penampungan limbah tambang (tailing) milik DPM dibangun jauh dari permukiman warga.

Junimart minta PT DPM segera membanyar ganti rugi lahan masyarakat yang hingga saat ini tak kunjung tuntas. Ia mengkritisi upaya pembatasan dari DPM terhadap warga yang ingin ke lahan pertaniannya. Selain itu, ada pula kerusakan jalan Sidingkalang-Parongil yang juga ditimbulkan oleh operasional DPM.

Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Endro Suswantoro Yahman meminta pemerintah mengkaji dampak sosial di tengah lahan yang dihuni oleh masyarakat, mengingat sistem tambang menerapkan under ground mining. (rel/BOM)

Previous Post

Paul Pogba positif Covid-19, dicoret dari Timnas Prancis

Next Post

Putungsura Semakin Dekat, KPU Simalungun Gelar Simulasi Putungsura Pilkada 9 Desember 2020

Next Post
Putungsura Semakin Dekat, KPU Simalungun Gelar Simulasi Putungsura Pilkada 9 Desember 2020

Putungsura Semakin Dekat, KPU Simalungun Gelar Simulasi Putungsura Pilkada 9 Desember 2020

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 1219 kali.