Batu Bara | Jenews.id, Sejak diberlakukan kebijakan Kemdibkub dalam ranah pendidikan 2020 Kurikulum merdeka belajar, saatnya pendidikan merdeka, saatnya guru merdeka, saatnya siswa merdeka, tanpa mengurangi materi dari 4 Pokok-pokok Kebijakan Merdeka Belajar. yakni: 1. USBN, 2. UN, 3. RPP, 4. PPDB, dan hal inilah diterapkan di SMP Negeri 1 Datuk Lima Puluh.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Datuk Lima Puluh Tomok Luhut Sitomorang, M.Pd, saat ini sekolah SMP Negeri 1 Datuk Lima Puluh merupakan sekolah penggerak dan sebagai sekolah percontohan penerapan kurikulum merdeka belajar di tingkat menengah pertama di Kabupaten Batu Bara, Ujar Tomok, Selasa (18/01/2022) di kediamannya di Datuk Lima Puluh.
Ia menambahkan, sekolah kita saat ini sudah menerapkan kurikulum baru merdeka belajar, kurikulum ini berbeda dari kurikulum sebelumnya dan di Kabupaten Batu Bara baru dua sekolah tingkap SMP yang memberlakukannya, salahsatunya SMP Negeri 1 Datuk Lima Puluh ini.
“Penerapan kurikulum merdeka belajar itu Salahsatu contohnya pada mata pelajaran kewirausahaan yang dilaksanakan di kelas VII, saat ini siswa membuat kolam ikan yang nantinya mereka yang mengurus dan hasilnya mereka sendiri yang menjual”, Ungkap Tomok
Lebih lanjut dikatakannya, salahsatu penerapan mata pelajaran di kurikulum merdeka belajar, para siswa belajar praktek cara budidaya ikan, cara mengurusnya dari benih, mengatur volume air, kemudian setelah panen siswa juga mencari pemasaran dan menjual hasil budidayanya sendiri, inilah bahagian konsep dari pembelajaran di kurikulum merdeka belajar, Tutupnya. (Ros)