• Latest
  • Trending
DPRD Sumut Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Kawal Putusan MK

DPRD Sumut Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Kawal Putusan MK

2 tahun ago
Kota Pematangsiantar Salah Satu Venue Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

Kota Pematangsiantar Salah Satu Venue Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

2 jam ago
Dinsos P3A Batu Bara Pasang Stiker di Rumah Penerima Bansos, Tingkatkan Transparansi Penyaluran

Dinsos P3A Batu Bara Pasang Stiker di Rumah Penerima Bansos, Tingkatkan Transparansi Penyaluran

6 jam ago
Wali Kota Wesly Hadiri Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan TKD 2026 Bersama Gubernur Sumut

Wali Kota Wesly Hadiri Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan TKD 2026 Bersama Gubernur Sumut

18 jam ago
Bunda PAUD Ny Liswati Hadiri dan Beri Alat Tulis di MPLS UPTD TK Pembina Negeri 2 Pematangsiantar

Bunda PAUD Ny Liswati Hadiri dan Beri Alat Tulis di MPLS UPTD TK Pembina Negeri 2 Pematangsiantar

18 jam ago
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di UPTD SD Negeri 122332

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di UPTD SD Negeri 122332

2 hari ago
Satukan Rasa Kebersamaan Dandenpom I/5 Medan, Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat Belawan

Satukan Rasa Kebersamaan Dandenpom I/5 Medan, Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat Belawan

3 hari ago
Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pengurus GKPI Jemaat Bukit Sion Martoba

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pengurus GKPI Jemaat Bukit Sion Martoba

4 hari ago
Wali Kota Wesly Bersama Tokoh Agama Terima Kunjungan Tim Peneliti SETARA Institute

Wali Kota Wesly Bersama Tokoh Agama Terima Kunjungan Tim Peneliti SETARA Institute

4 hari ago
Pengawas Bangunan Ruko 4 Pintu Diduga Tampa Plank PBG Merasa Kebal Hukum, Kenapa Rupanya!!

Pengawas Bangunan Ruko 4 Pintu Diduga Tampa Plank PBG Merasa Kebal Hukum, Kenapa Rupanya!!

5 hari ago
PT. Razasa Karya Benarkan Dansubdenpom Nias Bukan Pengaman Proyek

PT. Razasa Karya Benarkan Dansubdenpom Nias Bukan Pengaman Proyek

5 hari ago
Bupati Batu Bara Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Lima Puluh

Bupati Batu Bara Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Lima Puluh

5 hari ago
Pagelaran Seni Budaya di PRSU, Walkot Wesly Sebut Pematangsiantar Kaya  Keberagaman Seni, Budaya, Kuliner, serta Kreativitas

Pagelaran Seni Budaya di PRSU, Walkot Wesly Sebut Pematangsiantar Kaya Keberagaman Seni, Budaya, Kuliner, serta Kreativitas

6 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Rabu, Juli 15, 2026
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

DPRD Sumut Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Kawal Putusan MK

November 8, 2024
in Berita
DPRD Sumut Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Kawal Putusan MK

MEDAN | Jenews.id – DPRD Sumatera Utara (Sumut) menerima aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.

“Kami menerima seluruh aspirasi dan harapan dari masyarakat, apakah itu mahasiswa, buruh, aktivitas dan lainnya yang melakukan aksi untuk disampaikan ke pusat,” ujar Ketua DPRD Sumut Sutarto di Medan, Jumat.

Sutarto melanjutkan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat tersebut secepatnya akan diberikan kepada Pemerintah Pusat maupun DPR RI. Lebih lanjut, dia mengatakan, DPRD Sumut akan bersama-sama dalam mengawal keputusan dari Mahkamah Konstitusi tersebut.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar menjaga wilayah Sumut tetap kondusif dan aman,” tutur Sutarto.

Secara pribadi, dia mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait rincian ambang batas yang harus dipenuhi partai politik dan gabungan partai politik, tentang pencalonan kepala daerah merupakan langkah penguatan demokrasi. Menurut Sutarto, dengan putusan MK ini, masyarakat dihadapkan dengan banyaknya pilihan kandidat kepala daerah. Nantinya banyak calon tersebut menawarkan program yang membangun daerah maupun berpihak kepada masyarakat.

“Tidak hanya kuantitas, melainkan kualitas calon. Sebagai pemilih, maka kita harus benar-benar jeli dalam menentukan pilihan,” ucapnya.

Sementara itu, Pimpinan Aksi Ady Kemit meminta DPRD Sumut segera memberikan aspirasi tersebut ke pusat terkait keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Ia mengatakan isi dari aspirasi yang disampaikan tersebut di antaranya, agar DPR membatalkan Revisi Undang-Undang Pilkada, menaati putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang final dan mengikat.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan dua putusan, yakni Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta Pemilu 2024, dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah pada saat pendaftaran. (as)

Previous Post

Bupati Zahir Ajak SAPMA PP Bersinergi Tangani Stunting di Kabupaten Batu Bara

Next Post

Pengoperasian KAI dari Bandara Internasional Kualanamu hingga ke Stasiun Binjai

Next Post
Pengoperasian KAI dari Bandara Internasional Kualanamu  hingga ke Stasiun Binjai

Pengoperasian KAI dari Bandara Internasional Kualanamu hingga ke Stasiun Binjai

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 231 kali.