• Latest
  • Trending
DPRD Sumut Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Kawal Putusan MK

DPRD Sumut Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Kawal Putusan MK

2 tahun ago
HNSI FC Batu Bara Juara I Mini Soccer Piala Bupati Batu Bara

HNSI FC Batu Bara Juara I Mini Soccer Piala Bupati Batu Bara

12 jam ago
Wali Kota Wesly Servis Bola Perdana, Tandai Pembukaan Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026

Wali Kota Wesly Servis Bola Perdana, Tandai Pembukaan Kompetisi QRIS Padel Championship Tahun 2026

14 jam ago
Wali Kota Wesly dan Forkopimda Serahkan Hadiah kepada Pemenang Fun Run dan Pekan Olahraga Merah Putih

Wali Kota Wesly dan Forkopimda Serahkan Hadiah kepada Pemenang Fun Run dan Pekan Olahraga Merah Putih

14 jam ago
Wali Kota Wesly Bakal Beri Beasiswa kepada Paskibraka Kota Pematangsiantar 2026 Jika Lulus Masuk UI

Wali Kota Wesly Bakal Beri Beasiswa kepada Paskibraka Kota Pematangsiantar 2026 Jika Lulus Masuk UI

14 jam ago
PWI Batu Bara Salurkan Bantuan Warga dalam Gerakan Amal HUT RI

PWI Batu Bara Salurkan Bantuan Warga dalam Gerakan Amal HUT RI

17 jam ago
Wali Kota Wesly dan Forkopimda Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di DPRD

Wali Kota Wesly dan Forkopimda Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di DPRD

3 hari ago
Praktik Perjudian di Silau Kahean Disebut Terus Berlangsung, Warga: Percuma Lapor Polisi

Praktik Perjudian di Silau Kahean Disebut Terus Berlangsung, Warga: Percuma Lapor Polisi

3 hari ago
Wali Kota Wesly Ajak KNPI Terus Berkolaborasi dengan Pemko Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Ajak KNPI Terus Berkolaborasi dengan Pemko Pematangsiantar

3 hari ago
INALUM Sambut HUT RI ke-81 dengan Aksi Donor Darah, Himpun 626 Kantong Darah

INALUM Sambut HUT RI ke-81 dengan Aksi Donor Darah, Himpun 626 Kantong Darah

4 hari ago
Ketua IWO Batu Bara: Jangan Intimidasi dan Lecehkan Wartawan, SPPG Harus Siap Diawasi

Ketua IWO Batu Bara: Jangan Intimidasi dan Lecehkan Wartawan, SPPG Harus Siap Diawasi

4 hari ago
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Baharuddin Bertemu Dokter RSUD H. OK Arya Zulkarnain

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Baharuddin Bertemu Dokter RSUD H. OK Arya Zulkarnain

4 hari ago
Kanit Reskrim Polsek Talawi Imbau Warga dan Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Kriminalitas

Kanit Reskrim Polsek Talawi Imbau Warga dan Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Kriminalitas

4 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, Agustus 17, 2026
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

DPRD Sumut Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Kawal Putusan MK

November 8, 2024
in Berita
DPRD Sumut Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Kawal Putusan MK

MEDAN | Jenews.id – DPRD Sumatera Utara (Sumut) menerima aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.

“Kami menerima seluruh aspirasi dan harapan dari masyarakat, apakah itu mahasiswa, buruh, aktivitas dan lainnya yang melakukan aksi untuk disampaikan ke pusat,” ujar Ketua DPRD Sumut Sutarto di Medan, Jumat.

Sutarto melanjutkan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat tersebut secepatnya akan diberikan kepada Pemerintah Pusat maupun DPR RI. Lebih lanjut, dia mengatakan, DPRD Sumut akan bersama-sama dalam mengawal keputusan dari Mahkamah Konstitusi tersebut.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar menjaga wilayah Sumut tetap kondusif dan aman,” tutur Sutarto.

Secara pribadi, dia mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait rincian ambang batas yang harus dipenuhi partai politik dan gabungan partai politik, tentang pencalonan kepala daerah merupakan langkah penguatan demokrasi. Menurut Sutarto, dengan putusan MK ini, masyarakat dihadapkan dengan banyaknya pilihan kandidat kepala daerah. Nantinya banyak calon tersebut menawarkan program yang membangun daerah maupun berpihak kepada masyarakat.

“Tidak hanya kuantitas, melainkan kualitas calon. Sebagai pemilih, maka kita harus benar-benar jeli dalam menentukan pilihan,” ucapnya.

Sementara itu, Pimpinan Aksi Ady Kemit meminta DPRD Sumut segera memberikan aspirasi tersebut ke pusat terkait keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Ia mengatakan isi dari aspirasi yang disampaikan tersebut di antaranya, agar DPR membatalkan Revisi Undang-Undang Pilkada, menaati putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang final dan mengikat.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan dua putusan, yakni Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta Pemilu 2024, dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah pada saat pendaftaran. (as)

Previous Post

Bupati Zahir Ajak SAPMA PP Bersinergi Tangani Stunting di Kabupaten Batu Bara

Next Post

Pengoperasian KAI dari Bandara Internasional Kualanamu hingga ke Stasiun Binjai

Next Post
Pengoperasian KAI dari Bandara Internasional Kualanamu  hingga ke Stasiun Binjai

Pengoperasian KAI dari Bandara Internasional Kualanamu hingga ke Stasiun Binjai

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 237 kali.