• Latest
  • Trending
RUU MK, Pengamat: patut curiga ada politik gula DPR dan Pemerintah dengan MK

RUU MK, Pengamat: patut curiga ada politik gula DPR dan Pemerintah dengan MK

2 tahun ago
Sewa-Menyewa Alat Berat di Dinas PUTR Gunungsitoli Sesuai Mekanisme

Sewa-Menyewa Alat Berat di Dinas PUTR Gunungsitoli Sesuai Mekanisme

1 hari ago
Wali Kota Wesly Ajak Rumah Sakit di Kota Pematangsiantar Tingkatkan Pelayanan

Wali Kota Wesly Ajak Rumah Sakit di Kota Pematangsiantar Tingkatkan Pelayanan

2 hari ago
Wali Kota Wesly dan Ny Liswati Saksikan Langsung Kemenangan Timnas U19 Indonesia di Stadion Utama Sumut

Wali Kota Wesly dan Ny Liswati Saksikan Langsung Kemenangan Timnas U19 Indonesia di Stadion Utama Sumut

2 hari ago
BPKP Sumut Apresiasi Wali Kota Wesly Peduli Upaya Pencegahan Korupsi

BPKP Sumut Apresiasi Wali Kota Wesly Peduli Upaya Pencegahan Korupsi

2 hari ago
PB ALAMP AKSI Soroti Skandal Rp 4,3 Miliar di RS Jiwa Prof. Ildrem: Aksi ‘Gila’ Pejabat Garong Uang Negara Dibongkar Massa!

PB ALAMP AKSI Soroti Skandal Rp 4,3 Miliar di RS Jiwa Prof. Ildrem: Aksi ‘Gila’ Pejabat Garong Uang Negara Dibongkar Massa!

3 hari ago
ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

5 hari ago
Polres Pematangsiantar Didesak Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan terhadap Anak Wartawan

Polres Pematangsiantar Didesak Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan terhadap Anak Wartawan

5 hari ago
Anak Wartawan Dikeroyok Brutal, Disulut Rokok dan Diancam Parang, Kapolres Pematangsiantar Diminta Jangan Diam!

Anak Wartawan Dikeroyok Brutal, Disulut Rokok dan Diancam Parang, Kapolres Pematangsiantar Diminta Jangan Diam!

5 hari ago
Malam Doa dan Festival Malam Waisak 2570 BE, Wali Kota Wesly dan Ketua TP PKK Diberi Penghargaan Anumodana

Malam Doa dan Festival Malam Waisak 2570 BE, Wali Kota Wesly dan Ketua TP PKK Diberi Penghargaan Anumodana

5 hari ago
INFOGRAFIS: Jadwal Piala Dunia 2026

INFOGRAFIS: Jadwal Piala Dunia 2026

7 hari ago
Pemkab Simalungun Pertahankan WTP Atas LKPD Tiga Kali Berturut-turut

Pemkab Simalungun Pertahankan WTP Atas LKPD Tiga Kali Berturut-turut

7 hari ago
Momentum Idul Adha 1447 H, PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu Sembelih 12 Hewan Kurban

Momentum Idul Adha 1447 H, PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu Sembelih 12 Hewan Kurban

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Sabtu, Juni 6, 2026
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Politik

RUU MK, Pengamat: patut curiga ada politik gula DPR dan Pemerintah dengan MK

November 8, 2024
in Politik
RUU MK, Pengamat: patut curiga ada politik gula DPR dan Pemerintah dengan MK

mahkamah konstitusi -Bagus Indahono/EPA

ADVERTISEMENT

Jakarta | jenews.id

Sekretaris Nasional Public Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar menilai revisi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) tak memberikan kemajuan dalam reformasi hukum dan konstitusi.

Sebaliknya, Erwin menilai revisi tersebut mencurigakan lantaran pembahasannya berlangsung tertutup dan dalam waktu cepat. “Proses revisi yang tidak transparan dan waktu yang cepat membuat publik patut curiga,” kata Erwin kepada Tempo, Kamis, 27 Agustus 2020.

Erwin menduga poin revisi Undang-undang MK ini semacam politik gula-gula dari pemerintah dan DPR kepada Mahkamah Konstitusi. Salah satunya menyangkut perpanjangan masa jabatan hakim MK.

Dalam draf RUU, hakim konstitusi yang masa jabatannya berakhir telah berusia 60 tahun, hakim tersebut meneruskan masa jabatannya hingga usia 70 tahun.

Dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), pemerintah mengusulkan agar hakim konstitusi yang menjabat saat UU MK ini ditetapkan, mengakhiri masa tugasnya sampai usia 70 tahun, selama keseluruhan masa tugasnya tidak melebihi 15 tahun.

“Dua-duanya tidak ada landasan yuridis dan empirisnya, tidak jelas standar apa yang digunakan DPR dan pemerintah,” kata Erwin.

ADVERTISEMENT

Erwin mengatakan revisi UU MK ini patut dicurigai terkait dengan sejumlah undang-undang kontroversial yang dihasilkan DPR dan pemerintah. Contohnya adalah Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang saat ini tengah diuji di Mahkamah Konstitusi.

“Patut dicurigai karena banyak RUU bermasalah yang di-propose DPR yang akan diuji di MK,” kata Erwin.

Menurut Erwin, poin-poin revisi UU MK saat ini tidaklah signifikan. Sebaliknya, ia menilai hal-hal yang semestinya diatur dalam revisi UU MK malah tak disinggung. Erwin mencontohkan, masa jabatan hakim semestinya dibatasi satu kali periode saja.

“Tren kasus korupsi di MK kenapa mereka tersandung, karena mereka berharap akan terpilih lagi kemudian melakukan transaksi-transaksi. Kalau masa jabatan sekali itu kemudian tidak matching dengan ide penambahan usia hakim sampai 70 tahun,” ujar dia.

sumber tempo

Previous Post

Bandar narkoba di ringkus di Hotel Sorake

Next Post

Ketua DPRD Batu Bara Bantu Rehab Mushollah di Desa Gunung Bandung

Next Post
Ketua DPRD Batu Bara Bantu Rehab Mushollah di Desa Gunung Bandung

Ketua DPRD Batu Bara Bantu Rehab Mushollah di Desa Gunung Bandung

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 826 kali.