• Latest
  • Trending
PPAT dan Notaris itu 2 Jabatan Berbeda

PPAT dan Notaris itu 2 Jabatan Berbeda

1 tahun ago
Dugaan Pembiaran Sampah di Talawi: Koordinator Sulit Dikonfirmasi, Pengawasan Dipertanyakan

Dugaan Pembiaran Sampah di Talawi: Koordinator Sulit Dikonfirmasi, Pengawasan Dipertanyakan

11 jam ago
Wabup Syafrizal Pimpin Apel Gabungan ASN, Tegaskan Komitmen Pengentasan Kemiskinan

Wabup Syafrizal Pimpin Apel Gabungan ASN, Tegaskan Komitmen Pengentasan Kemiskinan

12 jam ago
Bupati Batu Bara Hadiri Halalbihalal Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU

Bupati Batu Bara Hadiri Halalbihalal Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU

1 hari ago
Lomba Senam Anak Indonesia Hebat dan Senam Kreasi Batu Bara Digelar di Tanjung Tiram

Lomba Senam Anak Indonesia Hebat dan Senam Kreasi Batu Bara Digelar di Tanjung Tiram

1 hari ago
Putra Pamalian Hudopanauli Lulus SNBP 2026, Harapan Baru Masa Depan dari Pelosok Tapanuli Tengah

Putra Pamalian Hudopanauli Lulus SNBP 2026, Harapan Baru Masa Depan dari Pelosok Tapanuli Tengah

2 hari ago
Bantah Tuduhan Pengeroyokan dan Penyetruman, Korban Jadi Tersangka Putra Sembiring Sebut Ada Kejanggalan

Bantah Tuduhan Pengeroyokan dan Penyetruman, Korban Jadi Tersangka Putra Sembiring Sebut Ada Kejanggalan

4 hari ago
Diskominfo Batubara Rilis Soal SiLPA 2025, Angka Disembunyikan? Publik Dipaksa Menebak

Diskominfo Batubara Rilis Soal SiLPA 2025, Angka Disembunyikan? Publik Dipaksa Menebak

4 hari ago
Silpa Rp74 Miliar Jadi Sorotan, Sekretaris GPBB Dedy SH: Eksekutif dan Legislatif Sama-sama Lemah

Silpa Rp74 Miliar Jadi Sorotan, Sekretaris GPBB Dedy SH: Eksekutif dan Legislatif Sama-sama Lemah

5 hari ago
Penahanan Kadiskes Nias Ditunda Karena “Surat Sakit”, Benarkah?

Penahanan Kadiskes Nias Ditunda Karena “Surat Sakit”, Benarkah?

6 hari ago
Bupati Batu Bara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI

Bupati Batu Bara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI

6 hari ago
Kadiskes Rahmani Zandroto Jadi Tersangka Kasus Korupsi RSUP Nias

Kadiskes Rahmani Zandroto Jadi Tersangka Kasus Korupsi RSUP Nias

6 hari ago
Perkuat Sinergi, Bupati Baharuddin Sambut Kunker DPD Partai Gerindra Sumut

Perkuat Sinergi, Bupati Baharuddin Sambut Kunker DPD Partai Gerindra Sumut

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Selasa, April 7, 2026
Selasa, April 7, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Pematang Siantar

PPAT dan Notaris itu 2 Jabatan Berbeda

November 8, 2024
in Pematang Siantar
PPAT dan Notaris itu 2 Jabatan Berbeda

Pematangsiantar | Jenews.id, Rayakan hari jadi ke -34 tahun, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pematangsiantar – Simalungun gelar seminar di Grand Palm Hotel, Jalan MH Sitorus, Kota Pematangsiantar, Kamis (18/11/2021).

“Perayaan HUT IPPAT ke – 34 tahun ini, kami peringati dengan menggelar seminar, dengan mengambil thema “Menjadikan Momentum Untuk Peningkatan Kualitas Perlindungan kepada PPAT,” ucap Henry Sinaga, penyelenggara seminar kepada wartawan.

Kembali dikatakan pria berkaca mata ini, bahwa pihaknya selaku pejabat pembuat akta memperingati hari jadi ini dalam rangka guna sekaligus memberikan atau menyampaikan informasi ke masyarakat terkait keneradaan dan tupoksi dari PPAT yang berneda dengan Notaris.

Pemahaman masyarakat sekarangkan, sambung Henry Sinaga, PPAT itu sama dengan Notaris, padahal itu berbeda, yang artinya PPAT dan Notaris adalah merupakan dua jabatan yang berbeda. Jadi masalah ini masih banyak yang belum memahami apa itu PPAT,” jelas Henry seraya menyampaikan, kalau pertemuan ini dapat dipergunakan guna untuk berkomunikasi dan bersinergi dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pematangsiantar – Kabupaten Simalungun.

Kembali dijelaskan Henry, ada peraturan terbaru terkait kebijakan tekbis pelayanan pertanahan di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. “Jadi kami bersinergi dalam seminar ini agar sinkron dalam menerangkan ketentuan baru yang ditetapkan Menteri Agraria. Kami juga ingin pertemuan ini, kita undang penyidik dari Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun guna untuk menyamakan persepsi terjait pemanggilan PPAT oleh pihak kepolisian,” terangnya.

Henry menambahkan, pihaknya selaku PPAT kerap dipanggil pihak kepolisian dalam rangka penyidikan suatu perkara dan sebagainya. Dalam hal ini, Henry menjelaskan kepada penyidik, bahwa PPAT jika ingin dimintai keterangannya harus mengikuti prosedur yakni harus ada izin dari Pengadilan

ADVERTISEMENT

“Itulah tujuan kami dalam acara kali ini agar terpublikasi terkait hal ini. Selama inikan pemanggilan PPAT itu sering kali tanpa izin dari Pengadilan. Padahal harusnya PPAT selaku pejabat penyimpan rahasi tidak boleh sembarangan dipanggil atau dimintai keterangannya oleh penyifik. Harus ada persetujuan dari pengadilan, hal ini sering terabaikan,” ungkapnya.

Kembali dijelaskan Henry, jika PPAT memberikan keterangan sudah pasti ragu – ragu atau takut. Karena ketika memberikan keterangan tanpa ada persetujuan pengadilan akan terancam pidana sembilan bulan penjara.

ADVERTISEMENT

“Ketika orang membuat akta, tidak boleh diberitahu kepada siapapun. Hal itulah takut dilanggar karena akan terancam pidana sembilan bulan penjara. Di usia ke -34 ini, kami PPAT berupaya untuk meningkatkan mutu kualitas dalam pelayanan kepada masyarakat dan kami minta dalam menjalankan tupoksi kami mendapat perlindungan hukum,” tegasnya. (taman)

Previous Post

8 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat PI

Next Post

Bupati Batu Bara Ir. H Zahir, M.AP Buka Kegiatan Edukasi Pajak E-Bupot

Next Post
Bupati Batu Bara Ir. H Zahir, M.AP Buka Kegiatan Edukasi Pajak E-Bupot

Bupati Batu Bara Ir. H Zahir, M.AP Buka Kegiatan Edukasi Pajak E-Bupot

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 591 kali.