• Latest
  • Trending
Penandatanganan Kesepakatan Pilkada Damai 2020 Di Pakpak Bharat

Penandatanganan Kesepakatan Pilkada Damai 2020 Di Pakpak Bharat

2 tahun ago
Kajari Sergai Diperiksa Kejagung, Status Perkara Belum Diungkap

Kajari Sergai Diperiksa Kejagung, Status Perkara Belum Diungkap

3 menit ago
Gerak Cepat Unit Reskrim Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi, Tiga Pelaku Ditangkap

Gerak Cepat Unit Reskrim Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi, Tiga Pelaku Ditangkap

5 jam ago
Kebakaran Hanguskan Puluhan Kios di Pasar Parluasan Pematangsiantar, Pedagang Terpukul

Kebakaran Hanguskan Puluhan Kios di Pasar Parluasan Pematangsiantar, Pedagang Terpukul

23 jam ago
Wali Kota Wesly Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026 di Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026 di Pematangsiantar

2 hari ago
Peletakan Batu Pertama Pembangunan GBI Jalan Danau Tondano, Wali Kota Wesly Beri Bantuan Pribadi Semen 500 Sak

Peletakan Batu Pertama Pembangunan GBI Jalan Danau Tondano, Wali Kota Wesly Beri Bantuan Pribadi Semen 500 Sak

2 hari ago
Wali Kota Wesly Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pembukaan MTQN ke-40 Tingkat Provinsi Sumut

Wali Kota Wesly Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pembukaan MTQN ke-40 Tingkat Provinsi Sumut

2 hari ago
Pemko Pematangsiantar Cairkan Bantuan Keuangan Khusus Rp25 Miliar untuk Kabupaten Bener Meriah

Pemko Pematangsiantar Cairkan Bantuan Keuangan Khusus Rp25 Miliar untuk Kabupaten Bener Meriah

2 hari ago
Kades Sifalaete Tabaloho Desak Polisi Menangkap Pelaku “Cabul’ di Pos Kamling

Kades Sifalaete Tabaloho Desak Polisi Menangkap Pelaku “Cabul’ di Pos Kamling

3 hari ago
IRT Jadi Korban Cabul di “Pos Kamling” Desa Sifalaete Tabaloho

IRT Jadi Korban Cabul di “Pos Kamling” Desa Sifalaete Tabaloho

3 hari ago
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

3 hari ago
Wali Kota Wesly Hadiri Pelantikan PD Al Jam’iyatul Washliyah Kota Pematangsiantar, Serahkan Santunan Anak Yatim Rp15 Juta

Wali Kota Wesly Hadiri Pelantikan PD Al Jam’iyatul Washliyah Kota Pematangsiantar, Serahkan Santunan Anak Yatim Rp15 Juta

4 hari ago
Bupati Batu Bara Lepas Kafilah MTQ ke-40 Sumut, Targetkan Kembali Jadi Lumbung Qori dan Qoriah

Bupati Batu Bara Lepas Kafilah MTQ ke-40 Sumut, Targetkan Kembali Jadi Lumbung Qori dan Qoriah

5 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, Juni 19, 2026
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Penandatanganan Kesepakatan Pilkada Damai 2020 Di Pakpak Bharat

November 8, 2024
in Berita, Pakpak Bharat
Penandatanganan Kesepakatan Pilkada Damai 2020 Di Pakpak Bharat

Simalungun | jenews.id,

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Deklarasikan Pilkada Damai demi menjaga keutuhan NKRI serta berlangsungnya kampanye yang tertib, aman dan sejuk sampai hari pemilihan Kepala Daerah Pakpak Bharat Nantinya. Adapun kegiatan Deklaeasi Pilkada Damai dimotori oleh Forkopimda Kabupaten Pakpak Bharat dengan menggelar Rapat Koordinasi di Bale Sada Arih, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat, Senin (16/11).

Rapat Deklarasi Pilkada Damai dipimpin oleh Pj. Bupati Pakpak Bharat, Dr. Kaiman Turnip, M.Si. serta dihadiri oleh Plt Ketua DPRD Pajak Bharat Elson Angkat, SS, Kapolres Pakpak Bharat, Alamsyah P Hasibuan, SIK, MH, Dandim 0206 Dairi Letkol (Arm) Aditya Y Nurton, SH, Kejari Dairi Syahrul J Subuki, SH,MH,Ketua Bawaslu Pakpak Bharat Mawardi Tumangger, SH serta menghadirkan ke dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pajak Bharat untuk Pilkada 2020 beserta tim sukses/tim pemenangannya serta penyelenggara Pilkada.

Pj. Bupati Pakpak Bharat dalam sambutannya mengatakan bahwa rakor ini merupakan pertemuan yang penting sehingga mampu melahirkan ikatan emosional dari kedua belah pihak pasangan calon dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas dengan penuh kedamaian seperti yang diharapkan bersama.

Pj. Bupati Pakpak Barat juga berharap situasi yang diinginkan pemerintah serta penyelenggara pilkada ini meminta peran serta semua pihak untuk mengedepankan kepentingan umum yang intinya akan mematuhi regulasi yang ada.

Sementara itu Plt. Ketua DPRD, Elson Angkat, SS, menyebutkan bahwa sesungguhnya Pilkada merupakan sebuah pesta demokrasi yang seharusnya diwarnai kegembiraan. “Apalagi kita di Pakpak Bharat ini memiliki latar belakang kekeluargaan yang erat, sehingga suasana penuh kedamaian pada dasarnya lebih mudah dihadirkan”, tuturnya dan menyatakan beranjak dari latar belakang tersebut akan lebih mudah menghadirkan kesejukan di Kabupaten ini.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah P. Hasibuan, SIK, MH, berharap semua pihak dapat menjaga nama baik Kabupaten Pakpak Bharat dengan menghindari kebencian yang merajalela, serta menghindari penggiringan opini negatif yang mencederai elemen-elemen lain di Kabupaten ini.

Selanjutnya acara diskusi bersama kedua tim pasangan calon serta Forkopimda yang dipandu Pj. Bupati Pakpak Bharat. Beberapa kesepakatan dihasilkan untuk menghadirkan suasana Pilkada yang kondusif di Kabupaten Pakpak Bharat yang hasilnya ditandatangani bersama.

Kesepakatan tersebut berisi antara lain, (1) Mematuhi dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku diantaranya posko tidak dibenarkan menyediakan minuman keras dan menggunakan musik bervolume suara tinggi, (2) Pada saat ada kampanye diminta agar posko ditutup dilokasi kampanye, (3) Siap melaksanakan Pilkada secara jujur, adil, santun dan bermartabat dan tidak diperkenankan melakukan orasi di depan posko antar calon, (4) Tidak mengangkat isu yang berbau sara, hoax dan ujaran kebencian di media sosial dan akan memblokir akun media sosial dimaksud, (5) menghormati perbedaan pendapat dan perbedaan pilihan serta menghindari timbulnya konflik dalam masyarakat. Apabila melanggar kesepakatan tersebut di atas akan menerima sanksi sesuai kesepakatan.
Selain itu dilakukan kesepakatan terkait kasus-kasus yang ditangani Polres Pakpak Bharat, yaitu kedua pihak sepakat tidak melakukan intervensi dalam bentuk apapun termasuk pengerahan massa tanpa pemberitahuan kepada pihak yang berwajib, baik menghalang-halangi proses maupun memaksakan kehendak kepada aparat penegak hukum terhadap perkara tindak pidana, yang termasuk juga yang berkualifikasi tindak pidana pemilihan, baik di tingkat penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan pengadilan. ( Irwan )

Previous Post

Empat Pengedar Shabu Antar Kabupaten Diciduk, Ini Kata Kapolres Simalungun

Next Post

TPL Apresiasi Produksi Film parHEREK Masuk Nominasi FFI 2021

Next Post
TPL Apresiasi Produksi Film parHEREK Masuk Nominasi FFI 2021

TPL Apresiasi Produksi Film parHEREK Masuk Nominasi FFI 2021

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 702 kali.