Simalungun | jenews.id,
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Deklarasikan Pilkada Damai demi menjaga keutuhan NKRI serta berlangsungnya kampanye yang tertib, aman dan sejuk sampai hari pemilihan Kepala Daerah Pakpak Bharat Nantinya. Adapun kegiatan Deklaeasi Pilkada Damai dimotori oleh Forkopimda Kabupaten Pakpak Bharat dengan menggelar Rapat Koordinasi di Bale Sada Arih, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat, Senin (16/11).
Rapat Deklarasi Pilkada Damai dipimpin oleh Pj. Bupati Pakpak Bharat, Dr. Kaiman Turnip, M.Si. serta dihadiri oleh Plt Ketua DPRD Pajak Bharat Elson Angkat, SS, Kapolres Pakpak Bharat, Alamsyah P Hasibuan, SIK, MH, Dandim 0206 Dairi Letkol (Arm) Aditya Y Nurton, SH, Kejari Dairi Syahrul J Subuki, SH,MH,Ketua Bawaslu Pakpak Bharat Mawardi Tumangger, SH serta menghadirkan ke dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pajak Bharat untuk Pilkada 2020 beserta tim sukses/tim pemenangannya serta penyelenggara Pilkada.
Pj. Bupati Pakpak Bharat dalam sambutannya mengatakan bahwa rakor ini merupakan pertemuan yang penting sehingga mampu melahirkan ikatan emosional dari kedua belah pihak pasangan calon dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas dengan penuh kedamaian seperti yang diharapkan bersama.
Pj. Bupati Pakpak Barat juga berharap situasi yang diinginkan pemerintah serta penyelenggara pilkada ini meminta peran serta semua pihak untuk mengedepankan kepentingan umum yang intinya akan mematuhi regulasi yang ada.
Sementara itu Plt. Ketua DPRD, Elson Angkat, SS, menyebutkan bahwa sesungguhnya Pilkada merupakan sebuah pesta demokrasi yang seharusnya diwarnai kegembiraan. “Apalagi kita di Pakpak Bharat ini memiliki latar belakang kekeluargaan yang erat, sehingga suasana penuh kedamaian pada dasarnya lebih mudah dihadirkan”, tuturnya dan menyatakan beranjak dari latar belakang tersebut akan lebih mudah menghadirkan kesejukan di Kabupaten ini.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah P. Hasibuan, SIK, MH, berharap semua pihak dapat menjaga nama baik Kabupaten Pakpak Bharat dengan menghindari kebencian yang merajalela, serta menghindari penggiringan opini negatif yang mencederai elemen-elemen lain di Kabupaten ini.
Selanjutnya acara diskusi bersama kedua tim pasangan calon serta Forkopimda yang dipandu Pj. Bupati Pakpak Bharat. Beberapa kesepakatan dihasilkan untuk menghadirkan suasana Pilkada yang kondusif di Kabupaten Pakpak Bharat yang hasilnya ditandatangani bersama.
Kesepakatan tersebut berisi antara lain, (1) Mematuhi dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku diantaranya posko tidak dibenarkan menyediakan minuman keras dan menggunakan musik bervolume suara tinggi, (2) Pada saat ada kampanye diminta agar posko ditutup dilokasi kampanye, (3) Siap melaksanakan Pilkada secara jujur, adil, santun dan bermartabat dan tidak diperkenankan melakukan orasi di depan posko antar calon, (4) Tidak mengangkat isu yang berbau sara, hoax dan ujaran kebencian di media sosial dan akan memblokir akun media sosial dimaksud, (5) menghormati perbedaan pendapat dan perbedaan pilihan serta menghindari timbulnya konflik dalam masyarakat. Apabila melanggar kesepakatan tersebut di atas akan menerima sanksi sesuai kesepakatan.
Selain itu dilakukan kesepakatan terkait kasus-kasus yang ditangani Polres Pakpak Bharat, yaitu kedua pihak sepakat tidak melakukan intervensi dalam bentuk apapun termasuk pengerahan massa tanpa pemberitahuan kepada pihak yang berwajib, baik menghalang-halangi proses maupun memaksakan kehendak kepada aparat penegak hukum terhadap perkara tindak pidana, yang termasuk juga yang berkualifikasi tindak pidana pemilihan, baik di tingkat penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan pengadilan. ( Irwan )