• Latest
  • Trending
Empat Pengedar Shabu Antar Kabupaten Diciduk, Ini Kata Kapolres Simalungun

Empat Pengedar Shabu Antar Kabupaten Diciduk, Ini Kata Kapolres Simalungun

1 tahun ago
Bupati Batu Bara Sambut Pemeriksaan BPK, Target WTP Tanpa Celah

Bupati Batu Bara Sambut Pemeriksaan BPK, Target WTP Tanpa Celah

3 hari ago
Kurang 1 Jam, Polres Batu Bara Ringkus 2 Pengedar Narkoba dari Dua Lokasi Berbeda

Kurang 1 Jam, Polres Batu Bara Ringkus 2 Pengedar Narkoba dari Dua Lokasi Berbeda

3 hari ago
INALUM Raih PROPER Emas dan Hijau 2025, Tegaskan Konsistensi ESG Berkelanjutan

INALUM Raih PROPER Emas dan Hijau 2025, Tegaskan Konsistensi ESG Berkelanjutan

4 hari ago
Perkuat Kerja Sama dan Buka Peluang Investasi, Bupati Batu Bara Terima Kunjungan Konsul Jenderal Tiongkok

Perkuat Kerja Sama dan Buka Peluang Investasi, Bupati Batu Bara Terima Kunjungan Konsul Jenderal Tiongkok

4 hari ago
Dugaan Pembiaran Sampah di Talawi: Koordinator Sulit Dikonfirmasi, Pengawasan Dipertanyakan

Dugaan Pembiaran Sampah di Talawi: Koordinator Sulit Dikonfirmasi, Pengawasan Dipertanyakan

6 hari ago
Wabup Syafrizal Pimpin Apel Gabungan ASN, Tegaskan Komitmen Pengentasan Kemiskinan

Wabup Syafrizal Pimpin Apel Gabungan ASN, Tegaskan Komitmen Pengentasan Kemiskinan

6 hari ago
Bupati Batu Bara Hadiri Halalbihalal Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU

Bupati Batu Bara Hadiri Halalbihalal Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU

7 hari ago
Lomba Senam Anak Indonesia Hebat dan Senam Kreasi Batu Bara Digelar di Tanjung Tiram

Lomba Senam Anak Indonesia Hebat dan Senam Kreasi Batu Bara Digelar di Tanjung Tiram

7 hari ago
Putra Pamalian Hudopanauli Lulus SNBP 2026, Harapan Baru Masa Depan dari Pelosok Tapanuli Tengah

Putra Pamalian Hudopanauli Lulus SNBP 2026, Harapan Baru Masa Depan dari Pelosok Tapanuli Tengah

1 minggu ago
Bantah Tuduhan Pengeroyokan dan Penyetruman, Korban Jadi Tersangka Putra Sembiring Sebut Ada Kejanggalan

Bantah Tuduhan Pengeroyokan dan Penyetruman, Korban Jadi Tersangka Putra Sembiring Sebut Ada Kejanggalan

1 minggu ago
Diskominfo Batubara Rilis Soal SiLPA 2025, Angka Disembunyikan? Publik Dipaksa Menebak

Diskominfo Batubara Rilis Soal SiLPA 2025, Angka Disembunyikan? Publik Dipaksa Menebak

1 minggu ago
Silpa Rp74 Miliar Jadi Sorotan, Sekretaris GPBB Dedy SH: Eksekutif dan Legislatif Sama-sama Lemah

Silpa Rp74 Miliar Jadi Sorotan, Sekretaris GPBB Dedy SH: Eksekutif dan Legislatif Sama-sama Lemah

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Minggu, April 12, 2026
Minggu, April 12, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Simalungun

Empat Pengedar Shabu Antar Kabupaten Diciduk, Ini Kata Kapolres Simalungun

November 8, 2024
in Simalungun
Empat Pengedar Shabu Antar Kabupaten Diciduk, Ini Kata Kapolres Simalungun

 

JeNew.id l Simalungun, Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Simalungun kembali meringkus empat orang tersangka diduga menjadi pengedar shabu- shabu jaringan Antar Kabupaten di Sumatera Utara, Selasa, (04/07/2023) dari  beberapa lokasi berbeda.

Keempat tersangka yang diamankan tersebut  masing-masing, yakni, AS, AA, BA dan HP yang keempatnya masing-masing  warga Kabupaten Simalungun.

Menurut Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono ketika dikonfirmasi, Jumat (07/07/2023) menerangkan, dari empat (4) tersebut pertama kali yang diamankan  yakni, inisial “AS (38)” di rumahnya Kampung Purwosari, Nagori Dolok Tenera, Kabupaten Simalungun sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus plastik berisi shabu seberat 0,19 gram, uang sejumlah Rp 500.000, dan satu (1) unit ponsel.

Kemudian, tersangka kedua, “AA (34)”, ditangkap di rumahnya di Afd VI Dolok Ilir, Nagori Bandar Selamat, Kabupaten Simalungun sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas menyita dari “AA (33) yakni satu unit ponsel.

Selanjutnya, personel Sat Narkoba mengamankan “BH (40)” dan “AP (33)”, di sebuah rumah yang berada di Lk. VI, Kampung Lalang, Nagori Kampung Lalang, Kabupaten Simalungun sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari kedua tersangka, petugas menyita lima bungkus shabu seberat 6,43 gram, sebuah tas sandang, plastik klip kosong, dan dua unit ponsel, “jelas AKP Adi.

Dijelaskan mantan Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, penangkapan keempat tersangka narkoba berkat informasi masyarakat yang menyatakan di Kampung Purwosari, Nagori Dolok Tenera, ada seorang laki-laki diduga sering mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I Iptu Dian Putra, berangkat kelokasi untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya pada sekitar pukul 14.00 WIB, Team melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial  “AS (38)” bersama Gamot setempat, Team melakukan penggeledahan dan menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu diatas meja didalam rumahnya.

Saat dilakukan introgasi “terhadap AS (38)” menerangkan bahwasanya barang bukti yang diamankan darinya adalah miliknya untuk dijual kembali.

Kepada petugas tersangka AS menjelaskan, barang haram tersebut sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki didaerah Perbaungan melalui temannya inisial  AA (34) warga Kecamatan  Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya Team melakukan pengembangan dan pencarian terhadap “AA(34)” dan sekitar PKL.15.00 WIB Team berhasil mengamankan  “AA(34)” dari didalam rumahnya.

“AA(34)” menerangkan bahwasanya dengan perantara dirinya saudara “AS (38)” membeli narkotika jenis shabu-shabu kepada seorang laki-laki  melalui temannya inisial “AP(33)”, warga Kampung Lalang, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan keterangan dari “AS (38)” tersebut, Team langsung melakukan pengejaran kembali terhadap “AP(33)”, Sekitar PKL. 17.00 WIB Team berhasil mengamankan “AP(33)” bersama seorang laki-laki inisial  “BH(40)” warga Desa Batang Terap, Kecamatan Perbaungan,

Dengan didampingi Gamot setempat, Team melakukan penggeledahan di dalam rumah AP(33)”, dan berhasil menemukan 5 (lima) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu.

Dari hasil interogasi “AP(33)” menjelaskan, shabu-shabu yang diedarkan tersebut merupakan barang dari  BH (40), selanjutnya kembali dilakukan interogasi terhadap “BH(40)”, ianya mengaku bahwasanya sejumlah barang bukti yang diamankan oleh Team adalah benar miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Pasar 10 Tembung, Kabupaten Deli Serdang.

Para tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka disangka telah melanggar Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) subs Pasal 132 (1) UU RI NO 35 tahun 2009 ttg Narkotika. Dgn ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, “jelas AKP Adi.

Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi  membeberkan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan para pengguna dalam satu bulan terakhir.

“Mereka ini adalah satu jaringan. Setelah kita lakukan pengembangan, semua jalan mengarah ke mereka,” kata Kapolres AKBP Ronald Sipayung.

Ditambahkan Kapolres, para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan tersebut. “AS(38)” dan “AA(34)” berperan sebagai perantara, sedangkan “AP(33)” dan “BH(40)”, merupakan pengedar.

“Mereka ini  sudah lama beroperasi dan telah menyalurkan shabu ke berbagai daerah di Simalungun dan sekitarnya,” terang mantan Kapolres Taput.

Selain itu, Kapolres juga menyoroti kerugian yang disebabkan oleh peredaran shabu bukan hanya dari sisi ekonomi, namun juga dampak buruk bagi generasi muda.

“Narkoba jenis shabu ini merusak generasi muda kita dan bukan hanya merugikan secara ekonomi, namun juga merusak jiwa dan masa depan mereka,” ungkap mantan Kapolsek Parapat.

ADVERTISEMENT

Kapolres berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba.

ADVERTISEMENT

Karena pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh Kepolisian saja akan tetapi  butuh kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat,” pungkasnya.**

Teks Foto: Keempat tersangka dan barang bukti  narkoba diapit Petugas. (Foto: Ist )

Simalungun, 07 Juli 2023

Editor : R Hutagalung

Previous Post

Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, SE Hadiri Pelantikan Pj Wali Kota Tebing Tinggi dan Pj Bupati Tapanuli Tengah

Next Post

Penandatanganan Kesepakatan Pilkada Damai 2020 Di Pakpak Bharat

Next Post
Penandatanganan Kesepakatan Pilkada Damai 2020 Di Pakpak Bharat

Penandatanganan Kesepakatan Pilkada Damai 2020 Di Pakpak Bharat

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 329 kali.