• Latest
  • Trending
Empat Pengedar Shabu Antar Kabupaten Diciduk, Ini Kata Kapolres Simalungun

Empat Pengedar Shabu Antar Kabupaten Diciduk, Ini Kata Kapolres Simalungun

1 tahun ago
Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Sumut 2027, Tegaskan Sinkronisasi Arah Pembangunan

Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Sumut 2027, Tegaskan Sinkronisasi Arah Pembangunan

1 hari ago

Pastikan Pelayanan Optimal, Baharuddin Siagian Tinjau Program BERLAYAR di Talawi

2 hari ago
Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

4 hari ago
Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

4 hari ago
INALUM Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohan, Sentuh Pendidikan hingga Ekonomi Warga

INALUM Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohan, Sentuh Pendidikan hingga Ekonomi Warga

4 hari ago
PT INALUM: Menempa Keberhasilan, Menjaga Masa Depan Lewat ESG

PT INALUM: Menempa Keberhasilan, Menjaga Masa Depan Lewat ESG

6 hari ago
PT Inalum Ajak Wartawan Sumut Lewat Inalum Journalistic 

PT Inalum Ajak Wartawan Sumut Berkompetisi Lewat Inalum Journalistic 

1 minggu ago
PT Inalum Ajak Wartawan Sumut Lewat Inalum Journalistic 

INALUM Ajak Wartawan Sumut Berkompetisi Lewat Injournalistic

1 minggu ago
PT Inalum Ajak Wartawan Sumut Lewat Inalum Journalistic 

PT Inalum Ajak Wartawan Sumut Lewat Inalum Journalistic 

1 minggu ago
24 April 2026: Karnaval Pesta Rakyat Warnai HUT ke-155 Siantar, Dua Jalan Utama Ditutup 4 Jam

24 April 2026: Karnaval Pesta Rakyat Warnai HUT ke-155 Siantar, Dua Jalan Utama Ditutup 4 Jam

1 minggu ago
Dituduh Jadi Aktor Pungli, Kasek SMK-N 1 Idanogawo Sampaikan Klarifikasi

Dituduh Jadi Aktor Pungli, Kasek SMK-N 1 Idanogawo Sampaikan Klarifikasi

1 minggu ago
Kapolres Batu Bara Pimpin Sertijab, Kapolsek Labuhan Ruku Resmi Berganti

Kapolres Batu Bara Pimpin Sertijab, Kapolsek Labuhan Ruku Resmi Berganti

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, April 24, 2026
Jumat, April 24, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Simalungun

Empat Pengedar Shabu Antar Kabupaten Diciduk, Ini Kata Kapolres Simalungun

November 8, 2024
in Simalungun
Empat Pengedar Shabu Antar Kabupaten Diciduk, Ini Kata Kapolres Simalungun

 

JeNew.id l Simalungun, Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Simalungun kembali meringkus empat orang tersangka diduga menjadi pengedar shabu- shabu jaringan Antar Kabupaten di Sumatera Utara, Selasa, (04/07/2023) dari  beberapa lokasi berbeda.

Keempat tersangka yang diamankan tersebut  masing-masing, yakni, AS, AA, BA dan HP yang keempatnya masing-masing  warga Kabupaten Simalungun.

Menurut Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono ketika dikonfirmasi, Jumat (07/07/2023) menerangkan, dari empat (4) tersebut pertama kali yang diamankan  yakni, inisial “AS (38)” di rumahnya Kampung Purwosari, Nagori Dolok Tenera, Kabupaten Simalungun sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus plastik berisi shabu seberat 0,19 gram, uang sejumlah Rp 500.000, dan satu (1) unit ponsel.

Kemudian, tersangka kedua, “AA (34)”, ditangkap di rumahnya di Afd VI Dolok Ilir, Nagori Bandar Selamat, Kabupaten Simalungun sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas menyita dari “AA (33) yakni satu unit ponsel.

Selanjutnya, personel Sat Narkoba mengamankan “BH (40)” dan “AP (33)”, di sebuah rumah yang berada di Lk. VI, Kampung Lalang, Nagori Kampung Lalang, Kabupaten Simalungun sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari kedua tersangka, petugas menyita lima bungkus shabu seberat 6,43 gram, sebuah tas sandang, plastik klip kosong, dan dua unit ponsel, “jelas AKP Adi.

Dijelaskan mantan Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, penangkapan keempat tersangka narkoba berkat informasi masyarakat yang menyatakan di Kampung Purwosari, Nagori Dolok Tenera, ada seorang laki-laki diduga sering mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I Iptu Dian Putra, berangkat kelokasi untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya pada sekitar pukul 14.00 WIB, Team melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial  “AS (38)” bersama Gamot setempat, Team melakukan penggeledahan dan menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu diatas meja didalam rumahnya.

Saat dilakukan introgasi “terhadap AS (38)” menerangkan bahwasanya barang bukti yang diamankan darinya adalah miliknya untuk dijual kembali.

Kepada petugas tersangka AS menjelaskan, barang haram tersebut sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki didaerah Perbaungan melalui temannya inisial  AA (34) warga Kecamatan  Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya Team melakukan pengembangan dan pencarian terhadap “AA(34)” dan sekitar PKL.15.00 WIB Team berhasil mengamankan  “AA(34)” dari didalam rumahnya.

“AA(34)” menerangkan bahwasanya dengan perantara dirinya saudara “AS (38)” membeli narkotika jenis shabu-shabu kepada seorang laki-laki  melalui temannya inisial “AP(33)”, warga Kampung Lalang, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan keterangan dari “AS (38)” tersebut, Team langsung melakukan pengejaran kembali terhadap “AP(33)”, Sekitar PKL. 17.00 WIB Team berhasil mengamankan “AP(33)” bersama seorang laki-laki inisial  “BH(40)” warga Desa Batang Terap, Kecamatan Perbaungan,

Dengan didampingi Gamot setempat, Team melakukan penggeledahan di dalam rumah AP(33)”, dan berhasil menemukan 5 (lima) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu.

Dari hasil interogasi “AP(33)” menjelaskan, shabu-shabu yang diedarkan tersebut merupakan barang dari  BH (40), selanjutnya kembali dilakukan interogasi terhadap “BH(40)”, ianya mengaku bahwasanya sejumlah barang bukti yang diamankan oleh Team adalah benar miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Pasar 10 Tembung, Kabupaten Deli Serdang.

Para tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka disangka telah melanggar Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) subs Pasal 132 (1) UU RI NO 35 tahun 2009 ttg Narkotika. Dgn ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, “jelas AKP Adi.

Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi  membeberkan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan para pengguna dalam satu bulan terakhir.

“Mereka ini adalah satu jaringan. Setelah kita lakukan pengembangan, semua jalan mengarah ke mereka,” kata Kapolres AKBP Ronald Sipayung.

ADVERTISEMENT

Ditambahkan Kapolres, para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan tersebut. “AS(38)” dan “AA(34)” berperan sebagai perantara, sedangkan “AP(33)” dan “BH(40)”, merupakan pengedar.

“Mereka ini  sudah lama beroperasi dan telah menyalurkan shabu ke berbagai daerah di Simalungun dan sekitarnya,” terang mantan Kapolres Taput.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Kapolres juga menyoroti kerugian yang disebabkan oleh peredaran shabu bukan hanya dari sisi ekonomi, namun juga dampak buruk bagi generasi muda.

“Narkoba jenis shabu ini merusak generasi muda kita dan bukan hanya merugikan secara ekonomi, namun juga merusak jiwa dan masa depan mereka,” ungkap mantan Kapolsek Parapat.

Kapolres berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba.

Karena pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh Kepolisian saja akan tetapi  butuh kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat,” pungkasnya.**

Teks Foto: Keempat tersangka dan barang bukti  narkoba diapit Petugas. (Foto: Ist )

Simalungun, 07 Juli 2023

Editor : R Hutagalung

Previous Post

Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, SE Hadiri Pelantikan Pj Wali Kota Tebing Tinggi dan Pj Bupati Tapanuli Tengah

Next Post

Penandatanganan Kesepakatan Pilkada Damai 2020 Di Pakpak Bharat

Next Post
Penandatanganan Kesepakatan Pilkada Damai 2020 Di Pakpak Bharat

Penandatanganan Kesepakatan Pilkada Damai 2020 Di Pakpak Bharat

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 331 kali.