• Latest
  • Trending
Penandatanganan Kesepakatan Pilkada Damai 2020 Di Pakpak Bharat

Penandatanganan Kesepakatan Pilkada Damai 2020 Di Pakpak Bharat

1 tahun ago
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek Indrapura

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek Indrapura

3 jam ago
Zulkarnaen Ahmad Dinilai Layak Pimpin Perumda Tirta Tanjung

Zulkarnaen Ahmad Dinilai Layak Pimpin Perumda Tirta Tanjung

3 hari ago
Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan, dan Masa Depan Danau Toba

Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan, dan Masa Depan Danau Toba

4 hari ago
Melalui Program TJSL, PTPN IV Regional II Dukung Pembangunan Infrastruktur Masyarakat Simalungun

Melalui Program TJSL, PTPN IV Regional II Dukung Pembangunan Infrastruktur Masyarakat Simalungun

5 hari ago
FMPP Sumut Desak Kapolda Sumut Tindak Tegas Praktik Perjudian dan Narkoba di Wilkum Polres Belawan

FMPP Sumut Desak Kapolda Sumut Tindak Tegas Praktik Perjudian dan Narkoba di Wilkum Polres Belawan

1 minggu ago
Bupati Batu Bara Hadiri Konferensi Pengurus Cabang IV NU Batu Bara

Bupati Batu Bara Hadiri Konferensi Pengurus Cabang IV NU Batu Bara

1 minggu ago
Mie Sedaap Hadir di Samsat Medan Selatan, Warga Wajib Pajak Dapat Mie Gratis

Mie Sedaap Hadir di Samsat Medan Selatan, Warga Wajib Pajak Dapat Mie Gratis

1 minggu ago
TIM HUKUM AMPASU RESMI LAPORKAN MANAGER SIBULAN ESTATE PT PP LONSUM KE Bareskrim POLRI

TIM HUKUM AMPASU RESMI LAPORKAN MANAGER SIBULAN ESTATE PT PP LONSUM KE Bareskrim POLRI

2 minggu ago
INALUM Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

INALUM Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

2 minggu ago
PB ALAMP AKSI Mendesak APH Segera Periksa Pimpinan Region BSI Medan

PB ALAMP AKSI Mendesak APH Segera Periksa Pimpinan Region BSI Medan

2 minggu ago
ADVERTISEMENT
Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026, Bupati Simalungun Pimpin Apel Pagi: Disiplin ASN Faktor Penting Meningkatkan Kinerja

Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026, Bupati Simalungun Pimpin Apel Pagi: Disiplin ASN Faktor Penting Meningkatkan Kinerja

2 minggu ago
Sekretaris DPD PAN Batu Bara Minta APH Pro Aktif Tegakkan Pasal UU Pers Terkait Laporan Pengaduan Wartawati di Batu Bara

Sekretaris DPD PAN Batu Bara Minta APH Pro Aktif Tegakkan Pasal UU Pers Terkait Laporan Pengaduan Wartawati di Batu Bara

3 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, Januari 19, 2026
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Berita

Penandatanganan Kesepakatan Pilkada Damai 2020 Di Pakpak Bharat

November 8, 2024
in Berita, Pakpak Bharat
Penandatanganan Kesepakatan Pilkada Damai 2020 Di Pakpak Bharat
ADVERTISEMENT

Simalungun | jenews.id,

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Deklarasikan Pilkada Damai demi menjaga keutuhan NKRI serta berlangsungnya kampanye yang tertib, aman dan sejuk sampai hari pemilihan Kepala Daerah Pakpak Bharat Nantinya. Adapun kegiatan Deklaeasi Pilkada Damai dimotori oleh Forkopimda Kabupaten Pakpak Bharat dengan menggelar Rapat Koordinasi di Bale Sada Arih, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat, Senin (16/11).

Rapat Deklarasi Pilkada Damai dipimpin oleh Pj. Bupati Pakpak Bharat, Dr. Kaiman Turnip, M.Si. serta dihadiri oleh Plt Ketua DPRD Pajak Bharat Elson Angkat, SS, Kapolres Pakpak Bharat, Alamsyah P Hasibuan, SIK, MH, Dandim 0206 Dairi Letkol (Arm) Aditya Y Nurton, SH, Kejari Dairi Syahrul J Subuki, SH,MH,Ketua Bawaslu Pakpak Bharat Mawardi Tumangger, SH serta menghadirkan ke dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pajak Bharat untuk Pilkada 2020 beserta tim sukses/tim pemenangannya serta penyelenggara Pilkada.

ADVERTISEMENT

Pj. Bupati Pakpak Bharat dalam sambutannya mengatakan bahwa rakor ini merupakan pertemuan yang penting sehingga mampu melahirkan ikatan emosional dari kedua belah pihak pasangan calon dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas dengan penuh kedamaian seperti yang diharapkan bersama.

Pj. Bupati Pakpak Barat juga berharap situasi yang diinginkan pemerintah serta penyelenggara pilkada ini meminta peran serta semua pihak untuk mengedepankan kepentingan umum yang intinya akan mematuhi regulasi yang ada.

Sementara itu Plt. Ketua DPRD, Elson Angkat, SS, menyebutkan bahwa sesungguhnya Pilkada merupakan sebuah pesta demokrasi yang seharusnya diwarnai kegembiraan. “Apalagi kita di Pakpak Bharat ini memiliki latar belakang kekeluargaan yang erat, sehingga suasana penuh kedamaian pada dasarnya lebih mudah dihadirkan”, tuturnya dan menyatakan beranjak dari latar belakang tersebut akan lebih mudah menghadirkan kesejukan di Kabupaten ini.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Alamsyah P. Hasibuan, SIK, MH, berharap semua pihak dapat menjaga nama baik Kabupaten Pakpak Bharat dengan menghindari kebencian yang merajalela, serta menghindari penggiringan opini negatif yang mencederai elemen-elemen lain di Kabupaten ini.

Selanjutnya acara diskusi bersama kedua tim pasangan calon serta Forkopimda yang dipandu Pj. Bupati Pakpak Bharat. Beberapa kesepakatan dihasilkan untuk menghadirkan suasana Pilkada yang kondusif di Kabupaten Pakpak Bharat yang hasilnya ditandatangani bersama.

Kesepakatan tersebut berisi antara lain, (1) Mematuhi dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku diantaranya posko tidak dibenarkan menyediakan minuman keras dan menggunakan musik bervolume suara tinggi, (2) Pada saat ada kampanye diminta agar posko ditutup dilokasi kampanye, (3) Siap melaksanakan Pilkada secara jujur, adil, santun dan bermartabat dan tidak diperkenankan melakukan orasi di depan posko antar calon, (4) Tidak mengangkat isu yang berbau sara, hoax dan ujaran kebencian di media sosial dan akan memblokir akun media sosial dimaksud, (5) menghormati perbedaan pendapat dan perbedaan pilihan serta menghindari timbulnya konflik dalam masyarakat. Apabila melanggar kesepakatan tersebut di atas akan menerima sanksi sesuai kesepakatan.
Selain itu dilakukan kesepakatan terkait kasus-kasus yang ditangani Polres Pakpak Bharat, yaitu kedua pihak sepakat tidak melakukan intervensi dalam bentuk apapun termasuk pengerahan massa tanpa pemberitahuan kepada pihak yang berwajib, baik menghalang-halangi proses maupun memaksakan kehendak kepada aparat penegak hukum terhadap perkara tindak pidana, yang termasuk juga yang berkualifikasi tindak pidana pemilihan, baik di tingkat penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan pengadilan. ( Irwan )

Previous Post

Empat Pengedar Shabu Antar Kabupaten Diciduk, Ini Kata Kapolres Simalungun

Next Post

TPL Apresiasi Produksi Film parHEREK Masuk Nominasi FFI 2021

Next Post
TPL Apresiasi Produksi Film parHEREK Masuk Nominasi FFI 2021

TPL Apresiasi Produksi Film parHEREK Masuk Nominasi FFI 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 664 kali.