Medan | Jenews.id, Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB. ALAMP AKSI) Gelar Aksi Unjuk Rasa Menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan Mark Up di Politeknik Kesehatan Medan (Senin, 13/01/2025).
Dalam aksi tersebut puluhan massa PB. ALAMP AKSI yang di pimpin oleh Hendri Munthe selaku Koordinator menggeruduk Kantor Kejatisu menyampaikan tuntutan mereka terkait dugaan Mark Up di Politeknik Kesehatan Medan.
Hendri menyampaikan, Praktik korupsi merupakan perbuatan yang sangat jelas bertentangan dengan undang-undang. Apabiala praktik korupsi yang dilakukan tentunya hal ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan negara.
“Tentunya penegakan hukum harus berjalan sesuai koridornya tanpa ada “pandang bulu”. Agar kesejahteraan rakyat dan kemajuan negara yang kita impikan dapat terwujud” kata Hendri.
Hendri juga mengatakan bahwa, kita ketahui bahwasanya tingkat korupsi di Indonesia sudah tidak asing lagi ditelinga kita, sampai-sampai tindak pidana korupsi ini diduga menjadi ajang bagi oknum di Indonesia terkhusus Sumatera Utara. Hari ini Kita meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Indonesia terkhusus di Sumatera Utara agar mampu menegakan hukum Seadil-adilnya agar Sumatera Utara bersih dari praktik tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk memberantas berbagai macam dugaan praktik korupsi. Mulai dari penerapan undang –undang Nomor 28 Tahun 1998 tentang Penylenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nevotisme dan Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Tahun 2001 Tentang pemberantas Tindak Pidana Korupsi. Namun hal tersebut tidak menjadi efek jera, sehingga diduga berbagai praktik korupsi masih marak terjadi di Sumatera Utara. Imbuhnya
Adanya dugaan Mark Up dan pengkondisian pemenang kegiatan yang ada di Politeknik Kesehatan Medan. Yaitu pada kegiatan Jasa Konsultan Penyusunan Dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Gedung Pendidikan Jurusan Gizi Lubuk Pakam Tahun Anggaran 2024. Kegiatan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 900.000.000,00 dikerjakan oleh PT. ENVIRONESIA GLOBAL SARAYA
Dalam aksinya, massa menyampaikan 3 poin tuntutan yaitu:
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas dugaan mark up di Politeknik Kesehatan Medan terkait kegiatan Jasa Konsultan Penyusunan Dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Gedung Pendidikan Jurusan Gizi Lubuk Pakam Tahun Anggaran 2024. Kegiatan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 900.000.000,00 dikerjakan oleh PT. ENVIRONESIA GLOBAL SARAYA.
2. Panggil dan Periksa Direktur Politeknik Medan terkait dugaan mark up pada kegiatan Jasa Konsultan Penyusunan Dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Gedung Pendidikan Jurusan Gizi Lubuk Pakam Tahun Anggaran 2024. Kegiatan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 900.000.000,00 dikerjakan oleh PT. ENVIRONESIA GLOBAL SARAYA.
3. Panggil dan Periksa PPK dan Rekanan di Politeknik Medan terkait dugaan mark up pada kegiatan Jasa Konsultan Penyusunan Dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Gedung Pendidikan Jurusan Gizi Lubuk Pakam Tahun Anggaran 2024. Kegiatan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 900.000.000,00 dikerjakan oleh PT. ENVIRONESIA GLOBAL SARAYA. (TIM)