• Latest
  • Trending
Modus Beli Rokok, Dua Pria ini Gelapkan Sepedamotor Buat Tambah Penghasilan

Modus Beli Rokok, Dua Pria ini Gelapkan Sepedamotor Buat Tambah Penghasilan

2 tahun ago
Lagi, Kamling Desa Sifalaete Tabaloho Buat Onar, Polisi Diminta Bertindak Tegas!

Lagi, Kamling Desa Sifalaete Tabaloho Buat Onar, Polisi Diminta Bertindak Tegas!

12 jam ago
Karyawan PT. Bridgestone Serang Warga Kerajaan Nagur Bolag

Karyawan PT. Bridgestone Serang Warga Kerajaan Nagur Bolag

3 hari ago
Dinsos Batu Bara Serahkan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar kepada Penyandang Disabilitas

Dinsos Batu Bara Serahkan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar kepada Penyandang Disabilitas

4 hari ago
Diduga Proyek Rehab Berat “Siluman” di SMAN 1 Tanjung Tiram, Pekerjaan Berlangsung Tanpa Papan Informasi

Diduga Proyek Rehab Berat “Siluman” di SMAN 1 Tanjung Tiram, Pekerjaan Berlangsung Tanpa Papan Informasi

5 hari ago
Ada Dugaan Mark Up 100%, Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut Desak Pengusutan Mega-Skandal Dishub Medan

Ada Dugaan Mark Up 100%, Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut Desak Pengusutan Mega-Skandal Dishub Medan

5 hari ago
Dinilai Tak Becus, Kepala Inspektorat Simalungun Roganda Sihombing Diminta Dicopot dari Jabatannya

Dinilai Tak Becus, Kepala Inspektorat Simalungun Roganda Sihombing Diminta Dicopot dari Jabatannya

5 hari ago
PPM-SU Desak APH Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Miliaran Rupiah di UPT SDABMBK Medan Timur

PPM-SU Desak APH Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Miliaran Rupiah di UPT SDABMBK Medan Timur

6 hari ago
FSP LEM SPSI Inalum Gelar Gerakan Syukur 100 Ribu Kebaikan, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat dan Panti Asuhan

FSP LEM SPSI Inalum Gelar Gerakan Syukur 100 Ribu Kebaikan, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat dan Panti Asuhan

6 hari ago
FARPKeN Desak Satpol-PP Tertibkan Pos Kamling “Ilegal” di Desa Sifalaete Tabaloho

FARPKeN Desak Satpol-PP Tertibkan Pos Kamling “Ilegal” di Desa Sifalaete Tabaloho

6 hari ago
Resahkan Pengguna Jalan, Pos Kamling di Desa Sifalaete Tabaloho Disebut “Ilegal”

Resahkan Pengguna Jalan, Pos Kamling di Desa Sifalaete Tabaloho Disebut “Ilegal”

7 hari ago
INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi dalam 50 Tahun Perusahaan

INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi dalam 50 Tahun Perusahaan

1 minggu ago
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Dwikora

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Dwikora

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, Juni 29, 2026
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Sumut Asahan

Modus Beli Rokok, Dua Pria ini Gelapkan Sepedamotor Buat Tambah Penghasilan

November 8, 2024
in Asahan
Modus Beli Rokok, Dua Pria ini Gelapkan Sepedamotor Buat Tambah Penghasilan

Asahan | Jenews.id, Dengan modus meminjam untuk membeli rokok di warung, IS (23) dan WH (23), yang keduanya merupakan warga Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan, Sumut menggelapkan sepedamotor yamaha

vixion warna hitam milik korban berinisial “AR” Warga Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, tutur Kapolres Asahan, Sumut.

Kedua pemuda itu pun ditangkap Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Asahan dan terancam dipidana penjara empat tahun.

“Benar ada dua orang tersangka yang kita amankan terkait keterlibatan kasus penggelapan sepeda yamaha
vixion warna hitam” ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH pada Sabtu pagi (22/10/2021).

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan peristiwa penggelapan yang terjadi pada hari Senin tanggal 06 September 2021 sekira pukul 13.00 Wib di jalan Mangga Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan Sumut

Dua tersangka tersebut diketahui berinisial IS(23) dan WH(23) yang keduanya merupakan warga Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman sedangkan korban berinisial “AR” Warga Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, tutur Kapolres Asahan.

“Keduanya Kita tangkap pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021 sekira pukul 15.00 Wib, Menurut pengakuan kedua tersangka kepada polisi, menggelapkan sepeda motor tersebut dengan alasan untuk menambah penghasilan”, jelas Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Modus kedua tersangka tersebut meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli rokok namun setelah ditunggu lama, tersangka tidak juga mengembalikan sepeda motor tersebut, terang Kapolres Asahan.

Sementara itu untuk barang bukti sepeda motor vixion dan tersangka berinisial “BT”(32) warga Tanjung balai berhasil melarikan diri dan sudah kita tetapkan di Daftar Pencarian Polres Asahan, ujar Kapolres yang dikenal tegas tersebut.

Kedua tersangka tersebut kita kenakan pasal Pasal 378 KUHPidana dan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun, Tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.( Rik).

Previous Post

Polres Siantar : Belum ada Paslon lainnya datang mengurus SKCK

Next Post

Pj. Bupati Pakpak Bharat Serahkan SK PPPK

Next Post
Pj. Bupati Pakpak Bharat Serahkan SK PPPK

Pj. Bupati Pakpak Bharat Serahkan SK PPPK

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 871 kali.