• Latest
  • Trending
Modus Beli Rokok, Dua Pria ini Gelapkan Sepedamotor Buat Tambah Penghasilan

Modus Beli Rokok, Dua Pria ini Gelapkan Sepedamotor Buat Tambah Penghasilan

2 tahun ago
Keberlanjutan dan ESG: Fondasi Masa Depan INALUM

Keberlanjutan dan ESG: Fondasi Masa Depan INALUM

3 jam ago
INALUM Buka Program Magang 2026, Ajak Talenta Muda Belajar Langsung di Industri Strategis Nasional

INALUM Buka Program Magang 2026, Ajak Talenta Muda Belajar Langsung di Industri Strategis Nasional

4 jam ago
Diduga Kebal Hukum, Judi Togel dan Tembak Ikan di Silau Kahean Disebut Masih Beroperasi, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Diduga Kebal Hukum, Judi Togel dan Tembak Ikan di Silau Kahean Disebut Masih Beroperasi, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

23 jam ago
Tragis! Pemuda 18 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Kelapa Tumbang Saat Melintas di Batu Bara

Tragis! Pemuda 18 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Kelapa Tumbang Saat Melintas di Batu Bara

2 hari ago
Peringati HAN Ke-42 Tahun 2026, Pemkab Batu Bara Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

Peringati HAN Ke-42 Tahun 2026, Pemkab Batu Bara Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

3 hari ago
INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan Lewat IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan Lewat IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

4 hari ago
Panen Raya BAZNAS Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Batu Bara Optimistis Daerah Surplus Beras

Panen Raya BAZNAS Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Batu Bara Optimistis Daerah Surplus Beras

4 hari ago
Malam Pesona Budaya Batu Bara Dipadati Ribuan Penonton, Bupati Baharuddin Apresiasi Antusias Masyarakat

Malam Pesona Budaya Batu Bara Dipadati Ribuan Penonton, Bupati Baharuddin Apresiasi Antusias Masyarakat

5 hari ago
Bupati Batu Bara Sambut Kepulangan Prajurit Yonif 126/Kala Cakti, Apresiasi Pengabdian Menjaga Kedaulatan NKRI

Bupati Batu Bara Sambut Kepulangan Prajurit Yonif 126/Kala Cakti, Apresiasi Pengabdian Menjaga Kedaulatan NKRI

6 hari ago
Wali Kota Wesly Dukung Penuh Program Yayasan Peduli Umat Kota Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Dukung Penuh Program Yayasan Peduli Umat Kota Pematangsiantar

7 hari ago
Pengurus Terpilih IDI Siantar-Simalungun Audiensi ke Wali Kota Wesly, Sampaikan Jadwal Pelantikan 29 Juli 2026

Pengurus Terpilih IDI Siantar-Simalungun Audiensi ke Wali Kota Wesly, Sampaikan Jadwal Pelantikan 29 Juli 2026

7 hari ago
Wali Kota Wesly Jalan Santai dan Senam Sehat di Festival Rakyat Nobar Bola Gembira

Wali Kota Wesly Jalan Santai dan Senam Sehat di Festival Rakyat Nobar Bola Gembira

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, Juli 27, 2026
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Sumut Asahan

Modus Beli Rokok, Dua Pria ini Gelapkan Sepedamotor Buat Tambah Penghasilan

November 8, 2024
in Asahan
Modus Beli Rokok, Dua Pria ini Gelapkan Sepedamotor Buat Tambah Penghasilan

Asahan | Jenews.id, Dengan modus meminjam untuk membeli rokok di warung, IS (23) dan WH (23), yang keduanya merupakan warga Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan, Sumut menggelapkan sepedamotor yamaha

vixion warna hitam milik korban berinisial “AR” Warga Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, tutur Kapolres Asahan, Sumut.

Kedua pemuda itu pun ditangkap Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Asahan dan terancam dipidana penjara empat tahun.

“Benar ada dua orang tersangka yang kita amankan terkait keterlibatan kasus penggelapan sepeda yamaha
vixion warna hitam” ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH pada Sabtu pagi (22/10/2021).

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan peristiwa penggelapan yang terjadi pada hari Senin tanggal 06 September 2021 sekira pukul 13.00 Wib di jalan Mangga Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan Sumut

Dua tersangka tersebut diketahui berinisial IS(23) dan WH(23) yang keduanya merupakan warga Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman sedangkan korban berinisial “AR” Warga Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, tutur Kapolres Asahan.

“Keduanya Kita tangkap pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021 sekira pukul 15.00 Wib, Menurut pengakuan kedua tersangka kepada polisi, menggelapkan sepeda motor tersebut dengan alasan untuk menambah penghasilan”, jelas Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Modus kedua tersangka tersebut meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli rokok namun setelah ditunggu lama, tersangka tidak juga mengembalikan sepeda motor tersebut, terang Kapolres Asahan.

Sementara itu untuk barang bukti sepeda motor vixion dan tersangka berinisial “BT”(32) warga Tanjung balai berhasil melarikan diri dan sudah kita tetapkan di Daftar Pencarian Polres Asahan, ujar Kapolres yang dikenal tegas tersebut.

Kedua tersangka tersebut kita kenakan pasal Pasal 378 KUHPidana dan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun, Tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.( Rik).

Previous Post

Polres Siantar : Belum ada Paslon lainnya datang mengurus SKCK

Next Post

Pj. Bupati Pakpak Bharat Serahkan SK PPPK

Next Post
Pj. Bupati Pakpak Bharat Serahkan SK PPPK

Pj. Bupati Pakpak Bharat Serahkan SK PPPK

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 874 kali.