Batu Bara I jenews.id, Direktur PDAM Tirta Tanjung Batu Bara seolah tidak ada habis-habisnya diterpa isu negatif, mulai dari Hafizullah, ST yang terdahulu ketika menjabat sebagai staf teknik PDAM Tirta Wampu Kabupaten Langkat yang diberhentikan secara tidak hormat oleh Direktur Utama PDAM Tirta Wampu Drs Puncana tanggal 8 Mei 2019. Hal ini disampaikan Dedi salahsatu masyarakat Tanjung Tiram, Jumat (8/7/2022).
Menurut Dedi, pemberhentian itu pasti mempunyai dasar yang kuat oleh Direktur PDAM Tirta Wampu Kabupaten Langkat kala itu, misalnya terkait disiplin dan kinerja yang kurang memadai sebagai staf teknik di perusahaan milik daerah tersebut.
Namun anehnya, Hafizullah, ST sebelumnya staf teknik diterima bekerja di Kabupaten Batu Bara oleh tim seleksi pada tahun 2020 yang beranggotakan Renol Asmara asisten II, Sahala Nainggolan asisten III, Edwin Kabag Perekonomian, sebagai Direktur Utama.
Hafizullah didaulat menjadi Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung Kabupaten Batu Bara dan hingga saat ini memimpin perusahaan air minum tersebut di tanah bertuah Batu Bara, ujar Dedi.
Kemudian hingga saat ini berbagai persoalan banyak terjadi dalam kepemimpinan Hafizullah, ST sebagai Dirut PDAM Tirta Tanjung, mulai dari tunggakan rekening listrik, pompa air bermasalah sehingga terhambatnya sumber air bersih kepada masyarakat atau pelanggan di Tanjung Tiram, dan hal ini juga hasil dari investigasi awak media.
Sehingga pemkab Batu Bara perlu mengevaluasi kembali jabatan Hafizullah, ST sebagai Dirut PDAM Tirta Tanjung Kabupaten Batu Bara dan khususnya masyarakat Tanjung Tiram meminta kepada Bupati Batu Bara adanya perubahan kinerja yang lebih baik, ujar Dedi, (ros).