Simalungun | jenews.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun kembali melakukan rapid test bagi Penyelenggara Pemilihan mulai dari jajaran KPU dan PPK dan PPS dari 17 kecamatan se- Kabupaten Simalungun, yang di perhitungkan mencapai 2652 orang.
“Kegiatan uji cepat ulang pasca-Pilkada dilakukan untuk memastikan kesehatan setiap jajaran KPU dan badan ad hoc dari tingkat kecamatan sampai tingkat desa / kelurahan setelah pelaksanaan Pilkada serentak lanjutan yang berlangsung 09 Desember 2020 lalu.
“Rapid test ini sebagai kewajiban dan komitmen KPU dalam penanganan covid-19, dan untuk memastikan pemilihan ini yang benar-benar sehat demokrasi, sehat penyelenggaraan mulai dari penyelenggaraan sampai akhir penyelenggaraan, sebut Ketua KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik saat di temui awak media Jennews, kantor camat kecamatan Siantar jalan.Sangnawaluh 4 km.
Raja Ahab menyatakan, agenda yang direncanakan berlangsung selama tiga hari (5-7 / 1) tersebut diikuti seluruh jajaran KPU dan Panitia Ad-hoc yang terkenal di 19 titik kegiatan, untuk melakukan Rapid-tes terhadap 2652 orang.
“Kita pilih, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati selesai hasilnya benar-benar sehat, penyelenggara juga benar-benar sehat,” pungkasnya.
“Salah satu peserta yang mewakili ketua PPS Desa (Nagori.red) Sitalasari Yusdi (46) saat ditemui awak media Jenews.id disela-sela kegiatan mengutarakan, kegiatan yang di lakukan KPUD Simalungun sangat baik sekali, dan kami juga sangat berterimakasih, atas terselenggaranya rapid-tes utk ketiga kali yang kami rasakan sangat bermanfaat buat kondisi kesehatan.
” lanjutnya, dan semoga covid-19 ini cepat berlalu dan hilang di kabupaten Simalungun, dan khususnya Indonesia, harapnya. (Buyung)