BATU BARA | Jenews.id – KPU Kabupaten Batu Bara akan segera membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran ini akan berlangsung mulai 17 hingga 28 September 2024.
Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, dapat langsung mendaftarkan diri di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berlokasi di setiap kantor desa.
Proses pendaftaran ini adalah langkah awal untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku. Abdillah selaku Divisi SDM Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Batu Bara.
Abdillah selaku Divisi SDM Sosdiklih dan Parmas menyatakan, bahwa seleksi kali ini akan lebih ketat dan menyeluruh dibandingkan pemilihan sebelumnya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan petugas KPPS yang terpilih memiliki kompetensi dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas.
“Kami ingin memastikan bahwa pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang berjalan lancar, aman, dan tertib. Untuk itu, pemilihan petugas KPPS yang kompeten menjadi sangat penting,” ujar Abdillah.
Petugas KPPS berperan penting dalam menjaga kredibilitas dan integritas proses pemungutan suara.
Tugas mereka mencakup memfasilitasi jalannya pemungutan suara, memastikan data pemilih sesuai, dan menjaga keamanan kotak suara hingga proses penghitungan selesai.
Oleh karena itu, KPU Batu Bara menekankan pentingnya memiliki petugas yang jujur, cermat, serta mampu bekerja di bawah tekanan.
Partisipasi masyarakat dalam menjadi petugas KPPS juga merupakan bentuk dukungan langsung terhadap demokrasi dan pelaksanaan Pilkada yang damai.
Selain itu, kesempatan ini memberikan warga Batu Bara peluang untuk berperan aktif dalam sejarah demokrasi daerah.
KPU Batu Bara juga mengingatkan agar para calon pendaftar memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.(Ros)