Batu Bara I jenews.id, Kadis Pertanian dan Perkebunan Batu Bara Muhammad Ridwan, SP, M. Agric, SC tidak menjawab konfirmasi terkait penggunaan, pengelolaaan keuangan Negara dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional/Daerah (PEN/D) dan Realokasi Refocusing T. A 2021 sebesar 6.7 Milyar. Hal ini disampaikan masyarakat penggiat anti korupsi Khairil, Kamis (14/7/2022) di Tanjung Tiram.
Sebelumnya Khairil telah melayangkan surat reportase dalam rangka mengklarfikasi sejumlah kegiatan terindikasi kuat dalam dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang pada tahun 2021.
Kadis Pertanian dan Peternakan Muhammad Ridwan, SP, M. Agric, SC yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Peternakan dan Perkebunan tahun 2021 dan (2022), kini menjabat sebagai Kadis Pertanian dan Perkebunan tetap memilih bungkam, ujar Khairil.
Ia meminta klarifikasi Kadis pada dugaan kecurangan kegiatan dan penyelenggaraan keuangan negara bersumber dari PEN/Daerah dan realokasi refocusing T. A 2021, sebesar 3,375,000,000, ujarnya.
Bantuan bibit ternak bebek 200,000,000/10,690,957, Bantuan bibit lembu betina 150,000,000, Bantuan alat pengolahan pupuk 200,000,000, Bantuan ternak domba betina 200,000,000, Bantuan ternak domba jantan 50,000,000,
obat obatan ternak domba 30,000,000,
Mesin penetas telur ayam (65 unit x3.000.000)/195,000,000.
Selanjutnya bantuan kandang ayam untuk kelompok Peternakan Kecamatan Lima Puluh 200,000,000, Bantuan Kandang ayam untuk kelompok Peternakan Kecamatan Air Putih 200,000,000, Bantuan kandang ayam untuk kelompok peternakan kecamatan Nibung Hangus 200,000,000,
Bantuan sarana perlengkapan ternak ayam 3 Kelompok 200,000,000.
Kemudian Bantuan sumur bor utk peternak ayam 3 unit 150,000,000, Bantuan pembuatan kios untuk penjualan daging ternak Kecamatan Lima Puluh 50,000,000, Bantuan pembuatan kios untuk penjualan daging ternak Kecamatan Datuk Lima Puluh 50,000,000, Bantuan pembuatan kios untuk penjualan daging ternak Kecamatan Datuk Tanah Datar 50,000,000.
Bantuan pembuatan kios untuk penjualan daging ternak Kecamatab Datuk Lima Puluh Pesisir 50,000,000, Bantuan pembuatan kios untuk penjualan daging ternak Kecamatan Talawi 50,000,000, Bantuan pembuatan kios untuk penjualan daging ternak Kecamatan Laut Tador 50,000,000, Bantuan pembuatan kios untuk penjualan daging ternak Kecamatan Medang Deras 50,000,000.
Bantuan Pembuatan kios utk penjualan daging ternak Kecamatan Sei Suka 50,000,000, Bantuan pembuatan kios untuk penjualan daging ternak Kecamatan Sei Balai 50,000,000, Bantuan pembuatan kios untukk penjualan daging ternak Kecamatan Air Putih 50,000,000,
Bantuan pembuatan kios untuk penjualan daging ternak Kecamatan Nibung Hangus 50,000,000, Bantuan pembuatan kios untuk penjualan daging ternak Kecamatan Tanjung Tiram 50,000,000.
Bantuan Pembuatan Bank Pakan ternak kecamatan Sei Balai 200,000,000, Bantuan pembuatan bank pakan ternak Kecamatan Sei Suka 200,000,000, Bantuan pembuatan bank pakan ternak Kecamatan Laut Tador 200,000,000, Bantuan bibit pakan ternak odot dan perlengkapan 200.000.000.
Dan selanjutnya Khairil menyampaikan bahwa Program Pemulihan Ekonomi Daerah Batu Bara tahun anggaran 2021 Dinas Perkebunan dan Peternakan sebesar 3,388,523,187, ujar Aswat.
Pendampingan penggunaan sarana lendukung pertanian 2,599,429,867–3.27.02.2.05, Pengendalian penyediaan benih/bibit rernak dan hijauan pakan ternak 789,093,320.
Menurut Khairil berdasarkan anggaran pengeluaran dan pengelolaan dana PEN/Daerah dan Realokasi Refocusing Tahun 2021.
1. Bahwa dari beberapa kegiatan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupayen Batu Bara T. A 2021 yang tertera dalam table diatas terindikasi kuat adanya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang dan prilaku kecurangan terhadap pengelolaan dan pelaksanaan T. A 2021 tersebut.
2. Bahwa menurut Undang- undang dan peraturan yang berlaku, perlu kami tegaskan untuk dapat bersama-sama menekan prilaku koruptif dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran keuangan negara fase pandemi covid-19 tahun 2021 di Dinas Perkebunan dan Peternakan Batu Bara.
3. Bahwa dari beberapa item diatas diduga adanya kegiatan yang tidak terealisasi, maka sudah tentu kami meminta agar Dinas terkait dapat mengklarifikasinya,
Ia pun menyampaikan persamaan dengan itu, Lampiran kegiatan dalam table Portal LPSE, SiRup, RUP T. A 2021 juga turut menjadi atensi wartawan dan berdasarkan kemitraan yang baik terhadap integritas, akuntable dan transparansi pengelolaan anggaran keuangan negara/daerah Kab. Batubara. Maka di anggap perlu melakukan transparansi pengunaan, pengelolaan keuangan negara di masa pandemi covid-19 pada tahun 2021, tutup Khairil, (Hz).