ADVERTISEMENT
Simalungun | Jenews.id, Kepala Sekolah Menengah Umum (SMU) Negeri Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun menyebutkan untuk pangadaan raport di sekolah yang dipimpinnya adalah Jaksa, hal itu disampaikan Rahab Siadari ketika salah seorang rekanan meminta agar pengadaan raport dari dirinya. Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pengakuan itu dikatakan Rahab saat dihubungi melalui telpon genggam serta menggunakan speaker, ia mengatakan bahwa pengadaan raport sudah dipegang oleh Jaksa. Mendengar pengakuan Kepala Sekolah seperti itu menimbulkan pertanyaan besar bagi J. Girsang, sehingga terjadi perdebatan antara Rahab dengan J Girsang, Girsang juga dalam percakapan itu mempertanyakan apa kapasitas Jaksa untuk menjual raport kepada kepala Sekolah, namun Rahab terdengar sudah mulai emosi dan mengatakan jangan kau mop aku, siapa kau rupanya kata Rahab dengan nada tinggi yang terdengar melalui telpon seluler, lalu J. Girsang menjawan lagi kau rupanya siapa.
Dalam percakapan mereka berdua yang terdengar oleh tiga awak media dan menimbulkan kecurigaan terhadap kinerja Kepala Sekolah Menengah Umum Negeri Panombean Panei.
Selanjutnya reporter Jenews.id mencabo mengkonfirmasi Kepala Sekolah Umum Negeri Panombean Panei Kabupaten Simalungun Rahab Siadari terkait pernyataannya yang mengatakan bahwa Jaksa menjadi pengadaan raport tidak memberi jawaban hingga berita ini diterbitaan. (TIM)