Pematangsiantar | jenews.id
Program pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) tentang bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dinilai sangat membantu masyarakat kurang mampu dalam kehidupan sehari hari.
Dari program tersebut walaupun dinilai sangat membantu tetapi masih terdapat masalah, dikarenakan kurangnya pemahaman di masyarakat.
Drs. Risbon Sinaga selaku Kabid Dinas sosial kota Pematangsiantar saat dimintai keterangan oleh awak media ini terkait proses pendataan bantuan PKH dikantornya menjelaskan tidak adanya pengumpulan data Kartu Keluarga (KK). “Saya katakan itu tidak ada, Jangan dikatakan pemberi harapan palsu (PHP) supaya dapat PKH tapi supaya masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” katanya dengan tegas
Dia menjelaskan warga penerima PKH/BPNT dan bantuan lainnya tidak boleh diusulkan lagi. Warga yang sudah masuk DTKS yang ada melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) menjadi tanggungjawab kemensos dan provinsi.
Maka seluruh data calon penerima bantuan ini yang berasal dari kelurahan yang sudah didata oleh pendamping kemudian diserahkan di Dinas Sosial. “Seperti itulah mekanisme pendataannya.Jadi sebagai warga itu harus proaktif mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan di kelurahan itu supaya terdaftar di DTKS,” katanya kepada awak media ini.
Dia juga menjelaskan tugas pendamping yang ada di kelurahan hanya melakukan pengecekan ulang (check-recheck, red) terhadap warga yang terdaftar dan tidak terdaftar di DTKS atau warga yang kurang mampu. Apabila di lapangan ditemukan keluarga yang sudah mampu akan dicoret dan pihaknya tidak berhak menentukan penggantinya tetapi dari kementrian, berdasarkan data yang didapatkan dari daerah. “Jadi warga itu pun harus terdaftar di DTKS supaya dapat bantuan, kalau tidak terdaftar sampai kapan pun tidak akan menerima bantuan dalam bentuk apapun,” jelasnya
Beliau berharap kepada masyarakat untuk memahami mekanisme pendataan yang dilakukan pendamping di kelurahan, untuk menghindari kesalahpahaman. Dan mengajak masyarakat lebih proaktif mendaftarkan diri ke kelurahan. (Lia)