Medan | Jenews.id, Pengurus Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara Jl. Sisingamangaraja KM. 10,5 Kota Medan, Kamis (9/9/2021).
Massa yang berunjuk rasa dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19, meminta Kapolda Sumatera Utara untuk memeriksa mantan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun Fritz Ueki Prapanca Damanik.
Koordinator aksi Henri Sitorus dalam orasinya mengatakan bahwa saudara Fritz Ueki Prapanca Damanik semasa menjabat Plt Kepala BPBD Kabupaten Simalungun pada Tahun 2021 telah menganggarkan dan melaksanakan 13 paket kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa yang belum dianggarkan pada APBD Kabupaten Simalungun Tahun 2021 dengan jumlah anggaran sebesar Rp 62.522.651.850,00.
Kegiatan tersebut dilaksanakan hanya berdasarkan pernyataan Kepala Daerah yang menyatakan status bencana alam atau darurat dan keadaan yang mendesak tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah atau ketersediaan sumberdaya anggaran. Tambah Henri.
Ketua PW HIMMAH Sumut Sukri Soleh Sitorus mengatakan dari temuan Laporan Hasil Audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas penggunaan belanja tidak terduga periode 1 Januari 2021 sampai dengan 25 April 2021 pada Pemerintahan Kabupaten Simalungun dengan Nomor Audit: LHA-353/PW02/3.2/2021 tertanggal 18 Agustus 2021 ditemukan adanya dugaan korupsi pada 13 paket kegiatan tersebut sehingga BPKP Sumut memberikan sangsi sesuai ketentuan yang berlaku kepada Pejabat/ Pegawai terkait yang telah melaksanakan kegiatan yang membebani APBD Simalungun dan memerintahkan Kepala BPBD Kabupaten Simalungun untuk menarik kelebihan pembayaran pekerjaan tersebut.
Untuk itu kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara C.q Dir Krimsus Polda Sumut untuk seger memanggil dan memeriksa sdr Fritz Ueki Prapanca Damanik, PPK Kegiatan serta Pihak Rekanan atas dugaan korupsi pada kegiatan tersebut serta mengakibatkan amburadulnya sistem keuangan daerah dan pemborong anggaran yang mengakibatkan pemerintahan Kabupaten Simalungun selalu memiliki utang atas pekerjaan karena ketidak tersediaan anggaran. Tambah Sukri.
Setelah berorasi, Ketua HIMMAH Sumut didampingi Sekretaris dan Wakil Ketua langsung menyampaikan Laporan Pengaduan secara resmi kepada Kapolda Sumut C.q Dir Krimsus Polda Sumut dan langsung diterima oleh Wadir Intel Polda Sumut AKBP. Jonson M Hsb dan berjanji akan menyampaikan laporan tersebut secara langsung kepada Dir Krimsus Poldasu.
PW HIMMAH Sumut akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas dan berharap Pihak Polda Sumatera Utara segera mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya demi untuk terciptanya Sumut yang bermartabat, tutup Sukri. (Boang)