• Latest
  • Trending
Guru honorer dapat subsidi gaji Rp 1,8 juta, ini cara dan syarat mencairkannya

Guru honorer dapat subsidi gaji Rp 1,8 juta, ini cara dan syarat mencairkannya

8 bulan ago
Kepala Desa Berdemo untuk Kepentingan Pribadi: Dimana Letak Batas Hukumnya?

Kepala Desa Berdemo untuk Kepentingan Pribadi: Dimana Letak Batas Hukumnya?

6 jam ago
Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Bersama-sama Memajukan Kabupaten Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Masyarakat Bersama-sama Memajukan Kabupaten Simalungun

1 hari ago
Wakil Rakyat Asal Dahana Tabaloho Desak Perbaikan SPAM Miliyaran Rupiah

Wakil Rakyat Asal Dahana Tabaloho Desak Perbaikan SPAM Miliyaran Rupiah

1 hari ago
Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029

2 hari ago
16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

2 hari ago
Wujudkan Keluarga Sehat Sejahtera, TP PKK Kabupaten Simalungun Siap Bersinergi Dengan IDGAI

Wujudkan Keluarga Sehat Sejahtera, TP PKK Kabupaten Simalungun Siap Bersinergi Dengan IDGAI

2 hari ago
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemkab Batu Bara Gelar Jalan Santai, Ratusan Guru ikut jalan santai

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemkab Batu Bara Gelar Jalan Santai, Ratusan Guru ikut jalan santai

3 hari ago
DPRD Simalungun Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2024 dan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemkab Simalungun TA 2024

DPRD Simalungun Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2024 dan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemkab Simalungun TA 2024

3 hari ago
Omak! Pj. Kades Samasi Bakal Diperiksa Polisi Karena Diduga Pukuli Bocah SD

Omak! Pj. Kades Samasi Bakal Diperiksa Polisi Karena Diduga Pukuli Bocah SD

4 hari ago
Komisi lll DPRD Gunungsitoli Menilai Pekerjaan SPAM di Desa Dahana Tidak Berfaedah

Komisi lll DPRD Gunungsitoli Menilai Pekerjaan SPAM di Desa Dahana Tidak Berfaedah

4 hari ago
ADVERTISEMENT
Bupati Simalungun Bersama Gubsu Mengikuti Pertemuan Dengan Menteri PKP RI, Bahas Program 3 Juta Rumah

Bupati Simalungun Bersama Gubsu Mengikuti Pertemuan Dengan Menteri PKP RI, Bahas Program 3 Juta Rumah

5 hari ago
HUT Bhayangkara Ke 79, Polri Siap Layani Masyarakat

HUT Bhayangkara Ke 79, Polri Siap Layani Masyarakat

5 hari ago
ADVERTISEMENT
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • P. siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • HUKUM
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, Juli 7, 2025
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • P. siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • HUKUM
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • P. siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • HUKUM
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Nasional

Guru honorer dapat subsidi gaji Rp 1,8 juta, ini cara dan syarat mencairkannya

November 8, 2024
in Nasional
Guru honorer dapat subsidi gaji Rp 1,8 juta, ini cara dan syarat mencairkannya
ADVERTISEMENT

Jakarta | jenews.id

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sekitar dua juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS) termasuk di dalamnya guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun 2020.

Mendikbud berharap BSU dapat melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para PTK non-PNS.

Di antaranya dosen, guru, kepala sekolah, pendidik pada pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidik pada pendidikan kesetaraan, tenaga pengelola perpustakaan, tenaga pengelola laboratorium, dan tenaga administrasi non-PNS di lingkungan Kemendikbud.

ADVERTISEMENT

Dirangkum dari laman resmi Kemendikbud, berikut adalah mekanisme pencairan bantuan subsidi upah guru honorer Kemendikbud:

1. Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud. Bantuan disalurkan secara
bertahap sampai akhir November 2020.

2. PTK mengakses Info GTK di laman info.gtk.kemdikbud.go.id atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi terkait status pencairan bantuan, rekening bank masing-masing, dan lokasi cabang bank penyalur.

3. PTK menyiapkan dokumen persyaratan BSU, di antaranya adalah:

1. Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud. Bantuan disalurkan secara
bertahap sampai akhir November 2020.

2. PTK mengakses Info GTK di laman info.gtk.kemdikbud.go.id atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi terkait status pencairan bantuan, rekening bank masing-masing, dan lokasi cabang bank penyalur.

3. PTK menyiapkan dokumen persyaratan BSU, di antaranya adalah:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
  • Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari info GTK dan PDDikti.
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

4. PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

5. PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.

Previous Post

Merasa Terpanggil, Cecep Ikut Kontestasi Pilkada Batubara 2024 dan Daftar ke Gerindra

Next Post

Pj. Sekda Kota Pematangsiantar Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Kota Pematangsiantar

Next Post
Pj. Sekda Kota Pematangsiantar Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Kota Pematangsiantar

Pj. Sekda Kota Pematangsiantar Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Kota Pematangsiantar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • HUKUM
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • P. siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • HUKUM
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 888 kali.