Pematangsiantar || jenews.id
Bazar yang digelar di pelataran parkir wisata, Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Siantar Barat, bahkan puluhan stan untuk berjualan sudah didirikan, menuai berbagai komentar negatif di mata masyarakat, Sabtu (11/09).
Kota Pematangsiantar yang kini masih berstatus zona merah dikarenakan jumlah pasien positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19). Bahkan, yang belakangan ini baru saja terjadi yaitu Asrama Polisi yang terletak di kota Pematangsiantar harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan Puskesmas Raya terpaksa harus dilockdown, karena beberapa pegawai positif terinfeksi Covid-19.
Dimana sebelumnya, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) No 19 Tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan Covid 19.
Namun, fakta di lapangan jauh berbeda dengan perwali yang dikeluarkan oleh Wali Kota dalam mencegah penyebaran virus Corona. Sayangnya, peraturan yang sudah ditetapkan malah dilanggar oleh pemerintah setempat yang mana memberikan izin keramaian di pusat kota.
Menanggapi hal itu, salah seorang warga Nico Manurung (30) mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pemko dinilai keliru, karena bazar yang digelar di pelataran parkir wisata mengundang keramaian di pusat kota. “Aneh saja saya pikir, karena pemko melarang untuk ngumpul-ngumpul tapi sekarang malah mengundang keramaian. Ibaratkan sudah meludah malah dijilat ludahnya sendiri,” katanya dengan kesal.
Dia juga menyayangkan kebijakan pemerintah setempat dalam hal pemberian izin. Bahkan, lebih mementingkan kepentingan pribadi dalam hal mengambil keuntungan semata. “Kalo bicara izin masalah uang masuknya semuanya itu, makanya bisa berjalan kegiatan tersebut,” katanya yang kepada awak media yang tinggal di parluasan.
Saat dikonfirmasi Juru bicara Covid-19 kota Pematangsiantar Daniel Siregar yang juga Kepala Dinas BPBD, mengatakan tidak mengetahui adanya kegiatan bazar yang di gelar di pelataran parkir wisata.
Sementara itu, saat dihubungi Kadis Pariwisata Kusdianto mengatakan bahwa kegiatan bazar sudah mendapatkan izin dan bekerja sama dengan dinas. “Hal itu sudah dibicarakan saat mengajukan izin keramaian dan memperhatikan protokol kesehatan. Dan ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan yang kami lihat, dan kami hanya merekomendasikan saja,” katanya
Erik (30) warga Pantai Timur, Siantar Timur saat ditemui di lokasi, menilai langkah yang diambil pihak Pemko Siantar keliru. Kata dia, hal yang seperti ini tidak bisa ditolerir lagi, karena
dimana, tepatnya didepan Kantor Balai Kota Pematang Siantar berdiri kokoh puluhan stand bazar.
“Bazar di buka, kolam renang, pajak pun buka, yang datang pasti hampir rata-rata anak sekolah yang diliburkan datang dari berbagai daerah,” ungkapnya
Kalau begini terus, kata Erik, ini pembodohan masyarakat. “Kenapa sampai sekarang sekolah belum buka, sementara bazar dibuka, kan aneh,” jelasnya.
Kata dia, sekolah yang sampai saat ini masih belum diizinkan untuk tatap muka, dikarenakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, merupakan langkah yang baik, tapi melihat situasi terkini, menurutnya sekolah sudah bisa belajar tatap muka. ” Jadi kan bang bertanya-tanya sebenarnya, ada atau nggak virus itu, kita jadi gak percaya, covid dan, covid sini, gak ngerti lah bang,” keluhnya kepada awak media ini. (Remon)