Simalungun | jenews.id
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Simalungun Mudahalam Purba mengungkapkan, selama masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun baru sekali membagikan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat Simalungun.
Mudahalam menjelaskan bahwa Pemkab Simalungun melalui Satgas Covid-19 yang sebelumnya bernama gugus tugas telah memaparkan bahwa masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) sembako dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Simalungun sebanyak tiga kali selama tiga bulan.
“Sampai saat ini masih sekali, memang rencananya tiga kali, tetapi ada perubahan jadinya hanya satu kali,” jelas Mudahalm Purba kepada awak media saat dijumpai di halaman Kantor Bupati Simalungun, Selasa (15/09)
Masih kata Mudahalam, Pemkab Simalungun akan tetap memberikan bantuan sosial jika ada yang mengajukan langsung kita berikan, tetapi harus diketahui pangulu dan camat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komununikasi Orang Miskin (Formikom) Kabupaten Simalungun Lipen Simanjuntak, mengaku bingung dengan kebijakan yang dilakukan oleh Pemkab Simalungun. Kebijakan yang dilakukan adalah suatu rasa ketidak pedulian Pemkab terhadap masyarakat Simalungun.
“Hal ini membingunkan, dulu katanya akan dibagi tiga kali, ini kenapa hanya sekali,” ucap Ketua Formikom Lipen Simanjuntak.
Lipen Simanjuntak juga mempertanyakan anggaran bansos yang selama ini sudah diterima pemkab, namun tak kunjung dibagikan kepada masyarakat yang ada di Simalungun. “Kami meminta supaya pemkab memberikan penjelasan berapa kali bansos yang akan diterima masyarakat,” tanya Lipen sebagai Ketua Formikom Simalungun.(remon)