• Latest
  • Trending
Empat Pengedar Shabu Antar Kabupaten Diciduk, Ini Kata Kapolres Simalungun

Empat Pengedar Shabu Antar Kabupaten Diciduk, Ini Kata Kapolres Simalungun

11 bulan ago
Operasi Pasar LPG Subsidi Ala Wali Kota Sowa’a Laoli Disebut Hanya Pencitraan

Operasi Pasar LPG Subsidi Ala Wali Kota Sowa’a Laoli Disebut Hanya Pencitraan

4 jam ago
Demo Kelangkaan LPG Subsidi di Gunungsitoli Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Bentrok!

Demo Kelangkaan LPG Subsidi di Gunungsitoli Ricuh, Polisi dan Mahasiswa Bentrok! 

14 jam ago
Kasus Hukum Bergulir, Polisi Periksa Ketua Gerindra Gunungsitoli

Kasus Hukum Bergulir, Polisi Periksa Ketua Gerindra Gunungsitoli

18 jam ago
Workshop Percepatan Operasionalisasi KDKMP/KKMP di Simalungun: Mendorong Akselerasi Aktivasi dan Pemanfaatan Sistem Digital Koperasi Berbasis SIMKOPDES

Workshop Percepatan Operasionalisasi KDKMP/KKMP di Simalungun: Mendorong Akselerasi Aktivasi dan Pemanfaatan Sistem Digital Koperasi Berbasis SIMKOPDES

20 jam ago
INALUM Bersinergi dengan TNI dan Polri Gelar Program Sembako Murah bagi Warga Sekitar Perusahaan

INALUM Bersinergi dengan TNI dan Polri Gelar Program Sembako Murah bagi Warga Sekitar Perusahaan

1 hari ago
Judi Berkedok Ketangkasan Milik JN Situmorang dan Saipull Serbu Wilkum Polres Sergei

Judi Berkedok Ketangkasan Milik JN Situmorang dan Saipull Serbu Wilkum Polres Sergei

2 hari ago
Wali Kota Pematangsiantar Diduga Lakukan Maladministrasi Terkait Penunjukan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

Wali Kota Pematangsiantar Diduga Lakukan Maladministrasi Terkait Penunjukan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

2 hari ago
10 Tuntutan Pemuda dan Pelajar Al Washliyah dalam Aksi Damai di Kantor Wali Kota Pematangsiantar

10 Tuntutan Pemuda dan Pelajar Al Washliyah dalam Aksi Damai di Kantor Wali Kota Pematangsiantar

2 hari ago
Bupati Simalungun Tegaskan Penolakan Konversi Kebun Teh oleh PTPN IV Sidamanik

Bupati Simalungun Tegaskan Penolakan Konversi Kebun Teh oleh PTPN IV Sidamanik

2 hari ago
INALUM Gelar Vendor Event 2025: Jalin Silaturahmi Untuk Kolaborasi

INALUM Gelar Vendor Event 2025: Jalin Silaturahmi Untuk Kolaborasi

2 hari ago
ADVERTISEMENT
Legislator Muda Partai NasDem Gunungsitoli Peduli Korban Kebakaran

Legislator Muda Partai NasDem Gunungsitoli Peduli Korban Kebakaran

2 hari ago
Ketua Dekranasda Batu Bara Hadiri INACRAFT October 2025 Vol 4 di Jakarta

Ketua Dekranasda Batu Bara Hadiri INACRAFT October 2025 Vol 4 di Jakarta

2 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Minggu, Oktober 5, 2025
Minggu, Oktober 5, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Simalungun

Empat Pengedar Shabu Antar Kabupaten Diciduk, Ini Kata Kapolres Simalungun

November 8, 2024
in Simalungun
Empat Pengedar Shabu Antar Kabupaten Diciduk, Ini Kata Kapolres Simalungun
ADVERTISEMENT

 

JeNew.id l Simalungun, Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Simalungun kembali meringkus empat orang tersangka diduga menjadi pengedar shabu- shabu jaringan Antar Kabupaten di Sumatera Utara, Selasa, (04/07/2023) dari  beberapa lokasi berbeda.

Keempat tersangka yang diamankan tersebut  masing-masing, yakni, AS, AA, BA dan HP yang keempatnya masing-masing  warga Kabupaten Simalungun.

Menurut Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono ketika dikonfirmasi, Jumat (07/07/2023) menerangkan, dari empat (4) tersebut pertama kali yang diamankan  yakni, inisial “AS (38)” di rumahnya Kampung Purwosari, Nagori Dolok Tenera, Kabupaten Simalungun sekitar pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus plastik berisi shabu seberat 0,19 gram, uang sejumlah Rp 500.000, dan satu (1) unit ponsel.

Kemudian, tersangka kedua, “AA (34)”, ditangkap di rumahnya di Afd VI Dolok Ilir, Nagori Bandar Selamat, Kabupaten Simalungun sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas menyita dari “AA (33) yakni satu unit ponsel.

Selanjutnya, personel Sat Narkoba mengamankan “BH (40)” dan “AP (33)”, di sebuah rumah yang berada di Lk. VI, Kampung Lalang, Nagori Kampung Lalang, Kabupaten Simalungun sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari kedua tersangka, petugas menyita lima bungkus shabu seberat 6,43 gram, sebuah tas sandang, plastik klip kosong, dan dua unit ponsel, “jelas AKP Adi.

Dijelaskan mantan Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, penangkapan keempat tersangka narkoba berkat informasi masyarakat yang menyatakan di Kampung Purwosari, Nagori Dolok Tenera, ada seorang laki-laki diduga sering mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I Iptu Dian Putra, berangkat kelokasi untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya pada sekitar pukul 14.00 WIB, Team melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial  “AS (38)” bersama Gamot setempat, Team melakukan penggeledahan dan menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu diatas meja didalam rumahnya.

Saat dilakukan introgasi “terhadap AS (38)” menerangkan bahwasanya barang bukti yang diamankan darinya adalah miliknya untuk dijual kembali.

Kepada petugas tersangka AS menjelaskan, barang haram tersebut sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki didaerah Perbaungan melalui temannya inisial  AA (34) warga Kecamatan  Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya Team melakukan pengembangan dan pencarian terhadap “AA(34)” dan sekitar PKL.15.00 WIB Team berhasil mengamankan  “AA(34)” dari didalam rumahnya.

“AA(34)” menerangkan bahwasanya dengan perantara dirinya saudara “AS (38)” membeli narkotika jenis shabu-shabu kepada seorang laki-laki  melalui temannya inisial “AP(33)”, warga Kampung Lalang, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan keterangan dari “AS (38)” tersebut, Team langsung melakukan pengejaran kembali terhadap “AP(33)”, Sekitar PKL. 17.00 WIB Team berhasil mengamankan “AP(33)” bersama seorang laki-laki inisial  “BH(40)” warga Desa Batang Terap, Kecamatan Perbaungan,

Dengan didampingi Gamot setempat, Team melakukan penggeledahan di dalam rumah AP(33)”, dan berhasil menemukan 5 (lima) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu.

Dari hasil interogasi “AP(33)” menjelaskan, shabu-shabu yang diedarkan tersebut merupakan barang dari  BH (40), selanjutnya kembali dilakukan interogasi terhadap “BH(40)”, ianya mengaku bahwasanya sejumlah barang bukti yang diamankan oleh Team adalah benar miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Pasar 10 Tembung, Kabupaten Deli Serdang.

Para tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka disangka telah melanggar Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) subs Pasal 132 (1) UU RI NO 35 tahun 2009 ttg Narkotika. Dgn ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, “jelas AKP Adi.

Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi  membeberkan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan para pengguna dalam satu bulan terakhir.

“Mereka ini adalah satu jaringan. Setelah kita lakukan pengembangan, semua jalan mengarah ke mereka,” kata Kapolres AKBP Ronald Sipayung.

Ditambahkan Kapolres, para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan tersebut. “AS(38)” dan “AA(34)” berperan sebagai perantara, sedangkan “AP(33)” dan “BH(40)”, merupakan pengedar.

“Mereka ini  sudah lama beroperasi dan telah menyalurkan shabu ke berbagai daerah di Simalungun dan sekitarnya,” terang mantan Kapolres Taput.

Selain itu, Kapolres juga menyoroti kerugian yang disebabkan oleh peredaran shabu bukan hanya dari sisi ekonomi, namun juga dampak buruk bagi generasi muda.

“Narkoba jenis shabu ini merusak generasi muda kita dan bukan hanya merugikan secara ekonomi, namun juga merusak jiwa dan masa depan mereka,” ungkap mantan Kapolsek Parapat.

Kapolres berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba.

Karena pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh Kepolisian saja akan tetapi  butuh kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat,” pungkasnya.**

Teks Foto: Keempat tersangka dan barang bukti  narkoba diapit Petugas. (Foto: Ist )

Simalungun, 07 Juli 2023

Editor : R Hutagalung

Previous Post

Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, SE Hadiri Pelantikan Pj Wali Kota Tebing Tinggi dan Pj Bupati Tapanuli Tengah

Next Post

Penandatanganan Kesepakatan Pilkada Damai 2020 Di Pakpak Bharat

Next Post
Penandatanganan Kesepakatan Pilkada Damai 2020 Di Pakpak Bharat

Penandatanganan Kesepakatan Pilkada Damai 2020 Di Pakpak Bharat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 282 kali.