Simalungun, Jenews.id
Dulu disaat masa jayanya gedung DPRD Simalungun yang berada di Jalan Asahan, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar ini, merupakan kantor yang sangat dibanggakan rakyat Simalungun.
Gedung megah yang memiliki ciri khas nuansa adat dan budaya Simalungun itu dulunya adalah tempat berkantor sebanyak 45 orang putra dan putri terbaik Simalungun untuk  membahas dan merumuskan peraturan dan perundang undangan. Dari gedung yang megah itu juga para anggota legislatif melakukan pengawasan penggunaan APBD Simalungun yang dikelola eksekutif dan hal-hal penting lainnya menyangkut kehidupan masyarakat Simalungun.
Namun saat ini kondisi bangunan tersebut sangat memprihatinkan, terlihat dipenuhi semak belukar dan sampah-sampah yang bertumpukan dan berserakan sehingga menimbulkan bau yang sangat menyengat.  Gedung yang  tidak lagi beroperasi selama 12 tahun lamanya itu di biarkan begitu saja oleh Pemkab Simalungun bangunannya hancur dan dipenuhi sampah serta tanaman liar.
Menurut warga yang berada di sekitar  gedung tersebut bau amis yang menyengat sudah menjadi hal yang biasa bagi mereka karena sampah yang menumpuk sudah hampir tidak pernah lagi dibersihkan. “Dulu , ada tong sampah besar milik Pemerintah Kecamatan Siantar sebanyak 2 buah di sini, tapi sekarang  sudah  hilang “, ujar Silalahi pemilik warung di samping eks gedung DPRD Simalungun ketika dimintai keterangannya (Senin , 30/11/2020)
Silalahi dan warga sekitar eks Gedung DPRD Simalungun berharap kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk segera memberdayakan gedung tersebut dan membersihkan sampah yang bertimbun sudah tahunan  lamanya tersebut agar tidak menimbulkan penyakit dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti tempat untuk berbuat kejahatan.
Sekda Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora, S.IP, M.Si ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak memberikan jawaban dan tanggapannya. (ES/ET)