Batu Bara I jenews.id, Satuan kerja (Satker) Dinas Kesehatan Kabupaten Baru Bara anggarkan dana belanja kesehatan, belanja prioritas pengadaan obat vaksin tahun 2021 Sebesar Rp. 650.000.000, hal ini diungkap Khairil Aswad kepada awak media Kamis, (7/4/2022) di Kecamatan Lima Puluh.
Namun saat disinggung nama obat vaksin yang menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Daerah sebesar 650 juta itu, Kadis Kesehatan bungkam seribu tanya, Ungkap Khairil Aswad
Sementara dalam kegiatan pengadaan obat vaksin yang disediakan Pemerintah Pusat melalui surat pemberitahuan Kementerian Keuangan Direktorat Jendral Anggaran serta berdasarkan Undang-undang No 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Bahwa pada tahun 2020 Pemerintah Pusat telah mengalokasi anggaran obat Se-Indonesia sebesar Rp 35,1 triliun, Jelasnya lagi
Aswad juga menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp. 35,1 triliun tersebut berasal dari APBN yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat di tahun 2020, diantaranya digunakan untuk pengadaan vaksin covid-19 selama tahun 2020 (rincian: 3 juta dosis vaksin Sinovac yakni 1,2 juta dikirim tahun 2020, dan 1,8 juta sisanya dikirimkan 2021 dan 100.000 dosis vaksin Cansino) serta untuk alat-alat pendukung seperti jarum suntik, alkohol swab, safety box, dan lainnya.
Dijelaskan Aswad bahwa di tahun 2021 Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran obat Se-Indonesia sebesar Rp.74 Triliun, Cetusnya
Ia menilai bahwa anggaran tersebut melonjak 26,48% dari estimasi sebelumnya yakni Rp.54,4 triliun. Untuk tahun 2021, Pemerintah mengalokasikan sebesar Rp.18 triliun ditambah realokasi Rp.19,6 triliun dalam APBN 2021 dan Rp.36,4 triliun dari sisa dana penanganan kesehatan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020, Ungkap Aswad lagi.
Sedangkan diketahui bahwa pelaksanaan vaksinasi diseluruh pelosok wilayah Kabupaten Baru Bara untuk vaksin dosis I dan II masih tersisa sekitar 7000 dosis yang mendekati masa kadaluarsa diawal tahun 2022. Sedangkan anggaran pelaksanaan kegiatan vaksinasi habis tersedot semua oleh OPD pengguna anggaran yakni Dinkes Kabupaten Batu Bara,
Lanjutnya, lain lagi anggaran relokasi, refocussing tahun 2021 yang juga diketahui cukup besar, namun kegiatan dilapangan tidak terekspos oleh pihak media, padahal Pemerintah Pusat dan daerah memberikan dispensasi honor rilis bagi awak media yang membuat berita kegiatan tersebut,
Ia juga khawatirkan bahwa sekedar perbandingan, tertangkapnya auditor BPK RI waktu lalu menjadi asumsi kejadian yang sama akan terulang di Kabupaten Baru Bara, Tutup Aswad (HZ)