• Latest
  • Trending
DPD ALAMP AKSI Geruduk Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Medan, Dugaan Korupsi di Dinas Perumahan Kota Medan Harus diusut Tuntas

DPD ALAMP AKSI Geruduk Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Medan, Dugaan Korupsi di Dinas Perumahan Kota Medan Harus diusut Tuntas

1 tahun ago
Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Sumut 2027, Tegaskan Sinkronisasi Arah Pembangunan

Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Sumut 2027, Tegaskan Sinkronisasi Arah Pembangunan

23 jam ago

Pastikan Pelayanan Optimal, Baharuddin Siagian Tinjau Program BERLAYAR di Talawi

2 hari ago
Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

4 hari ago
Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

4 hari ago
INALUM Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohan, Sentuh Pendidikan hingga Ekonomi Warga

INALUM Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohan, Sentuh Pendidikan hingga Ekonomi Warga

4 hari ago
PT INALUM: Menempa Keberhasilan, Menjaga Masa Depan Lewat ESG

PT INALUM: Menempa Keberhasilan, Menjaga Masa Depan Lewat ESG

6 hari ago
PT Inalum Ajak Wartawan Sumut Lewat Inalum Journalistic 

PT Inalum Ajak Wartawan Sumut Berkompetisi Lewat Inalum Journalistic 

1 minggu ago
PT Inalum Ajak Wartawan Sumut Lewat Inalum Journalistic 

INALUM Ajak Wartawan Sumut Berkompetisi Lewat Injournalistic

1 minggu ago
PT Inalum Ajak Wartawan Sumut Lewat Inalum Journalistic 

PT Inalum Ajak Wartawan Sumut Lewat Inalum Journalistic 

1 minggu ago
24 April 2026: Karnaval Pesta Rakyat Warnai HUT ke-155 Siantar, Dua Jalan Utama Ditutup 4 Jam

24 April 2026: Karnaval Pesta Rakyat Warnai HUT ke-155 Siantar, Dua Jalan Utama Ditutup 4 Jam

1 minggu ago
Dituduh Jadi Aktor Pungli, Kasek SMK-N 1 Idanogawo Sampaikan Klarifikasi

Dituduh Jadi Aktor Pungli, Kasek SMK-N 1 Idanogawo Sampaikan Klarifikasi

1 minggu ago
Kapolres Batu Bara Pimpin Sertijab, Kapolsek Labuhan Ruku Resmi Berganti

Kapolres Batu Bara Pimpin Sertijab, Kapolsek Labuhan Ruku Resmi Berganti

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, April 24, 2026
Jumat, April 24, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Medan

DPD ALAMP AKSI Geruduk Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Medan, Dugaan Korupsi di Dinas Perumahan Kota Medan Harus diusut Tuntas

November 8, 2024
in Medan
DPD ALAMP AKSI Geruduk Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Medan, Dugaan Korupsi di Dinas Perumahan Kota Medan Harus diusut Tuntas
ADVERTISEMENT

Medan | Jenews.id, Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Kota Medan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Walikota Medan dan DPRD Kota Medan terkait dugaan korupsi di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang di Kota Medan (Selasa, 22/10/2024).

Dalam aksi tersebut puluhan massa ALAMP AKSI yang dipimpin oleh Irhammuddin selaku Ketua menggeruduk Kantor Walikota Medan dan DPRD Kota Medan menyampaikan tuntutan mereka terkait dugaan korupsi di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang di Kota Medan.

Irham menyampaikan, Praktik korupsi merupakan perbuatan yang sangat jelas bertentangan dengan undang-undang. Apabiala praktik korupsi yang dilakukan tentunya hal ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan negara.

Tentunya penegakan hukum harus berjala sesuai koridornya tanpa ada “pandang bulu”. Agar kesejahteraan rakyat dan kemajuan negara yang kita impikan dapat terwujud” kata Irham
Irham juga mengatakan bahwa, kita ketahui bahwasanya tingkat korupsi di Indonesia sudah tidak asing lagi ditelinga kita, sampai-sampai tindak pidana korupsi ini diduga menjadi ajang bagi oknum di Indonesia terkhusus di Kota Medan. Hari ini Kita meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Indonesia terkhusus di Kota Medan agar mampu menegakan hukum Seadil-adilnya agar supaya Kota Medan bersih dari praktik tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

ADVERTISEMENT

Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk memberantas berbagai macam dugaan praktik korupsi. Mulai dari penerapan undang –undang Nomor 28 Tahun 1998 tentang Penylenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nevotisme dan Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Tahun 2001 Tentang pemberantasTindak Pidana Korupsi.Namun Nampaknya Hal tersebut Tidak Menajdi Efek jera, sehingga diduga berbagai praktik korupsi masih marak terjadi di Sumatera Utara. Imbuhnya

Adanya dugaan korupsi pada beberapa proyek di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan. Yaitu:

1. Dugaan korupsi pada pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 17 jalan Jamil Lubis Medan Tembung. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp. 7.273.776.000,00 Dikerjakan oleh CV.TITIAN BERKAH. Sesuai dengan nomor kontrak 09.22/PPK-PPBG-APBD-DPKPCKTR/VII/2023. Dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender.

2. Dugaan korupsi pada Penataan Halaman dan Pagar Rumah Susun Sei Seruai. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2.926.658.000,00 Dikerjakan oleh CV SIGMA SISEANNA. Sesuai dengan nomor kontrak 09.01/PPK-PPP-APBG-DPKPCKTR/VI/2023. Dengan masa pelaksanaan selama 180 hari Kalender.

3. Dugaan korupsi pada Rehabilitasi Area Parkir dan Saluran Drainase Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.081.306.000,00 Dikerjakan oleh CV SIGMA SISEANNA. Sesuai dengan nomor kontrak 09.05/PPK-PPBG-APBD-DPKPCKTR/VII/2023. Dengan masa pelaksanaan selama 180 hari Kalender.

4. Dugaan korupsi pada Pembangunan Puskesmas Kota Matsum, Kec. Medan Area. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp. 10.796.129.000,00 Dikerjakan oleh CV CAHAYA CEMERLANG. Dengan nomor kontrak 09.27/PPK-PPBG-APBD-DPKPCKTR/VII/2023. Dengan masa pelaksanaan selama 150 hari Kalender.

Dalam aksinya, massa menyampaikan 5 poin tuntutan yaitu:

1. Mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas dugaan tersebut di atas.

2. Mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Medan. terkait dugaan korupsi tersebut di atas..

3. Mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa PPK dan Rekanan di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Medan. terkait dugaan korupsi tersebut di atas.

4. Mendesak Plt. Walikota Medan untuk segera mencopot serta mengevaluasi kinerja Kepalan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Medan. terkait dugaan korupsi tersebut di atas.

5. Meminta DPRD Kota Medan untuk segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Medan, PPK dan Rekanan terkait dugaan korupsi tersebut di atas

Namun hingga aksi unjukrasa selesai, ditak ada satu pun pihak pemko Medan mau pun DPRD Medan yang menanggapi aspirasi tersebut. (Red)

Previous Post

Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan melakukan perubahan rute Angkutan Kota Antar Provinsi dan Angkutan Kota Dalam Provinsi

Next Post

Hadiri Pelantikan DPC PPN, dr Susanti Ajak PPN Ikut Membangun Siantar

Next Post

Hadiri Pelantikan DPC PPN, dr Susanti Ajak PPN Ikut Membangun Siantar

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 292 kali.