• Latest
  • Trending
Diduga Penyidik Unit V Subdit II Ditreskrimum Poldasu Paksakan Pasal Berlapis Pemanggilan Donnie

Diduga Penyidik Unit V Subdit II Ditreskrimum Poldasu Paksakan Pasal Berlapis Pemanggilan Donnie

2 tahun ago
Wali Kota Wesly Saksikan Pertandingan Semifinal Piala AFF U-19 2026 Indonesia vs Australia

Wali Kota Wesly Saksikan Pertandingan Semifinal Piala AFF U-19 2026 Indonesia vs Australia

15 jam ago
Wali Kota Wesly Hadiri Pembukaan Pekan Inovasi Investasi Sumatera Utara di Parapat

Wali Kota Wesly Hadiri Pembukaan Pekan Inovasi Investasi Sumatera Utara di Parapat

15 jam ago
Kompetisi Jurnalistik IN-Journal Chapter II Resmi Dibuka, Total Hadiah Rp8,5 Juta

Kompetisi Jurnalistik IN-Journal Chapter II Resmi Dibuka, Total Hadiah Rp8,5 Juta

2 hari ago
Wali Kota Wesly Terima Kunjungan Pemkab Bener Meriah terkait Bantuan Rp25 M untuk Daerah Terdampak Bencana

Wali Kota Wesly Terima Kunjungan Pemkab Bener Meriah terkait Bantuan Rp25 M untuk Daerah Terdampak Bencana

2 hari ago
Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Wali Kota Wesly Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian

Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Wali Kota Wesly Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian

2 hari ago
Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum di Pematangsiantar dari Menteri Hukum RI

Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum di Pematangsiantar dari Menteri Hukum RI

2 hari ago
Wali Kota Wesly Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Polres Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Polres Pematangsiantar

2 hari ago
INFOGRAFIS PIALA DUNIA FIFA 2026 🇰🇷 Korea Selatan vs 🇨🇿 Ceko

INFOGRAFIS PIALA DUNIA FIFA 2026 🇰🇷 Korea Selatan vs 🇨🇿 Ceko

2 hari ago
Antara Klaim Polisi dan Fakta Lapangan: Judi di Silou Kahean Disebut Masih Beroperasi

Antara Klaim Polisi dan Fakta Lapangan: Judi di Silou Kahean Disebut Masih Beroperasi

3 hari ago
Wali Kota Wesly Hadiri Rapat Laporan Tahunan Perumda Tirta Uli, Laba 2025 Sebesar Rp2,8 M, Dividen ke Pemko Pematangsiantar Rp1,35 M

Wali Kota Wesly Hadiri Rapat Laporan Tahunan Perumda Tirta Uli, Laba 2025 Sebesar Rp2,8 M, Dividen ke Pemko Pematangsiantar Rp1,35 M

4 hari ago
Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan : Ganja 77 Kg dan Sabu 1,1 Kg

Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan : Ganja 77 Kg dan Sabu 1,1 Kg

4 hari ago
Wali Kota Wesly Temu Ramah dengan Pengurus Pusat GPI

Wali Kota Wesly Temu Ramah dengan Pengurus Pusat GPI

4 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Sabtu, Juni 13, 2026
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Penyidik Unit V Subdit II Ditreskrimum Poldasu Paksakan Pasal Berlapis Pemanggilan Donnie

November 8, 2024
in Berita
Diduga Penyidik Unit V Subdit II Ditreskrimum Poldasu Paksakan Pasal Berlapis Pemanggilan Donnie
ADVERTISEMENT

MEDAN | Jenews.id – Dugaan Penyidik Ditreskrimum Poldasu Unit V Subdit II. diduga paksakan Pasal UU Junto 363 Terhadap Pemanggilan Terlapor Herman Hariwan Als Donnie, terkait kasus dilakukan oleh Pelapor Ramadin sehingga diduga Penyidik Subdit II Unit V Ditreskrimum Poldasu dalam pasal berlapis.

Dan anehnya ada dugaan keganjalan dalam bukti laporan pelapor 363 dikenakan sanksi pasal berlapis ketika pelapor Ramadin melaporkan ke Mapoldasu (11 Oktober 2023)

Lalu terlapor Herman Hariwan als Donnie, dikenakan pasal berlapis 363 dan pasal 170, pasal 406, dan pasal 367, ketika surat dari Mapoldasu terkait pemanggilan terhadap terlapor No : S.Pgl / 1095 / VI / 2024 Ditreskrimum. Poldasumut (21/06/2024).

Kemudian terlapor Hermam Hariwan als Donnie sudah menghadiri panggilan penyidik J Manulang dan J Harahap,akan di panggil kembali ke Mapoldasu Ruang Unit V Subdit II.Herman Hariwan Als Donnie Rabu,Pukul (13.25)Wib.dapat memberikan keterangan serta tanggapan sebagai terlapor di Mapoldasu (31/07/2024).

Lalu tim Kuasa Hukum dari Law Firm HPRM & Assosicates Herdin Lase S.H.mendampingi Herman Hariwan als Donnie.saat akan diwawancarai awak media mengatakan kenapa dikenakan sanksi pasal berlapis terhadap klien kita,dan tahu tidak penyidik nya tentang ancamannya Hukumnya pasal 367 itu bisa kena hukuman KHUPidananya 12 Tahun lebih.

ADVERTISEMENT

Dalam penerapan pasalnya masih kata keganjalan dipaksakan ada kata, atau, yang mana jika di artikan penuh dugaan keragu-raguan tetapi secara penerapan pasal tidak boleh dengan ada dasar keragu-raguan.

Dan berawalnya perkara tersebut hanya pasal tunggal yaitu pasal 363 KUHP, tetapi ketika sudah naik ketahap Penyidikan klien kami di Tetapkan jadi Tersangka dan langsung bertambah 3 pasal dan totalnya menjadi 4 (Empat) pasal yaitu : 367, 363, 170, 406 KUH Pidana.

Kemudian Klien kami sangat keberatan terkait pasal-pasal yang disangkakan kepadanya yang mana pasal-pasal tersebut tidak ada di lakukan dan kami selaku Kuasa Hukum, sangat keberatan atas pasal yang disangkakan terhadap klien kami serta kami menduga adanya ketidak profesional penydik dalam menangani perkara tersebut”, Ucap Herdin.

Dan harapan kami agar penyidik yang menangani perkara tersebut agar Profesional, dan berhati-hati dalam melakukan proses penyelidikan maupun Penyidikan”, Tutup Herdin Selaku Kuasa Hukum Herman (##).

Previous Post

Andri Darmawan Dilaporkan Karena Aniaya Istri

Next Post

Ketua Palang Merah Indonesia Simalungun Diminta Menjaga Netralitas Pilkada di Simalungun

Next Post
Ketua Palang Merah Indonesia Simalungun Diminta Menjaga Netralitas Pilkada di Simalungun

Ketua Palang Merah Indonesia Simalungun Diminta Menjaga Netralitas Pilkada di Simalungun

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 580 kali.