Pematangsiantar | Jenews.id, Maraknya pemberitaan peredaran jenis Narkotika di Lapas Kelas IIa Pematangsiantar diduga kuat adanya keterlibatan Kalapas Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi dalam hal ini pembiaran tahanan untuk bertransaksional Narkotika di Lapas Kelas IIa Pematangsiantar.
Salah seorang mantan tahanan (WBP) yang layak dipercaya mengaku bahwa peredaran Sabu dari dalam lapas mampu menjual setiap harinya ratusan paket, seperti blok Ambarita bandarnya disebut “CT” dengan penjualan sekitar 50 sampai dengan 100 paket, kemudian blok AA3 dan AA7 bandarnya disebut “F” juga mampu menjual ratusan paket setiap harinya. Lanjut ke blok BB3 sampai blok BB7 disebut sebagai kamar kerja atau kamar engkol yang sering melakukan penipuan melalui telpon dengan berbagai iming – iming.
Begitu juga di blok Cengkeh6 disebut “PW” sebagai bandar sabu dan sekaligus tempat kamar engkol.
Perlu diketahui Lapas Kelas IIa Pematangsiajtar sejatinya sebagai lembaga pembinaan, pertaubatan para pelaku tindak pidana kejahatan dalam menjalani hukum (pidananya) namun tidak seperti itu kenyataannya.
Sementara Kalapas Kelas IIa Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi ketika dikonfirmasi Jenews.id, Kamis (30/09/2021) hanya mampu menjawab bahwa dirinya hanya berkomitmen memberantas narkoba tidak pernah ada pembiaran, kita selalu adakan razia penggeledahan dan pemeriksaan barang2 masuk ke lapas. Ujarnya melalui WhatsAap. (TIM)