Batu Bara I jenews.id, Bantuan dana hibah dari provinsi Sumatera Utara sebesar 100 juta untuk rehabilitasi sekolah diniyah awaliyah Al-Washliyah yang berada di desa Perupuk tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya, hal tersebut disampaikan masyarakat pemerhati korupsi Umarul Jumat (24/6/2022) di Tanjung Tiram.
Seharusnya dana bantuan provinsi dari anggota DPRD Sumatera Utara Darwin, S.Ag itu digunakan untuk merehab atau membangun sekolah diniyah awaliyah al-Washliyah Perupuk, dan jumlah bantuan sebesar 100 juta, namun rehab tersebut tidak sesuai pagu anggaran peruntukannya, Ungkap Umar.
Sebelumnya menurut Umar ada usulan bidang pendidikan APBD Sumatera Utara tahun anggaran 2022 untuk rehabilitasi Madrasah diniyah awaliyah Al-Washliyah yang beralamat dusun IX Pematang Santi desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir sebesar 100 juta, yang diusulkan dari anggota DPRD Batu Bara Darwin, S.Ag, Ungkapnya lagi.
“Jika terjadi penyalahgunaan peruntukan bantuan dana hibah tersebut kami siap melaporkan ke pihak yang berwenang atau kepada aparat penegak hukum”, Ungkap Umar
Selain itu Umar menghimbau agar pihak pengelola sekolah dapat menggunakan bantuan untuk rehap atau membangun lokal baru dari bantuan tersebut, agar siswa/i sekolah diniyah dapat belajar dengan nyaman, Tutup Umar yang juga merupakan jurnalis media online di Kabupaten Batu Bara.
Sementara itu, kepala Sekolah Madrasah diniyah awaliyah Al-Washliyah saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa bantuan dana hibah ada pemotongan dari provinsi sebesar 30% dari bantuan 100 juta,
Sehingga pihak sekolah menombok atau terutang dalam pembangunan, sebab yang diterima tidak sesuai jumlah seharusnya sebesar 100 juta, Ungkap Kasek. (Hz)