• Latest
  • Trending
Data Non ASN di Pemkab Batu Bara Tercatat Sekitar 4.994 Orang

Data Non ASN di Pemkab Batu Bara Tercatat Sekitar 4.994 Orang

2 tahun ago
Wali Kota Wesly dan Forkopimda Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di DPRD

Wali Kota Wesly dan Forkopimda Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di DPRD

1 hari ago
Praktik Perjudian di Silau Kahean Disebut Terus Berlangsung, Warga: Percuma Lapor Polisi

Praktik Perjudian di Silau Kahean Disebut Terus Berlangsung, Warga: Percuma Lapor Polisi

1 hari ago
Wali Kota Wesly Ajak KNPI Terus Berkolaborasi dengan Pemko Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Ajak KNPI Terus Berkolaborasi dengan Pemko Pematangsiantar

2 hari ago
INALUM Sambut HUT RI ke-81 dengan Aksi Donor Darah, Himpun 626 Kantong Darah

INALUM Sambut HUT RI ke-81 dengan Aksi Donor Darah, Himpun 626 Kantong Darah

2 hari ago
Ketua IWO Batu Bara: Jangan Intimidasi dan Lecehkan Wartawan, SPPG Harus Siap Diawasi

Ketua IWO Batu Bara: Jangan Intimidasi dan Lecehkan Wartawan, SPPG Harus Siap Diawasi

2 hari ago
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Baharuddin Bertemu Dokter RSUD H. OK Arya Zulkarnain

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Baharuddin Bertemu Dokter RSUD H. OK Arya Zulkarnain

3 hari ago
Kanit Reskrim Polsek Talawi Imbau Warga dan Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Kriminalitas

Kanit Reskrim Polsek Talawi Imbau Warga dan Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Kriminalitas

3 hari ago
Anak di Bawah Umur Disebut Berada di Lokasi Judi, P2H Desak Polda Sumut Usut Dugaan Judi dan Narkoba di Sergai

Anak di Bawah Umur Disebut Berada di Lokasi Judi, P2H Desak Polda Sumut Usut Dugaan Judi dan Narkoba di Sergai

3 hari ago
HIPMASU Desak Polda Sumut Tindak Tegas Dugaan Perjudian dan Peredaran Narkoba di Dairi

HIPMASU Desak Polda Sumut Tindak Tegas Dugaan Perjudian dan Peredaran Narkoba di Dairi

3 hari ago
Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri dan Tinjau Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar

Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri dan Tinjau Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar

3 hari ago
Ketua PWI Batu Bara Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan Jenews.id di SPPG Desa Pahang

Ketua PWI Batu Bara Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan Jenews.id di SPPG Desa Pahang

3 hari ago
Divonis 1,5 Tahun, Balqis Alya Penabrak Maut, Belum Masuk Bui, Malah Tak Tercatat di Lapas

Divonis 1,5 Tahun, Balqis Alya Penabrak Maut, Belum Masuk Bui, Malah Tak Tercatat di Lapas

4 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Minggu, Agustus 16, 2026
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Sumut Batu Bara

Data Non ASN di Pemkab Batu Bara Tercatat Sekitar 4.994 Orang

November 8, 2024
in Batu Bara
Data Non ASN di Pemkab Batu Bara Tercatat Sekitar 4.994 Orang

Batu Bara I jenews.id, Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batubara M.Daud SH, MM diruang kerjanya kepada Media mengatakan, ada sekitar 4.994 orang Non ASN di lingkungan Pemkab Batu Bara. Hal itu diketahui setelah pengumuman hasil pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Batu Bara Tahun 2022, Jum’at (7/10/2022).

Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1917/M.SM.01.00/2022, tanggal 29 September 2022 hal tindak lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 29 September 2022, angka 2 menyatakan bahwa pendataan ini dilaksanakan bukan untuk mengangkat Tenaga Non ASN menjadi ASN, namun bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah Tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah, baik instansi Pemerintah Pusat maupun Pemerintahan Daerah sebagai data dasar Tenaga Non ASN.

Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor : 564/5428 tanggal 29 Agustus 2022, bahwa Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah melakukan pendataan Tenaga Non-ASN berdasarkan usulan Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang telah diverifikasi dan validasi disertai dengan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) yang di tandatangani oleh Kepala OPD.

Data yang di sampaikan Perangkat Daerah, selanjutnya diverifikasi dan validasi oleh Panitia Seleksi Verifikasi Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tahun 2022, serta diinput ke dalam aplikasi https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, sampai dengan batas akhir tanggal 30 September 2022, data yang masuk sebanyak 4.994 (empat ribu sembilan ratus sembilan puluh empat) orang.

Untuk terciptanya transparansi dan menjamin akuntabilitas data, maka masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan umpan balik apabila terdapat kesalahan data melalui Kepala Organisasi Perangkat Daerah dimana tenaga Non ASN tersebut terdaftar.

Selama 5 (lima) hari kalender sejak diumumkan. Berikut disampaikan Pengumuman Hasil Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.(ros)

Previous Post

Panglima TNI Dan Kapolri Berkujung ke Bali, Cek Penegakan Prokes

Next Post

Partai Garuda: Jokowi bebas tunjuk menteri baru, Bisa Raffi Ahmad atau Deddy Corbuzier

Next Post
Partai Garuda: Jokowi bebas tunjuk menteri baru, Bisa Raffi Ahmad atau Deddy Corbuzier

Partai Garuda: Jokowi bebas tunjuk menteri baru, Bisa Raffi Ahmad atau Deddy Corbuzier

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 634 kali.