PEMATANGSIANTAR, Jenews.id – Tiga bulan berlalu sejak kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ikmal, anak seorang wartawan di Pematangsiantar, dilaporkan ke polisi. Namun hingga Selasa (22/9/2026), para terduga pelaku belum juga ditangkap.
Lambannya penanganan kasus tersebut kini menuai sorotan dari keluarga korban. Jannes Boang Manalu, orangtua Ikmal, mempertanyakan perkembangan penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Pematangsiantar sejak laporan terkait peristiwa yang disebut terjadi pada 31 Mei 2026 itu dibuat.
Jannes bahkan meminta Kapolres Pematangsiantar yang baru, AKBP Dhana Noer, mengevaluasi kinerja Kasatreskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar.
Menurut Jannes, selama menjabat Kasatreskrim, AKP Sandi dinilai belum menunjukkan kinerja yang memuaskan dalam pengungkapan sejumlah perkara. Ia menyoroti beberapa kasus yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus pengeroyokan di Taman Bunga dan pencurian emas batangan di Pasar Horas, yang menurutnya berakhir dengan para pelaku menyerahkan diri.
“Sudah tiga bulan berlalu, laporan kami terkait pengeroyokan terhadap anak kami. Namun sampai detik ini, Satreskrim Polres Pematangsiantar tak mampu mengungkap para pelaku. Mirisnya tak satupun yang bisa ditangkap. Mungkinkah mereka menunggu para pelaku menyerahkan diri seperti kasus Taman Bunga dan pencurian emas batangan Pasar Horas?” kata Jannes kepada wartawan, Selasa (22/9).
Ia juga mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Pematangsiantar melakukan evaluasi terhadap jabatan Kasatreskrim.
“Kapolda Sumut dan Kapolres yang baru sebaiknya mengevaluasi jabatan Kasatreskrim yang saya nilai tak mempunyai prestasi selama menjabat,” ujarnya.
Tak hanya menyampaikan kritik, Jannes mengaku pihak keluarga dalam waktu dekat akan menggelar aksi damai di Mapolda Sumut. Aksi tersebut, kata dia, bertujuan mendesak Kapolda Sumut mengevaluasi penanganan perkara dan jabatan Kasatreskrim Polres Pematangsiantar.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut agar Kapolda Sumut segera mencopot jabatan Kasatreskrim. Karena saya menilai Kasatreskrim tersebut tidak mampu mengemban tugas-tugas yang diberikan kepadanya,” tandasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., M.H., ketika dikonfirmasi mengenai sorotan tersebut belum memberikan tanggapan.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi atau penjelasan dari pihak Satreskrim Polres Pematangsiantar mengenai perkembangan penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan tersebut.(Red)













