BATU BARA, Jenews.id — Kanit Reskrim Polsek Talawi, IPDA R. Marbun, S.H., M.H., mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Batu Bara, untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika dan tidak terlibat dalam berbagai bentuk tindak kriminalitas.
Imbauan tersebut disampaikan IPDA Marbun saat berbincang bersama sejumlah awak media dalam kegiatan ngopi bareng di CEO Kopi, Simpang Jalan Haji Maulana, Kelurahan Labuhan, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Rabu (12/8/2026).
Dalam kesempatan itu, IPDA Marbun mengajak masyarakat dan insan pers bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Menurutnya, upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Ia juga mengingatkan generasi muda agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Selain merusak masa depan, narkoba dinilai dapat memicu berbagai persoalan sosial dan tindak pidana lainnya.
IPDA Marbun berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika maupun tindak kriminal lainnya di wilayah hukum Polsek Talawi, Polres Batu Bara.
“Kita mengajak seluruh masyarakat dan kawan-kawan wartawan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan kita, sehingga wilayah hukum Polsek Talawi aman dari penyalahgunaan narkoba dan masyarakat tidak terlibat dalam tindakan kriminal,” imbaunya.
Ia menegaskan, komunikasi dan sinergi antara kepolisian, masyarakat, serta insan pers sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dengan kolaborasi tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Talawi diharapkan tetap terjaga serta terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan berbagai bentuk kriminalitas.(Ros)













