Medan, Jenews.id — Forum Mahasiswa Pemuda Peduli Hukum (P2H) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Sumatera Utara, Rabu (12/8/2026). Mereka mendesak kepolisian menyelidiki dugaan aktivitas perjudian dan peredaran narkotika di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Aksi tersebut dikoordinatori Z. Harahap. Dalam tuntutannya, P2H menyoroti Dusun XVII, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, yang berdasarkan informasi yang mereka terima diduga menjadi lokasi aktivitas perjudian hingga larut malam.
P2H juga menyebut adanya dugaan anak di bawah umur yang terlihat berada di sekitar lokasi tersebut. Mereka meminta aparat memastikan kebenaran informasi itu sekaligus memperhatikan aspek perlindungan anak apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Selain perjudian, P2H menyampaikan dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di sekitar lokasi. Namun, mereka menegaskan informasi tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat yang berwenang.
“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara tidak menganggap persoalan ini sebagai persoalan kecil. Jika informasi yang kami sampaikan benar, maka harus ada tindakan hukum yang tegas,” kata Z. Harahap.
P2H juga meminta kepolisian menyelidiki dugaan pembiaran apabila aktivitas tersebut terbukti telah berlangsung dalam waktu lama. Terkait dugaan keterlibatan oknum aparat, P2H menyatakan hal tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan secara profesional.
Dalam aksinya, P2H mendesak Kapolda Sumut memerintahkan Satreskrim dan Satresnarkoba melakukan penyelidikan terhadap dugaan perjudian dan narkotika tersebut. Mereka juga meminta Polres Serdang Bedagai meningkatkan pengawasan dan penindakan serta memastikan penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
P2H menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka meminta setiap informasi yang disampaikan masyarakat diverifikasi secara profesional.
“Jika terbukti ada tindak pidana, kami meminta agar diproses sesuai hukum. Sebaliknya, jika informasi tersebut tidak terbukti, aparat juga harus menyampaikannya secara transparan kepada masyarakat,” ujar Z. Harahap.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai dugaan perjudian, peredaran narkotika, serta keberadaan anak di bawah umur di lokasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan penanganan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.(TIM)













