Medan | Jenewa.id– Massa yang tergabung dalam Persatuan Pergerakan Mahasiswa Sumatera Utara (PPM-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (29/6). Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Junit Harahap itu mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa Kepala UPT Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Medan Timur terkait dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek pengadaan.
Dalam orasinya, Junit Harahap menyebut pihaknya menemukan indikasi dugaan mark-up anggaran dan ketidaksesuaian volume pekerjaan pada sejumlah paket proyek. Temuan tersebut, menurutnya, juga diperkuat oleh informasi yang mereka peroleh dari beberapa pemberitaan media nasional.
“Kami menemukan adanya indikasi kuat penggelembungan (mark-up) dan ketidaksesuaian volume pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Junit di hadapan massa aksi.
PPM-SU menyoroti tujuh paket proyek yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum, yakni:
Pengadaan Beton Ready Mix FC 20 MPa (1.160 m³) senilai Rp1.827.000.000.
Pengadaan 1.200 batang besi polos 12 mm senilai Rp210.840.000.
Pengadaan plastik beton bond breaker seluas 3.000 m² senilai Rp206.910.000.
Pengadaan kayu bekisting sebanyak 25 m³ senilai Rp335.400.000.
Upah jasa tenaga penanganan kerja sebanyak 10 paket senilai Rp600.000.000.
Upah jasa tenaga penanganan kerja sebanyak 9 paket senilai Rp900.000.000.
Dugaan mark-up pengadaan Beton Ready Mix FC 20 sebanyak 706 m³ senilai Rp1.890.000.000.
Dalam aksi tersebut, PPM-SU menyampaikan lima tuntutan kepada Kejati Sumut, yaitu meminta dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh kegiatan pengadaan yang diduga bermasalah di UPT SDABMBK Medan Timur, pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat sejak tahap perencanaan hingga pencairan anggaran, pengusutan dugaan mark-up dan penyalahgunaan wewenang, meminta Wali Kota Medan mencopot Kepala UPT SDABMBK Medan Timur apabila terbukti melakukan pelanggaran, serta berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas.
Perwakilan Kejati Sumut dari Tim Intelijen, Maria, yang menerima massa aksi, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib. Ia mengatakan tuntutan yang disampaikan mahasiswa akan dipelajari sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya dengan damai. Apa yang menjadi tuntutan hari ini akan kami pelajari terlebih dahulu dan akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” kata Maria.
Maria juga meminta PPM-SU segera menyampaikan laporan resmi beserta dokumen dan bukti pendukung agar proses penelaahan dapat dilakukan.
“Untuk memudahkan proses tersebut, kami menunggu laporan resmi beserta bukti-bukti pendukung agar dapat segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Usai menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara tertib. PPM-SU menyatakan akan kembali mendatangi Kejati Sumut pada pekan depan untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan penyimpangan yang mereka sampaikan sekaligus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala UPT SDABMBK Medan Timur terkait dugaan yang disampaikan massa tersebut.(TIM)













