• Latest
  • Trending
Karyawan PT. Bridgestone Serang Warga Kerajaan Nagur Bolag

Karyawan PT. Bridgestone Serang Warga Kerajaan Nagur Bolag

55 menit ago
Dinsos Batu Bara Serahkan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar kepada Penyandang Disabilitas

Dinsos Batu Bara Serahkan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar kepada Penyandang Disabilitas

1 hari ago
Diduga Proyek Rehab Berat “Siluman” di SMAN 1 Tanjung Tiram, Pekerjaan Berlangsung Tanpa Papan Informasi

Diduga Proyek Rehab Berat “Siluman” di SMAN 1 Tanjung Tiram, Pekerjaan Berlangsung Tanpa Papan Informasi

2 hari ago
Ada Dugaan Mark Up 100%, Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut Desak Pengusutan Mega-Skandal Dishub Medan

Ada Dugaan Mark Up 100%, Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut Desak Pengusutan Mega-Skandal Dishub Medan

2 hari ago
Dinilai Tak Becus, Kepala Inspektorat Simalungun Roganda Sihombing Diminta Dicopot dari Jabatannya

Dinilai Tak Becus, Kepala Inspektorat Simalungun Roganda Sihombing Diminta Dicopot dari Jabatannya

2 hari ago
PPM-SU Desak APH Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Miliaran Rupiah di UPT SDABMBK Medan Timur

PPM-SU Desak APH Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Miliaran Rupiah di UPT SDABMBK Medan Timur

3 hari ago
FSP LEM SPSI Inalum Gelar Gerakan Syukur 100 Ribu Kebaikan, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat dan Panti Asuhan

FSP LEM SPSI Inalum Gelar Gerakan Syukur 100 Ribu Kebaikan, Salurkan Bantuan untuk Masyarakat dan Panti Asuhan

3 hari ago
FARPKeN Desak Satpol-PP Tertibkan Pos Kamling “Ilegal” di Desa Sifalaete Tabaloho

FARPKeN Desak Satpol-PP Tertibkan Pos Kamling “Ilegal” di Desa Sifalaete Tabaloho

3 hari ago
Resahkan Pengguna Jalan, Pos Kamling di Desa Sifalaete Tabaloho Disebut “Ilegal”

Resahkan Pengguna Jalan, Pos Kamling di Desa Sifalaete Tabaloho Disebut “Ilegal”

4 hari ago
INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi dalam 50 Tahun Perusahaan

INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi dalam 50 Tahun Perusahaan

4 hari ago
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Dwikora

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Dwikora

7 hari ago
Kajari Sergai Diperiksa Kejagung, Status Perkara Belum Diungkap

Kajari Sergai Diperiksa Kejagung, Status Perkara Belum Diungkap

1 minggu ago
Gerak Cepat Unit Reskrim Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi, Tiga Pelaku Ditangkap

Gerak Cepat Unit Reskrim Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi, Tiga Pelaku Ditangkap

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Jumat, Juni 26, 2026
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Sumut

Karyawan PT. Bridgestone Serang Warga Kerajaan Nagur Bolag

Juni 26, 2026
in Sumut
Karyawan PT. Bridgestone Serang Warga Kerajaan Nagur Bolag

Serdang Bedagai l Jenews.id, Hampir seribuan Karyawan dan Security PT. Bridgestone menyerang warga Kerajaan Nagur Bolag, mereka menyerang kami dengan pentungan, menggunakan alat tameng dan apar api. Hal itu disampaikan Raja Nagur Bolag ALINSON DAMANIK kepada online Jenews.id. Jumat (26/6/2026) di Markas Kerajaan Nagur Bolag.

Ia menceritakan peristiwa penyerangan di wilayah mereka, kami sedang santai di markas. Namun tiba – tiba kami diserang hampir seribuan orang. “Mereka datang secara membabi buta, membawa pentungan, menggunakan tameng dan apar api.”

Warga juga sempat dipukuli dan warga tentu mempertahankan diri dan warga tidak mau mati konyol. Sehingga melakukan perlawanan, ungkap Elinson.

Senada juga disampaikan warga bermarga Silalahi, bahwa mereka melihat pihak bridgestone diindikasi menyewa orang dari luar, sehingga begitu banyak yang menyerang kami, Ujar silalahi.

Sementara Kuasa Hukum Kerajaan Nagur Bolag dari Rekan Joeang Law Office, Gusti Ramadhani SH, mengecam dugaan tindakan represif yang dilakukan PT Bridgestone Sumatra Rubber Estate (BSRE) terhadap masyarakat adat Kerajaan Nagur Bolag yang tengah memperjuangkan hak atas tanah leluhur mereka.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada media melalui pesan whatsapp, Jumat (26/6/26), kuasa hukum menilai penyelesaian sengketa agraria seharusnya mengedepankan dialog dan mekanisme hukum, bukan pendekatan keamanan yang berpotensi memperkeruh keadaan.

Ia menegaskan, Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini menjadi dasar penguasaan lahan oleh PT Bridgestone telah berakhir masa berlakunya. Menurut mereka, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), HGU merupakan hak yang bersifat terbatas dan tidak memberikan hak kepemilikan atas tanah.

“Dengan berakhirnya HGU, status hukum tanah harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, klaim masyarakat adat atas tanah leluhurnya patut memperoleh perhatian dan penyelesaian secara adil melalui mekanisme hukum,” ujar kuasa hukum dalam pernyataannya.

Mereka juga menilai tindakan masyarakat adat memasang plang dan menyampaikan klaim atas tanah leluhur merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang harus dihormati selama dilakukan secara damai.

Kuasa hukum turut menyoroti dugaan pengerahan personel keamanan lengkap dengan tameng untuk menghadapi masyarakat adat yang datang tanpa senjata. Menurut mereka, pendekatan tersebut dinilai tidak proporsional dan berpotensi menimbulkan intimidasi terhadap warga yang sedang memperjuangkan haknya.

“Konflik agraria tidak boleh diselesaikan dengan pendekatan kekuatan. Jalan terbaik adalah dialog, mediasi, dan penyelesaian melalui proses hukum yang terbuka sehingga tidak memicu konflik berkepanjangan,” tegasnya.

Sebagai solusi, Rekan Joeang Law Office mendesak Pemerintah Pusat, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta DPRD Sumut untuk segera memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut melalui pembentukan forum dialog yang melibatkan seluruh pihak, termasuk masyarakat adat, perusahaan, dan instansi terkait.

Selain itu, mereka meminta dilakukan penataan administrasi terhadap lahan eks-HGU sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Kuasa hukum juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila benar terjadi pengerahan personel keamanan yang berujung pada tindakan represif terhadap masyarakat adat.

“Kami berharap seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara damai. Negara harus hadir memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin perlindungan terhadap hak masyarakat adat maupun kepastian berusaha bagi dunia usaha. Dengan demikian, penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara adil, bermartabat, dan tidak menimbulkan konflik sosial yang lebih luas,” tutup kuasa hukum.

Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum (APH) mengenai peristiwa tersebut. (TIM)

 

 

 

Previous Post

Dinsos Batu Bara Serahkan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar kepada Penyandang Disabilitas

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 11 kali.