BATU BARA | Jenews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukumnya, Senin (11/05/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Batu Bara, IPDA Amudi Murphi SH, bersama personel Satresnarkoba dan didampingi perangkat desa serta kelurahan setempat.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi meliputi Dusun IV Desa Nanasiam, Kecamatan Medang Deras, Gudang Ikan Mehwa di Lingkungan V Kelurahan Pangkalan Dodek, serta Gang Beko Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Dalam penggerebekan di salah satu lokasi, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket sedang dan tiga paket kecil plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, turut diamankan sepuluh klip plastik kosong serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
Petugas kemudian melanjutkan penyisiran ke lokasi Gudang Ikan Mehwa dan Gang Beko. Namun, dari hasil pemeriksaan di dua titik tersebut, polisi belum menemukan adanya pelaku tindak pidana narkotika.
Tak hanya melakukan penindakan, personel Satresnarkoba juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Polda Sumut, AKBP Arifin Purba SH MH, menegaskan bahwa kegiatan GSN dan P4GN merupakan bentuk keseriusan Polres Batu Bara dalam memerangi peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(Ros)













