• Latest
  • Trending
Bawa sabu 302 gram,pria asal Asahan di bekuk polres Batu Bara

Bawa sabu 302 gram,pria asal Asahan di bekuk polres Batu Bara

11 menit ago
Safari Ramadan V, Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Safari Ramadan V, Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

2 hari ago
Rayakan HUT ke 1, DPD Gerakan Rakyat Gunungsitoli Berburu Takjil

Rayakan HUT ke 1, DPD Gerakan Rakyat Gunungsitoli Berburu Takjil

2 hari ago
Gerak Cepat Respon Laporan 110, Polsek Siantar Utara Amankan Terduga Pencuri Meteran Air

Gerak Cepat Respon Laporan 110, Polsek Siantar Utara Amankan Terduga Pencuri Meteran Air

3 hari ago
PB. ALAMP AKSI Kembali Desak Kajatisu Terkait Dugaan Korupsi di PT. INALUM

PB. ALAMP AKSI Kembali Desak Kajatisu Terkait Dugaan Korupsi di PT. INALUM

5 hari ago
Dikabarkan Isu Penggelapan Dana Sebesar 7 Miliar, Dirut PDAM Tirtalihou Simalungun. Dody : Siap Diperiksa Kejatisu Apabila Terbukti

Dikabarkan Isu Penggelapan Dana Sebesar 7 Miliar, Dirut PDAM Tirtalihou Simalungun. Dody : Siap Diperiksa Kejatisu Apabila Terbukti

7 hari ago
Yayasan MAPEL Dukung Langkah Pemkab Batu Bara Kelola dan Tata TPA Sampah

Yayasan MAPEL Dukung Langkah Pemkab Batu Bara Kelola dan Tata TPA Sampah

1 minggu ago
Kejari Gunungsitoli Geledah Rumah Kadiskes Nias, Penyidik Sita Dokumen Penting! 

Kejari Gunungsitoli Geledah Rumah Kadiskes Nias, Penyidik Sita Dokumen Penting! 

1 minggu ago
Bupati Batu Bara Tinjau TPA Pasar 8 Indrapura, Siapkan Relokasi ke Sei Balai

Bupati Batu Bara Tinjau TPA Pasar 8 Indrapura, Siapkan Relokasi ke Sei Balai

1 minggu ago
Eks Kades Nikootano Dao Klarifikasi Isu Dugaan Korupsi Dana Desa

Eks Kades Nikootano Dao Klarifikasi Isu Dugaan Korupsi Dana Desa

1 minggu ago
Terkait Rumah Singgah Covid-19, Junaedi : Pemko Siantar Sejak Awal Terbuka Kepada Publik

Terkait Rumah Singgah Covid-19, Junaedi : Pemko Siantar Sejak Awal Terbuka Kepada Publik

1 minggu ago
Bupati Batu Bara Hadiri Peringatan Isra Mi’raj dan Penyambutan Bulan Suci Ramadan

Bupati Batu Bara Hadiri Peringatan Isra Mi’raj dan Penyambutan Bulan Suci Ramadan

2 minggu ago
Serka Aris Diduga Kangkangi UU Nomor 34, Beranikah Dandim 0213/Nias Jatuhi Sanksi?

Serka Aris Diduga Kangkangi UU Nomor 34, Beranikah Dandim 0213/Nias Jatuhi Sanksi?

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, Maret 2, 2026
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Berita

Bawa sabu 302 gram,pria asal Asahan di bekuk polres Batu Bara

Maret 2, 2026
in Berita
Bawa sabu 302 gram,pria asal Asahan di bekuk polres Batu Bara

Batu Bara|Jenews.id

Peredaran narkotika di Kabupaten Batu Bara kembali berhasil diungkap, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu dengan barang bukti ratusan gram.

 

Pelaku berinisial BA (47), warga Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, diringkus pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Lingkungan III, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi.

 

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di kawasan tersebut, informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba Polres Batu Bara dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian.

 

Saat operasi dilakukan, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus besar sabu dengan berat total 302,02 gram.

 

Selain itu turut diamankan satu tas samping warna hitam, satu unit handphone merek Poco, serta satu unit sepeda motor Honda PCX yang diduga digunakan pelaku.

 

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba mengatakan, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

 

“Dari pengakuan pelaku, sabu itu diperoleh dari dua orang berinisial R dan Y, saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

 

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

 

ADVERTISEMENT

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik guna kepentingan penyidikan.

 

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

 

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika(Ros)

Previous Post

Safari Ramadan V, Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 1 kali.