• Latest
  • Trending
Bawaslu :  Potensi Pilkada menjadi Kluster baru Covid-19 Diskualifikasi Bapaslon yang melanggar aturan

Bawaslu :  Potensi Pilkada menjadi Kluster baru Covid-19 Diskualifikasi Bapaslon yang melanggar aturan

1 tahun ago
PT Inalum Ajak Wartawan Sumut Lewat Inalum Journalistic 

PT Inalum Ajak Wartawan Sumut Berkompetisi Lewat Inalum Journalistic 

3 hari ago
PT Inalum Ajak Wartawan Sumut Lewat Inalum Journalistic 

INALUM Ajak Wartawan Sumut Berkompetisi Lewat Injournalistic

3 hari ago
PT Inalum Ajak Wartawan Sumut Lewat Inalum Journalistic 

PT Inalum Ajak Wartawan Sumut Lewat Inalum Journalistic 

3 hari ago
24 April 2026: Karnaval Pesta Rakyat Warnai HUT ke-155 Siantar, Dua Jalan Utama Ditutup 4 Jam

24 April 2026: Karnaval Pesta Rakyat Warnai HUT ke-155 Siantar, Dua Jalan Utama Ditutup 4 Jam

3 hari ago
Dituduh Jadi Aktor Pungli, Kasek SMK-N 1 Idanogawo Sampaikan Klarifikasi

Dituduh Jadi Aktor Pungli, Kasek SMK-N 1 Idanogawo Sampaikan Klarifikasi

4 hari ago
Kapolres Batu Bara Pimpin Sertijab, Kapolsek Labuhan Ruku Resmi Berganti

Kapolres Batu Bara Pimpin Sertijab, Kapolsek Labuhan Ruku Resmi Berganti

5 hari ago
Nagur Bolag Nilai Sikap DPRD Sumut soal HGU Bridgestone “Miris”

Nagur Bolag Nilai Sikap DPRD Sumut soal HGU Bridgestone “Miris”

5 hari ago
Walkot Siantar Diwakili Asisten Zainal Buka MTQN Kecamatan Siantar Utara dengan Pukulan Beduk

Walkot Siantar Diwakili Asisten Zainal Buka MTQN Kecamatan Siantar Utara dengan Pukulan Beduk

5 hari ago
INALUM Lakukan Ekspansi SGAR Fase 2 di Mempawah Kalimantan Barat

INALUM Lakukan Ekspansi SGAR Fase 2 di Mempawah Kalimantan Barat

6 hari ago
Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Orang Diamankan 

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Orang Diamankan 

6 hari ago
INALUM Catat Laba Rp2,42 Triliun pada 2025, Kinerja Keuangan Tumbuh Positif

INALUM Catat Laba Rp2,42 Triliun pada 2025, Kinerja Keuangan Tumbuh Positif

1 minggu ago
Piagam Tapanuli Chapter Ditahun 2026,Diberikan Kepada 112 Orang Telah Berjasa Dalam PPPT

Piagam Tapanuli Chapter Ditahun 2026,Diberikan Kepada 112 Orang Telah Berjasa Dalam PPPT

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Senin, April 20, 2026
Senin, April 20, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Pematang Siantar

Bawaslu :  Potensi Pilkada menjadi Kluster baru Covid-19 Diskualifikasi Bapaslon yang melanggar aturan

November 8, 2024
in Pematang Siantar
Bawaslu :  Potensi Pilkada menjadi Kluster baru Covid-19 Diskualifikasi Bapaslon yang melanggar aturan

Pematangsiantar | jenews.id

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Idham Azis, memerintahkan jajarannya mencegah agar Pilkada Serentak 2020 tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020.

Menanggapi hal itu, M. Syahfii Siregar selaku ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan bahwa sebelumnya ada beberapa point kerawanan tahapan pencalonan yaitu berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon, dokumen pencalonan dan syarat calon tidak sah dan dualisme kepengurusan partai. “Saat ini kita fokus dengan surat telegram yang sudah dikeluarkan Kapolri dan kita akan tindak tegas bagi yang tidak mematuhinya dalam masa kampanye,” katanya kepada awak media ini, Rabu (09/09)

Kata Syahfii, sanksi itu bisa merupakan pelarangan kampanye, dan bila masih tetap membandel tidak mematuhi protokol kesehatan, maka bapaslon yang bersangkutan dapat didiskualifikasi. “Penyelenggara pemilu beserta Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19 harus lebih tegas kepada Bapaslon yang pendukungnya tidak mematuhi protokol kesehatan. Karena pendaftaran Bapaslon kemarin, sangat tidak mematuhi protokol covid-19,” katanya saat dimintai tanggapannya terkait surat telegram dari kapolri, di kantor bawaslu.

ADVERTISEMENT

Menurut catatan Bawaslu, kerumunan massa pendukung bapaslon yang mengabaikan protokol kesehatan pada masa pendaftaran sudah melanggar aturan. “Penyelenggara pemilu dan aparat terkait harus kita dorong, jangan takut untuk menindak paslon yang melanggar aturan protokol kesehatan dan membahayakan keselamatan masyarakat,”tambahnya.

Pengabaian protokol kesehatan pada masa pendaftaran bapaslon kemarin, kata Syafii, paslon yang datang bersama dengan pendukungnya ke KPU tidak begitu memperdulikan protokol kesehatan. Bahkan, yang mana saat ini dilarang keras, guna mengurangi penyebaran virus Covid-19  masih banyaknya pendukung paslon mengabaikan aturan untuk tidak berkumpul (social distancing) dan menjaga jarak (physical distancing). “Hal itu sangat berbahaya bagi bapaslon yang membawa massa pendukungnya seharusnya memberikan arahan untuk tetap mengikuti protokol kesehata,”lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Guna menghindari potensi Pilkada menjadi kluster baru Covid-19, harus ada aturan yang memberikan sanksi kepada bapaslon yang pendukungnya tidak mematuhi protokol kesehatan. “Sanksinya kan berjenjang, pelanggaran pertama diberikan sanksi tidak bisa kampanye. Kalau tetap masih membandel, bapaslonnya harus didiskualifikasi,” katanya (remon)

Previous Post

Dua Pria Diduga Edarkan Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Asahan

Next Post

Mukis Kades Guntung, Dukung Program BUMDes Wisata Bahari Pantai Guntung Indah

Next Post
Mukis Kades Guntung, Dukung Program BUMDes Wisata Bahari Pantai Guntung Indah

Mukis Kades Guntung, Dukung Program BUMDes Wisata Bahari Pantai Guntung Indah

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 428 kali.