• Latest
  • Trending
Polres Labuhanbatu Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Perjudian Online di Wilayah Rantau Selatan

Polres Labuhanbatu Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Perjudian Online di Wilayah Rantau Selatan

2 tahun ago
Gedung Stadion Sangnawaluh Mangkrak, Pembangunan Lapangan Masuk RPJMD Kota Siantar

Gedung Stadion Sangnawaluh Mangkrak, Pembangunan Lapangan Masuk RPJMD Kota Siantar

4 jam ago
Hadiri Forum Bisnis dan Pelantikan HIPKA Batu Bara, Bupati Baharuddin Dorong Generasi Muda Kembangkan Potensi Lokal

Hadiri Forum Bisnis dan Pelantikan HIPKA Batu Bara, Bupati Baharuddin Dorong Generasi Muda Kembangkan Potensi Lokal

22 jam ago
Buka Festival Sepak Bola U-10, Bupati Batu Bara Tekankan Sportivitas dan Generasi Muda Bebas Narkoba

Buka Festival Sepak Bola U-10, Bupati Batu Bara Tekankan Sportivitas dan Generasi Muda Bebas Narkoba

2 hari ago
Gempa Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Segera Panggil dan Periksa Komisioner dan Kasudbag KPU Tanjung Balai

Gempa Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Segera Panggil dan Periksa Komisioner dan Kasudbag KPU Tanjung Balai

4 hari ago
Sambut Pengurus PCNU Simalungun Masa Khidmah 2026-2031, Kapolres Ajak Ulama Jaga Kamtibmas Tanpa Judi, Narkoba, dan Hoaks

Sambut Pengurus PCNU Simalungun Masa Khidmah 2026-2031, Kapolres Ajak Ulama Jaga Kamtibmas Tanpa Judi, Narkoba, dan Hoaks

4 hari ago
Terima Silaturahmi DPD Senopati 08, Kapolres Simalungun Ajak Jaga Kamtibmas dan Serukan Berantas Judi, Narkoba, dan Hoaks

Terima Silaturahmi DPD Senopati 08, Kapolres Simalungun Ajak Jaga Kamtibmas dan Serukan Berantas Judi, Narkoba, dan Hoaks

4 hari ago
Menelisik ‘Tabir Gelap’ Perparkiran Kota Siantar, Kadishub : Target PAD Rp. 18 Milliar Adalah Tantangan Besar

Menelisik ‘Tabir Gelap’ Perparkiran Kota Siantar, Kadishub : Target PAD Rp. 18 Milliar Adalah Tantangan Besar

5 hari ago
Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

5 hari ago
Bupati Buka Konferensi Kerja PWI Batu Bara 2026, Tekankan Wartawan Harus Profesional dan Berintegritas

Bupati Buka Konferensi Kerja PWI Batu Bara 2026, Tekankan Wartawan Harus Profesional dan Berintegritas

6 hari ago
Buka Turnamen Sepak Takraw Reguder Cup 2026, Bupati Baharuddin Dorong Pengembangan Olahraga dan Pencegahan Narkoba

Buka Turnamen Sepak Takraw Reguder Cup 2026, Bupati Baharuddin Dorong Pengembangan Olahraga dan Pencegahan Narkoba

6 hari ago
INALUM Raih Dua Penghargaan Gold ISDA 2026 Berkat Program Pemberdayaan Masyarakat

INALUM Raih Dua Penghargaan Gold ISDA 2026 Berkat Program Pemberdayaan Masyarakat

1 minggu ago
Cek Pelayanan SPKT Polsek Dolok Batu Nanggar, Kapolres Simalungun Tegaskan Layanan Cepat, Humanis, dan Tidak Dipersulit

Cek Pelayanan SPKT Polsek Dolok Batu Nanggar, Kapolres Simalungun Tegaskan Layanan Cepat, Humanis, dan Tidak Dipersulit

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Selasa, Oktober 27, 2026
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Polres Labuhanbatu Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Perjudian Online di Wilayah Rantau Selatan

November 8, 2024
in Berita
Polres Labuhanbatu Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Perjudian Online di Wilayah Rantau Selatan

LABUHAN BATU | Jenews.id -Polres Labuhanbatu mengumumkan pengungkapan kasus tindak pidana perjudian online di wilayah Rantau Selatan pada kegiatan Konferensi Pers yang berlangsung di Gedung Serba Guna Mapolres Labuhanbatu, MH Thamrin, No.07 Rantauprapat dan dihadiri oleh berbagai pejabat kepolisian serta insan media, pada hari Kamis, 18 Juli 2024, mulai pukul 11.40 WIB hingga selesai.

Pejabat yang turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Wakapolres Labuhanbatu, KOMPOL H. Matondang, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A., Kasi Humas, AKP Syafrudin, KBO Reskrim Polres Labuhanbatu, IPDA, Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, IPDA Seniman, S.H., Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, IPDA Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., Personil Polres Labuhanbatu, dan Insan media pers yang meliput kegiatan Konferensi Pers.

Dalam sambutannya, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., menyampaikan ucapan salam dan mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu untuk memberantas perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat. Beliau juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana perjudian di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, serta meminta bantuan dan dukungan dari seluruh pihak dalam melaksanakan tugas ini.

Kapolres menjelaskan bahwa pada hari Sabtu, 13 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Satreskrim Polres Labuhanbatu menerima laporan dari masyarakat tentang adanya lokasi warnet yang sering dijadikan tempat bermain judi online di Jl. SM. Raja, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan. Setelah melakukan penyelidikan, pada pukul 01.30 WIB, tim berhasil melakukan penindakan di lokasi tersebut dan menemukan beberapa pengunjung yang sedang bermain judi online jenis Slot HDI. Dalam operasi ini, tim
berhasil mengamankan sembilan orang pelaku permainan judi online jenis Slot HDI beserta satu orang operator. Dari keterangan pelapor, dengan omset sebesar 50 juta per bulan, para pelaku juga terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu berdasarkan hasil unrin.

Adapun para pelaku adalah ARP Alias BOMBOM ( Operator dan Penyedia Chip ), RS Alias MAK ANDRE ( Penyedia Jasa Jual Beli Chip ), AHS Alias DAYAT ( Pemain ), HID ( Pemain ), FS ( Pemain ), BS ( Pemain ), DSHH ( Pemain ), MN ( Pemain ), D Alias DAMA ( Pemain ), MFN ( Pemain ), dan MSN Alias IJAL ( Pemain ).

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap satu orang yang diduga sebagai penyedia jasa jual beli chip hasil perjudian online. Para pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar” Tutup AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H. (MM)

Previous Post

Ando S Agen Judi Togel Belum Ditindak Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun Diminta Turun Tangan

Next Post

Hadiri Baksos Imlek BSS Foundation, dr Susanti Ajak Seluruh Umat Jaga Toleransi

Next Post
Hadiri Baksos Imlek BSS Foundation, dr Susanti Ajak Seluruh Umat Jaga Toleransi

Hadiri Baksos Imlek BSS Foundation, dr Susanti Ajak Seluruh Umat Jaga Toleransi

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 404 kali.