• Latest
  • Trending
Mantan Kepala SMK Pencawan Medan Tersangka Korupsi Terkait BOS

Mantan Kepala SMK Pencawan Medan Tersangka Korupsi Terkait BOS

2 tahun ago
INALUM Sambut HUT RI ke-81 dengan Aksi Donor Darah, Himpun 626 Kantong Darah

INALUM Sambut HUT RI ke-81 dengan Aksi Donor Darah, Himpun 626 Kantong Darah

7 jam ago
Ketua IWO Batu Bara: Jangan Intimidasi dan Lecehkan Wartawan, SPPG Harus Siap Diawasi

Ketua IWO Batu Bara: Jangan Intimidasi dan Lecehkan Wartawan, SPPG Harus Siap Diawasi

8 jam ago
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Baharuddin Bertemu Dokter RSUD H. OK Arya Zulkarnain

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Baharuddin Bertemu Dokter RSUD H. OK Arya Zulkarnain

12 jam ago
Kanit Reskrim Polsek Talawi Imbau Warga dan Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Kriminalitas

Kanit Reskrim Polsek Talawi Imbau Warga dan Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Kriminalitas

23 jam ago
Anak di Bawah Umur Disebut Berada di Lokasi Judi, P2H Desak Polda Sumut Usut Dugaan Judi dan Narkoba di Sergai

Anak di Bawah Umur Disebut Berada di Lokasi Judi, P2H Desak Polda Sumut Usut Dugaan Judi dan Narkoba di Sergai

1 hari ago
HIPMASU Desak Polda Sumut Tindak Tegas Dugaan Perjudian dan Peredaran Narkoba di Dairi

HIPMASU Desak Polda Sumut Tindak Tegas Dugaan Perjudian dan Peredaran Narkoba di Dairi

1 hari ago
Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri dan Tinjau Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar

Ketua TP PKK Ny Liswati Hadiri dan Tinjau Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar

1 hari ago
Ketua PWI Batu Bara Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan Jenews.id di SPPG Desa Pahang

Ketua PWI Batu Bara Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan Jenews.id di SPPG Desa Pahang

1 hari ago
Divonis 1,5 Tahun, Balqis Alya Penabrak Maut, Belum Masuk Bui, Malah Tak Tercatat di Lapas

Divonis 1,5 Tahun, Balqis Alya Penabrak Maut, Belum Masuk Bui, Malah Tak Tercatat di Lapas

2 hari ago
Diduga Intimidasi Wartawan di SPPG Desa Pahang, Pria Ngaku Petugas Keamanan Tak Bisa Tunjukkan Surat Tugas

Diduga Intimidasi Wartawan di SPPG Desa Pahang, Pria Ngaku Petugas Keamanan Tak Bisa Tunjukkan Surat Tugas

2 hari ago
Berebut Baret Merah! 30 Prajurit Terbaik Tiap Batalion Tantang Seleksi Kopassus

Berebut Baret Merah! 30 Prajurit Terbaik Tiap Batalion Tantang Seleksi Kopassus

2 hari ago
Police Go To School Serentak di 25 Sekolah, Polres Batu Bara Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Police Go To School Serentak di 25 Sekolah, Polres Batu Bara Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

3 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Kamis, Agustus 13, 2026
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Mantan Kepala SMK Pencawan Medan Tersangka Korupsi Terkait BOS

November 8, 2024
in Hukum, Medan
Mantan Kepala SMK Pencawan Medan Tersangka Korupsi Terkait BOS

Medan | Jenews.id

Kejaksaan Negeri Medan menetapkan mantan Kepala SMK Swasta Pencawan Medan berinisial R sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menyebabkan kerugian negara Rp1.889.640.000.

Selain itu, Kejari Medan juga menetapkan mantan bendahara SMK Pencawan berinisial IT sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

“Benar, keduanya ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana BOS SMK Pencawan Medan tahun 2018-2019,” ujar Kasi Intel Kejari Medan Simon dalam keterangan yang diterima di Medan, Selasa.

Setelah menetapkan sebagai tersangka, Kejari Medan kemudian melakukan penahanan terhadap keduanya di Rutan Tanjung Gusta Medan.

“Kedua tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari, sembari menunggu berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan,” tuturnya.

Simon menjelaskan, kasus ini bermula ketika SMK Pencawan Medan mendapatkan dana BOS tahun 2018 sebesar Rp1.139.880.000 dan tahun 2019 sebesar Rp749.760.000.

“Dalam penyaluran dan pengeluaran dana BOS itu melalui rekening bank atas nama SMK Swasta Pencawan yang tidak diyakini kebenarannya, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp1.889.640.000 berdasarkan audit Inspektorat,” katanya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan sangkaan primer Pasal 2 Ayat (I) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Previous Post

Pemprov Sumut Galakkan Program Unggulan Turunkan Angka Kemiskinan

Next Post

Roni Efendi Sinaga, terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Gerakan Pemuda Alwashliyah (GPA) Kota Siantar periode 2022-2025

Next Post
Roni Efendi Sinaga, terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Gerakan Pemuda Alwashliyah (GPA) Kota Siantar periode 2022-2025

Roni Efendi Sinaga, terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Gerakan Pemuda Alwashliyah (GPA) Kota Siantar periode 2022-2025

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 1236 kali.