• Latest
  • Trending
Mantan Kepala SMK Pencawan Medan Tersangka Korupsi Terkait BOS

Mantan Kepala SMK Pencawan Medan Tersangka Korupsi Terkait BOS

2 tahun ago
IN-Journal Chapter 1 Sukses Digelar, INALUM Dorong Jurnalisme Keberlanjutan

IN-Journal Chapter 1 Sukses Digelar, INALUM Dorong Jurnalisme Keberlanjutan

16 jam ago
Tahapan Pilkades di Desa Sidoharjo I Jati Baru Deliserdang Ternodai Isu SARA

Tahapan Pilkades di Desa Sidoharjo I Jati Baru Deliserdang Ternodai Isu SARA

22 jam ago
INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Pemberdayaan Masyarakat

INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Garda Terdepan Pencegahan Karhutla Melalui Pemberdayaan Masyarakat

1 hari ago
Wali Kota Wesly Wisuda 65 Lansia, Lulusan Sekolah Lansia Mandiri Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Wisuda 65 Lansia, Lulusan Sekolah Lansia Mandiri Pematangsiantar

2 hari ago
Bakal Panas! KCBI Laporkan Pengerusakan Mangrove di Desa Teluk Belukar

Bakal Panas! KCBI Laporkan Pengerusakan Mangrove di Desa Teluk Belukar

2 hari ago
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Diduga Pengedar Sabu Diamankan

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Diduga Pengedar Sabu Diamankan

2 hari ago
PERS BATU BARA BERGERAK…!!!“BONGKAR DUGAAN MAFIA DI LAPAS LABUHAN RUKU — COPOT KALAPAS, USUT JARINGAN NARKOBA!”

PERS BATU BARA BERGERAK…!!!“BONGKAR DUGAAN MAFIA DI LAPAS LABUHAN RUKU — COPOT KALAPAS, USUT JARINGAN NARKOBA!”

3 hari ago
Kapolsek Talawi  Kawal Aksi Unras Pers Batu Bara di Lapas Kelas II Labuhan Ruku

Kapolsek Talawi  Kawal Aksi Unras Pers Batu Bara di Lapas Kelas II Labuhan Ruku

3 hari ago
Polsek Talawi Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polsek Talawi Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

3 hari ago
Gusti RMD (MANAGING PARTNER REKAN JOEANG LAW OFFICE) : Selamat kepada Arif Harahap atas Terpilihnya sebagai Ketua KNPI Kota Pematangsiantar

Gusti RMD (MANAGING PARTNER REKAN JOEANG LAW OFFICE) : Selamat kepada Arif Harahap atas Terpilihnya sebagai Ketua KNPI Kota Pematangsiantar

4 hari ago
Kasatpol-PP Gunungsitoli Benarkan Tidak Ada Prostitusi dan Narkoba di Next KTV

Kasatpol-PP Gunungsitoli Benarkan Tidak Ada Prostitusi dan Narkoba di Next KTV

4 hari ago
PT Indonesia Asahan Aluminium Kerahkan Damkar Bantu Padamkan Kebakaran Toko Sepeda di Indrapura

PT Indonesia Asahan Aluminium Kerahkan Damkar Bantu Padamkan Kebakaran Toko Sepeda di Indrapura

4 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Kamis, Mei 14, 2026
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Mantan Kepala SMK Pencawan Medan Tersangka Korupsi Terkait BOS

November 8, 2024
in Hukum, Medan
Mantan Kepala SMK Pencawan Medan Tersangka Korupsi Terkait BOS

Medan | Jenews.id

Kejaksaan Negeri Medan menetapkan mantan Kepala SMK Swasta Pencawan Medan berinisial R sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menyebabkan kerugian negara Rp1.889.640.000.

Selain itu, Kejari Medan juga menetapkan mantan bendahara SMK Pencawan berinisial IT sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

“Benar, keduanya ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana BOS SMK Pencawan Medan tahun 2018-2019,” ujar Kasi Intel Kejari Medan Simon dalam keterangan yang diterima di Medan, Selasa.

ADVERTISEMENT

Setelah menetapkan sebagai tersangka, Kejari Medan kemudian melakukan penahanan terhadap keduanya di Rutan Tanjung Gusta Medan.

“Kedua tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari, sembari menunggu berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan,” tuturnya.

Simon menjelaskan, kasus ini bermula ketika SMK Pencawan Medan mendapatkan dana BOS tahun 2018 sebesar Rp1.139.880.000 dan tahun 2019 sebesar Rp749.760.000.

“Dalam penyaluran dan pengeluaran dana BOS itu melalui rekening bank atas nama SMK Swasta Pencawan yang tidak diyakini kebenarannya, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp1.889.640.000 berdasarkan audit Inspektorat,” katanya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan sangkaan primer Pasal 2 Ayat (I) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemprov Sumut Galakkan Program Unggulan Turunkan Angka Kemiskinan

Next Post

Roni Efendi Sinaga, terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Gerakan Pemuda Alwashliyah (GPA) Kota Siantar periode 2022-2025

Next Post
Roni Efendi Sinaga, terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Gerakan Pemuda Alwashliyah (GPA) Kota Siantar periode 2022-2025

Roni Efendi Sinaga, terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Gerakan Pemuda Alwashliyah (GPA) Kota Siantar periode 2022-2025

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 1214 kali.