• Latest
  • Trending
Mantan Kepala SMK Pencawan Medan Tersangka Korupsi Terkait BOS

Mantan Kepala SMK Pencawan Medan Tersangka Korupsi Terkait BOS

2 tahun ago
Wali Kota Wesly Hadiri Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan TKD 2026 Bersama Gubernur Sumut

Wali Kota Wesly Hadiri Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan TKD 2026 Bersama Gubernur Sumut

3 jam ago
Bunda PAUD Ny Liswati Hadiri dan Beri Alat Tulis di MPLS UPTD TK Pembina Negeri 2 Pematangsiantar

Bunda PAUD Ny Liswati Hadiri dan Beri Alat Tulis di MPLS UPTD TK Pembina Negeri 2 Pematangsiantar

3 jam ago
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di UPTD SD Negeri 122332

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di UPTD SD Negeri 122332

1 hari ago
Satukan Rasa Kebersamaan Dandenpom I/5 Medan, Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat Belawan

Satukan Rasa Kebersamaan Dandenpom I/5 Medan, Gelar Nobar Piala Dunia Bersama Masyarakat Belawan

2 hari ago
Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pengurus GKPI Jemaat Bukit Sion Martoba

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pengurus GKPI Jemaat Bukit Sion Martoba

3 hari ago
Wali Kota Wesly Bersama Tokoh Agama Terima Kunjungan Tim Peneliti SETARA Institute

Wali Kota Wesly Bersama Tokoh Agama Terima Kunjungan Tim Peneliti SETARA Institute

3 hari ago
Pengawas Bangunan Ruko 4 Pintu Diduga Tampa Plank PBG Merasa Kebal Hukum, Kenapa Rupanya!!

Pengawas Bangunan Ruko 4 Pintu Diduga Tampa Plank PBG Merasa Kebal Hukum, Kenapa Rupanya!!

4 hari ago
PT. Razasa Karya Benarkan Dansubdenpom Nias Bukan Pengaman Proyek

PT. Razasa Karya Benarkan Dansubdenpom Nias Bukan Pengaman Proyek

4 hari ago
Bupati Batu Bara Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Lima Puluh

Bupati Batu Bara Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Lima Puluh

4 hari ago
Pagelaran Seni Budaya di PRSU, Walkot Wesly Sebut Pematangsiantar Kaya  Keberagaman Seni, Budaya, Kuliner, serta Kreativitas

Pagelaran Seni Budaya di PRSU, Walkot Wesly Sebut Pematangsiantar Kaya Keberagaman Seni, Budaya, Kuliner, serta Kreativitas

5 hari ago
Pemko-BI Pematangsiantar Gelar FGD Early Warning System Cik Laila

Pemko-BI Pematangsiantar Gelar FGD Early Warning System Cik Laila

6 hari ago
Produksi Tumbuh Dua Digit, Kebun Bah Birung Ulu Perkuat Transformasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Produksi Tumbuh Dua Digit, Kebun Bah Birung Ulu Perkuat Transformasi dan Pemberdayaan Masyarakat

6 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Selasa, Juli 14, 2026
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Mantan Kepala SMK Pencawan Medan Tersangka Korupsi Terkait BOS

November 8, 2024
in Hukum, Medan
Mantan Kepala SMK Pencawan Medan Tersangka Korupsi Terkait BOS

Medan | Jenews.id

Kejaksaan Negeri Medan menetapkan mantan Kepala SMK Swasta Pencawan Medan berinisial R sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menyebabkan kerugian negara Rp1.889.640.000.

Selain itu, Kejari Medan juga menetapkan mantan bendahara SMK Pencawan berinisial IT sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

“Benar, keduanya ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana BOS SMK Pencawan Medan tahun 2018-2019,” ujar Kasi Intel Kejari Medan Simon dalam keterangan yang diterima di Medan, Selasa.

Setelah menetapkan sebagai tersangka, Kejari Medan kemudian melakukan penahanan terhadap keduanya di Rutan Tanjung Gusta Medan.

“Kedua tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan selama 20 hari, sembari menunggu berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan,” tuturnya.

Simon menjelaskan, kasus ini bermula ketika SMK Pencawan Medan mendapatkan dana BOS tahun 2018 sebesar Rp1.139.880.000 dan tahun 2019 sebesar Rp749.760.000.

“Dalam penyaluran dan pengeluaran dana BOS itu melalui rekening bank atas nama SMK Swasta Pencawan yang tidak diyakini kebenarannya, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp1.889.640.000 berdasarkan audit Inspektorat,” katanya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan sangkaan primer Pasal 2 Ayat (I) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Previous Post

Pemprov Sumut Galakkan Program Unggulan Turunkan Angka Kemiskinan

Next Post

Roni Efendi Sinaga, terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Gerakan Pemuda Alwashliyah (GPA) Kota Siantar periode 2022-2025

Next Post
Roni Efendi Sinaga, terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Gerakan Pemuda Alwashliyah (GPA) Kota Siantar periode 2022-2025

Roni Efendi Sinaga, terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Gerakan Pemuda Alwashliyah (GPA) Kota Siantar periode 2022-2025

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 1230 kali.