PematangsiantarĀ | Jenews.id, Keberadaan personil kepolisian Polres Pematangsiantar di kantor/pabrik PT STTC, Rabu malam (3/3/2021) sekira pukul 20.00 WIB, disinyalir dijadikan alat bagi menajemen PT STTC untuk melakukan penekanan terhadap puluhan sopir dan kernet truk trailer/kontainer yang diduga melakukan pencurian BBM jenis Solar. Dalam situasi dan kondisi tertekan tersebut, akhirnya puluhan sopir truk trailer/kontainer menulis dan menandatangani surat pernyataan sesuai apa yang diminta oleh pihak manajemen.
Namun di sisi lain, surat pernyataan yang telah ditandatangani dan diserahkan di hadapan polisi, tidak tertutup kemungkinan akan dijadikan āsenjata pamungkasā bagi pihak manajemen PT STTC untuk memberhentikan atau memecat puluhan sopir tersebut.
Beberapa sopir truk PT. STTC mengatakan kepada wartawan merasa khawatir jika akibat penulisan dan penandatanganan surat pernyataan itu, membuat mereka diberhentikan atau dipecat dari PT STTC.
Sementara, tindakan dugaan pencurian BBM jenis Solar yang terjadi di Belawan itu dilakukan oleh seorang sopir berinisial WH yang tertangkap tangan oleh seorang pengawas lapangan.
āawalnya kami diperiksa satu persatu. Lalu dibuat berkelompok. Terus kami diminta buat surat pernyataan. Kata Pak Herdi, kalau kami tidak mengakui perbuatan ini, ya berurusan dengan pihak berwajib. Salah satu kernet sempat ditakuti-takuti dengan borgol (gari) sama polisi. Ya.. dengan terpaksa kami turuti lahā, ucap seorang sopir yang namanya tak disebutkan.
Apakah dengan menulis dan menandatangani surat pernyataan bisa menjamin puluhan sopir tidak dihentikan atau dipecat oleh pihak manajemen PT STTC?. Oknum sopir itu terlihat terdiam lesu dan pasrah dengan nasibnya.
āmenunggu nasib lah bang. Kata Pak Herdi, tunggu perintah bos. Lihat nanti apa keputusan perusahaanā, katanya dengan mata berkaca-kaca.
Sementara Humas PT. STTC Herdi ketika dikonfirmasi, Jumat (5/3/2021) terkait surat penekanan yang dilakukan managent PT. STTC terhadap puluhan Sopir Truck belum menadapat jawaban hingga berita ini diterbitkan. (Boang/Int)