• Latest
  • Trending
10 Advokat Pasangan Asner Susanti Surati Bawaslu Pematangsiantar

10 Advokat Pasangan Asner Susanti Surati Bawaslu Pematangsiantar

1 tahun ago
Zulkarnaen Ahmad Dinilai Layak Pimpin Perumda Tirta Tanjung

Zulkarnaen Ahmad Dinilai Layak Pimpin Perumda Tirta Tanjung

11 jam ago
Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan, dan Masa Depan Danau Toba

Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan, dan Masa Depan Danau Toba

2 hari ago
Melalui Program TJSL, PTPN IV Regional II Dukung Pembangunan Infrastruktur Masyarakat Simalungun

Melalui Program TJSL, PTPN IV Regional II Dukung Pembangunan Infrastruktur Masyarakat Simalungun

2 hari ago
FMPP Sumut Desak Kapolda Sumut Tindak Tegas Praktik Perjudian dan Narkoba di Wilkum Polres Belawan

FMPP Sumut Desak Kapolda Sumut Tindak Tegas Praktik Perjudian dan Narkoba di Wilkum Polres Belawan

5 hari ago
Bupati Batu Bara Hadiri Konferensi Pengurus Cabang IV NU Batu Bara

Bupati Batu Bara Hadiri Konferensi Pengurus Cabang IV NU Batu Bara

6 hari ago
Mie Sedaap Hadir di Samsat Medan Selatan, Warga Wajib Pajak Dapat Mie Gratis

Mie Sedaap Hadir di Samsat Medan Selatan, Warga Wajib Pajak Dapat Mie Gratis

1 minggu ago
TIM HUKUM AMPASU RESMI LAPORKAN MANAGER SIBULAN ESTATE PT PP LONSUM KE Bareskrim POLRI

TIM HUKUM AMPASU RESMI LAPORKAN MANAGER SIBULAN ESTATE PT PP LONSUM KE Bareskrim POLRI

1 minggu ago
INALUM Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

INALUM Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional

1 minggu ago
PB ALAMP AKSI Mendesak APH Segera Periksa Pimpinan Region BSI Medan

PB ALAMP AKSI Mendesak APH Segera Periksa Pimpinan Region BSI Medan

2 minggu ago
Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026, Bupati Simalungun Pimpin Apel Pagi: Disiplin ASN Faktor Penting Meningkatkan Kinerja

Pasca Libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026, Bupati Simalungun Pimpin Apel Pagi: Disiplin ASN Faktor Penting Meningkatkan Kinerja

2 minggu ago
ADVERTISEMENT
Sekretaris DPD PAN Batu Bara Minta APH Pro Aktif Tegakkan Pasal UU Pers Terkait Laporan Pengaduan Wartawati di Batu Bara

Sekretaris DPD PAN Batu Bara Minta APH Pro Aktif Tegakkan Pasal UU Pers Terkait Laporan Pengaduan Wartawati di Batu Bara

3 minggu ago
Usut Tuntas Tragedi Penembakan di Sondi Raya, Kapolres Segera Mengundurkan Diri, ini Kata Ketua DPC. GAMKI Simalungun

Usut Tuntas Tragedi Penembakan di Sondi Raya, Kapolres Segera Mengundurkan Diri, ini Kata Ketua DPC. GAMKI Simalungun

3 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Sabtu, Januari 17, 2026
Sabtu, Januari 17, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Berita

10 Advokat Pasangan Asner Susanti Surati Bawaslu Pematangsiantar

November 8, 2024
in Berita, Pematang Siantar
10 Advokat Pasangan Asner Susanti Surati Bawaslu Pematangsiantar
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar  | jenews.id, Tak tangngung tanggung, sepuluh Advokat yang tergabung dalam Tim Sembilan Advokasi PASTI dari Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Ir. Asner Silalahi M.T – dr. Susanti Dewayani, Sp. A. Menyurati Bawaslu  Pematangsiantar terkait Penertiban alat peraga sejenis kampanye yang mengganggu kampanye Calon, dimana para Advokat tersebut dihunjuk sebagai kuasa khusus Pasangan Calon yang dituangkan dengan No. 026 / PASTI / X / 2020.

Di dalam surat yang mereka sampaikan terdapat beberapa pokok permasalahan di antaranya, tentang ketentuan pasal 1 angka 15 peraturan KPU No. 11 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan KPU No. 4 Tahun 2017, kemudian ketentuan pasal 5 ayat (1) tentang peraturan KPU No. 4 Tahun 2017 tentang kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan / atau Walikota dan Wakil Walikota telah dirubah dengan peraturan KPU No. 11 Tahun 2020. Bahwa Kampanye dilaksanakan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan / atau Tim Kampanye. 

Begitu juga yang tertuang dalam ketentuan pasal 1 angka 15, angka 16, angka 17, dan angka 18 dan pasal 5 ayat (1) Peraturan KPU No. 4 Tahun 2017 Tentang kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan / atau Walikota dan Wakil Walikota telah dirubah dengan peraturan KPU No. 11 Tahun 2020, bahwa melaksanakan kegiatan kampanye dalam pilkada adalah hanya Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan / atau Tim Kampanye, selain tersebut dalam ketentuan peraturan KPU yang dimaksud tidak ada lagi pihak lain untuk melakukan kegiatan kampanye.

Dari urain diatas Tim kuasa Khusus Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Ir. Asner Silalahi M.T – dr. Susanti Dewayani Sp. A, meminta kepada Bawaslu Pematangsiantar untuk menertibkan Alat Peraga lazimnya alat peraga Kampanye seperti Baliho, Spanduk yang bertuliskan kata kata ajakan yang mempengaruhi pemilih atau Masyarakat Kota Pematangsiantar untuk memilih kolom kosong dengan kotak kosong dengan diberi tanda pencoblosan yang dapat mempengaruhi Masyarakat Kota Pematansiantar untuk tidak memilih pasangan tunggal Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar.

Tim Kuasa hukum Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pemtangsiantar Ir. Asner Silalahi M.T – Ir. Susanti Dewayani Sp. A. Menilai tindakan Relawan Kolom Kosong yang disebut KOKO baik secara langsung maupun tidak langsung telah mengganggu jalannya kegiatan kampanye yang dilakukan oleh klien kami seperti yang diuraikan dalam surat mereka.

Kemudian mereka juga meminta agar Bawaslu Pematangsiantar untuk melakukan pengawasan agar ketertiban dan kenyamanan dalam penyelenggaraan Pilkada yang damai tetap terjaga di Kota Pematangsiantar. 

Adapun Advokat yang tergabung dalam Tim kuasa hukum Pasangan Asner – Susanti diketua oleh Dr. Sarbudin Panjaitan, SH, MH dan sembilan Advokat lainnya.

ADVERTISEMENT

Sementara Ketua Pelaksana Harian Bawaslu Pematangsiantar Nanang Wahyudi Harahap S. Sos saat dikonfirmasi Jenews.id, Jumat (30/10) terkait surat dari kuasa hukum Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Asner – Susanti untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye masih dalam pembahasan katanya.

“Nanti kita sampaikan bang, kita masih dalam pembahasan terkait pernyampaian kuasa Hukum dari Pasangan Calon Walikota Pematangsiantar”. Jelasnya. (Boang)

 

Previous Post

“Tekab” Polsek Bangun Ringkus Pelaku Judi Togel di Warung Kopi

Next Post

Basic Training HMI Dairi – Pakpak Bharat Dibuka Oleh PB HMI

Next Post
Basic Training HMI Dairi – Pakpak Bharat Dibuka Oleh PB HMI

Basic Training HMI Dairi - Pakpak Bharat Dibuka Oleh PB HMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
ADVERTISEMENT
Artikel ini telah dilihat : 1409 kali.