Pematangsiantar I Jenews.id
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA memimpin rapat pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Rapat berlangsung di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ART/BPN) Kota Pematangsiantar, Jalan Dahlia Kelurahan Simarito Kecamatan SianČar Barat, Rabu (03/04/2024).
Dalam sambutannya, dr Susanti menyampaikan beberapa waktu lalu menerbitkan Keputusan Wali Kota untuk pembentukan GTRA yang bertujuan merumuskan dan mencari solusi untuk permasalahan di Kota Pematangsiantar serta denah rencana aksi penataan aset untuk percepatan reformasi agraria di Pematangsiantar.
āIni bertujuan untuk mewujudkan penataan aset pemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat di Kota Pematangsiantar,ā sebut dr Susanti.
dr Susanti mengajak semua unsur dapat mengambil tugas dan tanggung jawab semaksimal mungkin dan memiliki komitmen bersama untuk pembentukan gugus tugas dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno diwakili Kanit Ekonomi Ipda Topan Ginting mengaku sangat mendukung arah kebijakan yang dibuat oleh gugus tugas serta tujuan yang sangat mulia dapat diselesaikan.
āKami dari Polres Pematangsiantar akan mendukung penuh setiap pelaksanaan gugus tugas,ā tuturnya.
Senada, Danramil 04/SB Kapten Arm M Saragih selaku perwakilan Dandim 0207/ Simalungun mengatakan pembentukan GTRA untuk melancarkan program agraria.
āKami TNI sangat mendukung untuk kepentingan masyarakat,ā tuturnya.
Kepala ATR/BPN Kota Pematangsiantar Imansyah Lubis, mengakui secara pribadi sangat terkesan karena baru kali ini rapat reforma agraria dihadiri wali kota secara langsung.
āini kebanggaan tersendiri karena setiap kegiatan ATR/BPN, Ibu Wali Kota dr Susanti selalu mendukung,ā tambahnya.
Acara ditandai dengan penandatanganan berita acara pembentukan GTRA.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Plh Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Kabag Tapem Setdako Pematangsiantar Robert Sitanggang SSTP, serta jajaran Kantor ATR/BPN Pematangsiantar. (*)