Pematangsiantar | jenews.id
Kasus suami jual istri ke pria hidung belang kembali terulang. Pasangan suami istri (Pasutri) yang tinggal di jalan Medan, Gang Kelinci, Kelurahan Pondok Sayur, Siantar Martoba, tega menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang demi membeli narkotika jenis sabu.
Kaucok Gulo (32), seorang suami yang memiliki anak 3, memaksa istrinya berinisial BW, untuk melayani nafsu temannya untuk mendapatkan uang Rp 150 ribu. Perbuatan yang dilakukan sang suami sungguh sangat bejad dan di luar akal pikiran sehat.
Ironisnya, kejadian itu dilakukan di rumahnya, Rabu (25/03/2020) lalu. Bahkan sang suami ikut memegangi tangan istrinya, agar bisa disetubuhi”Saya terima 150″ kata terdakwa dalam persidangan PN Siantar (18/08).
Sebelumnya, korban juga dianiaya pada bagian badan, kaki, lalu disetubuhi. Lalu korban tertidur dan saat terbangun tengah malam, di dalam kamar sudah ada Junet Silaban. Terkejut melihatnya, korban berusaha menolak tetapi terdakwa terus memaksa dan memukul bagian paha, sehingga korban menangis.
Demikian cerita terdakwa kepada hakim saat digelar persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.Usai menjual istrinya, Gulo membeli sabu.Sehingga Gulo disidangkan dua berkas perkara. Jaksa menjerat terdakwa dengan pasal 47 UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Untuk tuntutan jaksa, sidang ditunda hingga Selasa mendatang.”Untuk tuntutan sidang ditunda seminggu,” kata ketua Majelis Hakim, Katharina M Siagian didampingi dua hakim anggota. (AGUS)