Batu Bara I jenews.id, Sekretaris DPRD Batu Bara Agus Andika, S.Sos, M.Si dan Kepala Kejari Batu Bara Amru E Siregar, SH, MH tandatangani nota kesepahaman (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, di Kantor Kejari Kayu Ara, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara Rabu (20/4/2022).
Sekwan Agus Andika, S.Sos, M.Si menyampaikan dengan adanya Nota Kesepakatan bersama Kejari ini, menjadi awal yang baik untuk membangun sinergitas diantara kedua institusi pemerintah, sekretariat DPRD Batu Bara bersama lembaga penegak hukum Kajari Batu Bara.
Kerjasama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dapat memberikan edukasi dan pengetahuan terupdate terkait masalah hukum dan Perundang-undangan di instansi pemerintah lintas sektoral, lembaga legislatif khususnya sekretariat DPRD Batu Bara.
Selanjutnya Agus Andika, S.Sos, M.Si juga menyatakan bahwa lembaga DPRD Batu Bara dan Kejari Batu Bara untuk mendukung pelaksanaan Program-program Pemkab Batu Bara sesuai visi misi Bupati Batu Bara Zahir.
Senada dengan itu, Kepala Kejari Batu Bara juga berikan apresiasi kepada Sekretariat DPRD Batu Bara, saat ini senergitas sangat diperlukan untuk mendukung program pemerintah, agar pembangunan terus berkembang.
Kepala Kejari Amru Siregar juga menjelaskan sangat penting pengetahuan tentang perundangan hukum perdata dan tata usaha negara agar pejabat khususnya sekretariat DPRD tidak keliru mengambil kebijakan dan DPRD pun dapat menyuarakan aspirasi konstituennya secara tepat sesuai perundang-undangan yang ada, Ungkapnya. (HZ)