Pematangsiantar | Jenews.id, Satuan Pelajar dan Mahasiswa Dewan Pimpinan Daerah IKatan Pemuda Karya Pematangsiantar (SAPMA DPD IPK Pematangsiantar) menggelar aksi petisi pengumpulan tanda tangan yang dilaksanakan di lapangan merdeka Pematangsiantar pada hari senin (19/4/2021) .
Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini BNN Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar agar memaksimalkan kinerja dalam pemberantasan Narkoba di Pematangsiantar.
Ketua SAPMA DPD IPK Pematangsiantar, Rio Tambunan di dampingi Sekretaris nya , Siska Simatupang, ketika di temui di sela-sela aksi petisi pengumpulan tanda tangan tersebut pada hari senin (19/4/2021) menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan melihat masif nya peredaran narkotika di Pematangsiantar.
Ia menilai, bahwa saat ini aparat penegak hukum dinilai lemah dan tidak ada niat untuk menangkap bandar besar seperti UH, RK, dll, karena hanya mampu mengamankan bandar-bandar kecil dan pengguna narkoba saja dan seakan tidak mampu mengamankan bandar- bandar besar yang nama nya sudah menjadi rahasia umum.
“Kita lihat BNN dan Polres Pematangsiantar yang punya tugas dan kewenangan untuk menangkap, namun hanya fokus ke bandar kecil dan bandar liar yang tidak memberi setoran atau stabil, dan pengguna, kasihan kita melihat pemakai yg selalu jadi korban tangkapan dengan konsep2 atau skenario para bandar dan aparat. kalau begini kapan siantar bersih narkoba, ” Ujar nya.
Masih menurut nya, bahwa berdasarkan pengamatan di lapangan saat ini kota pematangsiantar sudah menjadi kota darurat Narkoba bukan lagi kota pendidikan maka di perlukan keseriusan dan ketegasan dari aparat penegak hukum di Pematangsiantar.
kami meyakini, polisi dan BNN sangat mengetahui peredaran dan pemain2 hingga pemake dari hulu ke hilir di kota ini.
begitu pun kami siap untuk memberikan informasi2 titik2 “kios” peredaran narkoba serta bandar2 yang ada, pada berita media selanjutnya.
Penangkapan sejumlah pengguna narkoba di tempat hiburan malam di Pematangsiantar seperti karoeke dan hotel ANDA dan 21 (miles) , serta puluhan orang yang keracunan obat di karoeke FERARI. membuktikan bahwa peredaran narkotika di pematangsiantar masuk kedalam kategori yang mengkhawatirkan.
THM ini termasuk tempat peredaran narkoba / ekstasi yg selama ini aparat seperti menutup mata, karena pengunjung tidak mengikuti prokes disaat pandemi ini, THM juga buka hingga subuh. melanggar instruksi gubernur sumut.
Harapan kami, Kapolres Pematangsiantar, BNN Pematangsiantar dan Pemerintah Kota pematangsiantar serius dan tegas dalam memberantas narkoba di Pematangsiantar agar masa depan anak bangsa terselamatkan.
Kami SAPMA juga segera menemui ketua DPD IPK Kota Pematangsiantar untuk memohon, agar memfasilitasi stokholder kota ini, seperti DANREM, DANRINDAM, DANDIM, KAPOLRES, WALIKOTA, PIMPINAN DPRD, KEPALA BNN, DANDENPOM, TOKOH AGAMA, TOKOH PEMUDA, Dll. utk duduk bersama dlm menyikapi darurat narkoba di kota ini. Ujar nya mengakhiri. (Red)