• Latest
  • Trending
Puluhan warga Bandar Masilam II Tuntut Kapolres Simalungun Bebaskan Nurpadilah

Puluhan warga Bandar Masilam II Tuntut Kapolres Simalungun Bebaskan Nurpadilah

1 tahun ago

Pastikan Pelayanan Optimal, Baharuddin Siagian Tinjau Program BERLAYAR di Talawi

6 jam ago
Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

2 hari ago
Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

2 hari ago
INALUM Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohan, Sentuh Pendidikan hingga Ekonomi Warga

INALUM Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohan, Sentuh Pendidikan hingga Ekonomi Warga

2 hari ago
PT INALUM: Menempa Keberhasilan, Menjaga Masa Depan Lewat ESG

PT INALUM: Menempa Keberhasilan, Menjaga Masa Depan Lewat ESG

4 hari ago
PT Inalum Ajak Wartawan Sumut Lewat Inalum Journalistic 

PT Inalum Ajak Wartawan Sumut Berkompetisi Lewat Inalum Journalistic 

5 hari ago
PT Inalum Ajak Wartawan Sumut Lewat Inalum Journalistic 

INALUM Ajak Wartawan Sumut Berkompetisi Lewat Injournalistic

5 hari ago
PT Inalum Ajak Wartawan Sumut Lewat Inalum Journalistic 

PT Inalum Ajak Wartawan Sumut Lewat Inalum Journalistic 

5 hari ago
24 April 2026: Karnaval Pesta Rakyat Warnai HUT ke-155 Siantar, Dua Jalan Utama Ditutup 4 Jam

24 April 2026: Karnaval Pesta Rakyat Warnai HUT ke-155 Siantar, Dua Jalan Utama Ditutup 4 Jam

5 hari ago
Dituduh Jadi Aktor Pungli, Kasek SMK-N 1 Idanogawo Sampaikan Klarifikasi

Dituduh Jadi Aktor Pungli, Kasek SMK-N 1 Idanogawo Sampaikan Klarifikasi

1 minggu ago
Kapolres Batu Bara Pimpin Sertijab, Kapolsek Labuhan Ruku Resmi Berganti

Kapolres Batu Bara Pimpin Sertijab, Kapolsek Labuhan Ruku Resmi Berganti

1 minggu ago
Nagur Bolag Nilai Sikap DPRD Sumut soal HGU Bridgestone “Miris”

Nagur Bolag Nilai Sikap DPRD Sumut soal HGU Bridgestone “Miris”

1 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Rabu, April 22, 2026
Rabu, April 22, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Simalungun

Puluhan warga Bandar Masilam II Tuntut Kapolres Simalungun Bebaskan Nurpadilah

Desember 13, 2024
in Simalungun
Puluhan warga Bandar Masilam II Tuntut Kapolres Simalungun Bebaskan Nurpadilah

Simalungun | Jenews.id, Warga masyarakat Nagori Bandar Masilam II. Kecamatan Bandar Masilam kabupaten Simalungun menuntun dan meminta Kapolres Simalungun agar membebaskan Nur Padillah. Hal itu disampaikan warga saat melakukan unjuk rasa di Mapolres Simalungun. Kamis (12/12/2024).

Adapun kekecewaan warga Bandar Masilan atas sikap penyidik Polres Simalujgun, dimana laporan Nur Padilah  nomor : LPGAR/B/759/X/2022 SPKT Polres Simalungun tertanggal 3 oktober 2022 tentang larangan pemakaian tanah tanpa adanya ijin namun tidak ada tundaklanjut aduan yang disampaikan.

Anehnya dan menjadi pertanyaan Aliansi Masyarakat Bandar Masilam II ketika terlapor melaporkan Nur Padilah di Polsek Perdagangan dengan nomor LP/B/250/VII/2024, tertanggal 3 juli 2024 dengan penyidik J Gultom langsung ditindak lanjuti, malah dijadikan tersangka dan kini Nur Padilah ditahan di Kejaksaan Simalungun.

Para pendemo di Mapolres Simalungun melakukan aksi terlihat dengan tertip dan mereka merasa sangat kesal atas kejadian yang menimpa Nur Padilah.

Orasi dari warga pun dilakukan secara bergantian dan terdengar pula teriakan yang lantang, “bebaskan Nur Padillah, bebaskan Nur Padillah, bebaskan Nur Padillah.” Selain teriakan yang lantang para pendemo juga meminta Kapolres Simalungun secara serius menangani masalah ini.

Terlihat juga Istri dari Nur Padillah juga hadir bersama warga untuk menyampaikan kesedihannya dihadapan anggota Polres Simalungun, ia meminta agar suami yang dicintainya segera dibebaskan. “Bebaskan suami saya,” ucap ibu dengan menesterkan air mata.

B. Damanik, salah seorang pendemo dalam orasinya meminta kepada Kapolres Simalungun agar penyidik yang arogan supaya diberi sanksi, sebab ada pula pernyataan salah seorang penyidik Polsek Perdagangan yang mengatakan jangan coba-coba melawan Juara, kira – kira begitulah pernyataan yang diucapkan Juara Gultom selaku penyidik Polsek Perdagangan.

Setelah warga menyampaikan tuntuntannya, lalu pihak Polres Simalungun yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP. Herison Manullang, ia mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan warga akan segera disampaikan kepada Pimpinan, kemudian ia dengan senang hati mengajak perwakilan warga 5 orang untuk melakukan perundingan terkait apa yang menjadi keluh kesah warga. Akhirnya warga berumbuk dan bersepakat serta mengutus lima orang perwakilan untuk melakukan koordinasi dengan Polres Simalungun.

Setelah menunggu bebera menit, utusan pun keluar dari ruangan pertemuan. Alhamdulillah, pertemuan sudah selesai kata Rizal salah seorang perwakilan, ia menyampaikan bahwa tuntutan warga akan segera ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Simalungun, kemudian hari senin akan dilakukan pemanggilan. Ungkap Rizal.

Selanjutnya warga Bandar Masilam II  melanjutkan aksi ke kejaksaan Simalungun dengan tujuan agar Nur Padillah dibebaskan karena sepengetahuan warga pasal yang dibuat penyidik terhadap Padillah tidak mengandung kebenaran sebab Padilah memiliki Sertifikat Hak Milik Nomor SHM. 181.

ADVERTISEMENT

Sementara di kantor Kejaksaan Massa membawa poster dan spanduk meminta Nur Padillah dibebaskan. Penahanan Nur Padillah bukti matinya hukum atas kinerja kepolisian (Polsek Perdagangan) dan Kejaksaan Negeri Simalungun.

Kejaksaan telah melakukan penahanan terhadap tersangka yang dijerat dengan pasal 362 Jo 55 KUH Pidana. Berdasarkan surat laporan LP/B/250/VII/2024/Polsek Perdagangan/Polres Simalungun/Poldasu tanggal 3 Juli 2024.

Sedangkan laporan Nur Padillah dengan LPGAR/B/759/X/2022/SPKT/Polres Simalungun/Poldasu tertanggal 3 Oktober 2022 tidak ditanggapi.

“Ada tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan bukti matinya keadilan bagi masyarakat lemah. Karena yang melaporkan Nur Padillah orang kuat dan punya kuasa,” kata koordinator aksi JB Manalu.

Nur Padillah dituduh melakukan pencurian ini di lahannya sendiri. Tanaman yang ia tanam di lahannya berdasarkan SHM Nomor 181 atas nama Aminullah sebagai warisan kepada Nur Padillah dan keluarganya di Huta IV Nagori Bandar Masilam II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Selain minta Nur Padillah dibebaskan Aliansi Masyarakat Bandar Masilam mendesak agar Kapolres dan Kajari Simalungun dicopot dari jabatannya.

Para pengunjukrasa diterima Kasi Pidum Juanda Panjaitan didampingi David Siregar staf bagian Intelijen.

Juanda menjelaskan, jika untuk membebaskan Nur Padillah bukanlah menjadi ranah kejaksaan melainkan Pengadilan Negeri Simalungun.

“Karena berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Simalungun, jadi untuk penangguhan bukan ranah kejaksaan. Sedangkan untuk pembebasan terdakwa nantinya harus dibuktikan dalam persidangan. Baik jaksa dan juga terdakwa melalui pengacaranya dapat mengajukan bukti bukti dalam perkara tersebut,” kata Juanda.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya para pengunjukrasa meninggalkan kantor KN Simalungun di Jalan Asahan dengan tertib dibawah pengawalan petugas Polres Simalungun. (TIM)

 

Previous Post

Pemkab Langkat siap untuk Sinergi dan Kolaborasi pada RAKORNASDA 2024 di Medan

Next Post

PTPN IV Regional II Pastikan Rekrutmen dan Seleksi Cakarpel Berjalan Lancar Sesuai Aturan

Next Post
PTPN IV Regional II Pastikan Rekrutmen dan Seleksi Cakarpel Berjalan Lancar Sesuai Aturan

PTPN IV Regional II Pastikan Rekrutmen dan Seleksi Cakarpel Berjalan Lancar Sesuai Aturan

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 265 kali.