• Latest
  • Trending
Puluhan Mahasiswa KAMPUS JAKARTA, Gelar Aksi Unjukrasa Menuntut Kejaksaan Agung Memproses Secara Hukum Temuan BPK RI Terkait PTPN II

Puluhan Mahasiswa KAMPUS JAKARTA, Gelar Aksi Unjukrasa Menuntut Kejaksaan Agung Memproses Secara Hukum Temuan BPK RI Terkait PTPN II

1 tahun ago
Sekda Simalungun: Perekrutan Dewas PDAM Tirta Lihou Sesuai Dengan Peraturan

Sekda Simalungun: Perekrutan Dewas PDAM Tirta Lihou Sesuai Dengan Peraturan

6 jam ago
Yonge Sihombing Penulis Prabowonomic Meminta Agar 8 Laporan Tentang Bencana Banjir Sibolga Segera Ditindak Lanjuti

Yonge Sihombing Penulis Prabowonomic Meminta Agar 8 Laporan Tentang Bencana Banjir Sibolga Segera Ditindak Lanjuti

12 jam ago
Hadiri Milad Al Jami’atul Washliyah Ke-95, Bupati Simalungun Ajak Berantas Judol dan Narkoba

Hadiri Milad Al Jami’atul Washliyah Ke-95, Bupati Simalungun Ajak Berantas Judol dan Narkoba

2 hari ago
Pemkab Simalungun Gelar Sosialisasi Dana BOP Cut Off Dapodik : Upaya Tingkatkan Kualitas PAUD

Pemkab Simalungun Gelar Sosialisasi Dana BOP Cut Off Dapodik : Upaya Tingkatkan Kualitas PAUD

2 hari ago
EK-LMND Pematangsiantar Mendesak Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional

EK-LMND Pematangsiantar Mendesak Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional

5 hari ago
PT. TMP Laporkan Karyawan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Dana

PT. TMP Laporkan Karyawan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Dana

5 hari ago
PTPN IV Kebun Bah Birung Ulu Dukung Program Gerakan Menanam Pohon

PTPN IV Kebun Bah Birung Ulu Dukung Program Gerakan Menanam Pohon

5 hari ago
Silahturahmi GAMKI Bersama Bupati Simalungun : Berdampak, Jaga kerukunan menuju Simalungun Maju

Silahturahmi GAMKI Bersama Bupati Simalungun : Berdampak, Jaga kerukunan menuju Simalungun Maju

6 hari ago
PT. TMP Tegaskan Mobil Karyawan Diserahkan Sebagai Jaminan, Bukan Ditahan Perusahaan

PT. TMP Tegaskan Mobil Karyawan Diserahkan Sebagai Jaminan, Bukan Ditahan Perusahaan

6 hari ago
GEGER! Demo Warga Pecah Ricuh — Muncul Dugaan Preman Bayaran, Koperasi Siluman & Nama Mantan Pangdam Turut Terseret

GEGER! Demo Warga Pecah Ricuh — Muncul Dugaan Preman Bayaran, Koperasi Siluman & Nama Mantan Pangdam Turut Terseret

2 minggu ago
ADVERTISEMENT
Bupati Simalungun Hadiri NasDem Eksekutif Forum di DPP NasDem

Bupati Simalungun Hadiri NasDem Eksekutif Forum di DPP NasDem

2 minggu ago
Ketua KRJP SUMUT Soroti Maraknya Peredaran Narkotika di Simalungun: Kinerja Kasat Narkoba Dianggap Lemah

Ketua KRJP SUMUT Soroti Maraknya Peredaran Narkotika di Simalungun: Kinerja Kasat Narkoba Dianggap Lemah

2 minggu ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Rabu, Desember 3, 2025
Rabu, Desember 3, 2025
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Berita

Puluhan Mahasiswa KAMPUS JAKARTA, Gelar Aksi Unjukrasa Menuntut Kejaksaan Agung Memproses Secara Hukum Temuan BPK RI Terkait PTPN II

November 21, 2024
in Berita
Puluhan Mahasiswa KAMPUS JAKARTA, Gelar Aksi Unjukrasa Menuntut Kejaksaan Agung Memproses Secara Hukum Temuan BPK RI Terkait PTPN II
ADVERTISEMENT

Jakarta | Jenews.id, Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (KAMPUS JAKARTA) Gelar Aksi Unjukrasa Menuntut Kejaksaan Agung Memproses Secara Hukum Temuan BPK RI Terkait PTPN II. Kamis (21/11/2024).

Dalam aksi tersebut puluhan massa Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (KAMPUS JAKARTA) yang dipimpin oleh Saprido Pasaribu selaku Ketua Umum menggeruduk kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar memproses secara hukum hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dengan nomor 26/LHP/XX/8/2024, tertanggal 30 Agustus 2024.

Saprido Pasaribu menyampaikan, PTPN Merupakan perusahaan “Plat Merah” yang seharusnya mampu memberikan keuntungan bagi negara. Namun nampaknya hal ini berbanding terbalik dengan kondisi yang ada di PTPN I Regional I (Saat itu masih bernama PTPN II). Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dengan nomor 26/LHP/XX/8/2024, tertanggal 30 Agustus 2024 menemukan bahwa:
1. Klausul kontrak kerjasama belum sepenuhnya menguntungkan PTPN II dan tidak sesuai peraturan pertanahan.
2. Lingkup dan asumsi laporan kajian PT. BS tidak sesuai skema kerjasama.
3. Pembayaran Monthly base dan biaya lain-lain konsultan hukum tidak berdasar serta kelebihan pembayaran success fee senilai Rp. 8.271.191.768,56.
4. PTPN II belum mengenakan denda keterlambatan kedatangan Raw Sugar tahun 2022 senilai USD 17,272.60 kepada AT Pte Ltd.
5. Penghapusbukuan lahan eks HGU seluas 451,73Ha tidak dapat diselesaikan tepat waktu dan ganti rugi yang belum diterima senilai Rp. 384.317.459.410,00.
6. Pembayaran biaya keamanan tahun 2021 s/d 2023 belum sesuai ketentuan.
7. Kerjasama pembangunan Kota Mandiri Bekala (KMB) antara PT Perkebunan Nusantara II dengan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional belum dilakukan sesuai ketentuan.
8. Kerjasama penjualan listrik kepada PT. PLN (Persero) dan pengoperasian dan pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas dengan PT. Pertamina Power Indonesia (PPI) belum memberikan keuntungan yang optimal bagi PTPN II.
9. Pelaksanaan Empat paket pekerjaan pengecoran dan pengaspalan jalan tidak sesuai kontrak.
10. PTPN II belum menagihkan Overdue Interest keterlambatan pembayaran senilai Rp. 1.911.973.945,77 dan biaya keterlambatan serah terima senilai Rp. 7.380.710.030,04.
11. Pemberian asuransi purna jabatan kepada Direktur, Dewan Komisaris, SEVP Non Karyawan dan Sekretaris Dewan Komisaris tidak sesuai ketentuan.
12. Pertanggungjawaban tiga paket pekerjaan investasi tidak memenuhi ketentuan perolehan aset tetap.
13. Denda keterlambatan pekerjaan investasi mesin dan instalasi belum dikenakan senilai Rp. 224.599.389,02 dan potensi kemahalan investasi mesin senilai Rp. 556.339.530,00.
14. Pelaksanaan Inter Company Trading (ICT) Gula Kristal Putih (GKP) konsorsiuum PTPN II dan PTPN IV belum sesuai dengan ketentuan.
15. Pengelolaan mutu persediaan CPO tidak sesuia dengan SOP pemasaran komoditi kelapa sawit.

ADVERTISEMENT

Dalam orasinya, Saprido Pasaribu menyampikan 3 poin tuntutan, yakni
1. Mendesak Direktur Utama Holding PTPN agar segera mencopot oknum oknum yang di anggap paling bertanggungjawab terkait adanya temuan BPK RI nomor 26/LHP/XX/8/2024, tertanggal 30 Agustus 2024.
2. Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia agar memproses secara hukum temuan BPK RI nomor 26/LHP/XX/8/2024, tertanggal 30 Agustus 2024.
3. Mendesak kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia agar memanggil dan memeriksa oknum oknum PTPN II (sekarang PTPN I Regional I) yang di anggap bertanggungjawab atas temuan temuan BPK RI nomor 26/LHP/XX/8/2024, tertanggal 30 Agustus 2024.

Setelah menyerahkan tuntutannya, massa meminta Kejaksaan Agung agar segera memproses apa yang telah disampaikan, dan apa bila tidak ada tanggapan dari Pihak Kejaksaan massa mengancam akan hadir kembali dengan massa yang lebih besar. Ungkap Saprido mengakhiri orasinya. (Red)

Previous Post

Plt Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan Forkopimda Sumut Dengan Tim Desk Koordinasi Pilkada Serentak Dari Kemenko Polkam RI Secara Virtual

Next Post

Sepri Ijon Saragih Berang: Sebut Azi Tak Beretika dan Berani Bohong Demi Kekuasaan

Next Post
Sepri Ijon Saragih Berang: Sebut Azi Tak Beretika dan Berani Bohong Demi Kekuasaan

Sepri Ijon Saragih Berang: Sebut Azi Tak Beretika dan Berani Bohong Demi Kekuasaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 263 kali.