• Latest
  • Trending
Polsek Labuhan Ruku Ringkus Tersangka Curanmor di Tanjung Balai

Polsek Labuhan Ruku Ringkus Tersangka Curanmor di Tanjung Balai

2 tahun ago
Bupati Batu Bara Lepas Kafilah MTQ ke-40 Sumut, Targetkan Kembali Jadi Lumbung Qori dan Qoriah

Bupati Batu Bara Lepas Kafilah MTQ ke-40 Sumut, Targetkan Kembali Jadi Lumbung Qori dan Qoriah

35 menit ago
Wali Kota Wesly Saksikan Pertandingan Semifinal Piala AFF U-19 2026 Indonesia vs Australia

Wali Kota Wesly Saksikan Pertandingan Semifinal Piala AFF U-19 2026 Indonesia vs Australia

2 hari ago
Wali Kota Wesly Hadiri Pembukaan Pekan Inovasi Investasi Sumatera Utara di Parapat

Wali Kota Wesly Hadiri Pembukaan Pekan Inovasi Investasi Sumatera Utara di Parapat

2 hari ago
Kompetisi Jurnalistik IN-Journal Chapter II Resmi Dibuka, Total Hadiah Rp8,5 Juta

Kompetisi Jurnalistik IN-Journal Chapter II Resmi Dibuka, Total Hadiah Rp8,5 Juta

3 hari ago
Wali Kota Wesly Terima Kunjungan Pemkab Bener Meriah terkait Bantuan Rp25 M untuk Daerah Terdampak Bencana

Wali Kota Wesly Terima Kunjungan Pemkab Bener Meriah terkait Bantuan Rp25 M untuk Daerah Terdampak Bencana

3 hari ago
Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Wali Kota Wesly Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian

Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Wali Kota Wesly Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian

3 hari ago
Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum di Pematangsiantar dari Menteri Hukum RI

Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum di Pematangsiantar dari Menteri Hukum RI

3 hari ago
Wali Kota Wesly Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Polres Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Polres Pematangsiantar

3 hari ago
INFOGRAFIS PIALA DUNIA FIFA 2026 🇰🇷 Korea Selatan vs 🇨🇿 Ceko

INFOGRAFIS PIALA DUNIA FIFA 2026 🇰🇷 Korea Selatan vs 🇨🇿 Ceko

3 hari ago
Antara Klaim Polisi dan Fakta Lapangan: Judi di Silou Kahean Disebut Masih Beroperasi

Antara Klaim Polisi dan Fakta Lapangan: Judi di Silou Kahean Disebut Masih Beroperasi

4 hari ago
Wali Kota Wesly Hadiri Rapat Laporan Tahunan Perumda Tirta Uli, Laba 2025 Sebesar Rp2,8 M, Dividen ke Pemko Pematangsiantar Rp1,35 M

Wali Kota Wesly Hadiri Rapat Laporan Tahunan Perumda Tirta Uli, Laba 2025 Sebesar Rp2,8 M, Dividen ke Pemko Pematangsiantar Rp1,35 M

5 hari ago
Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan : Ganja 77 Kg dan Sabu 1,1 Kg

Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan : Ganja 77 Kg dan Sabu 1,1 Kg

5 hari ago
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
Minggu, Juni 14, 2026
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
JeNews
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software
No Result
View All Result
JeNews
No Result
View All Result
Home Sumut Batu Bara

Polsek Labuhan Ruku Ringkus Tersangka Curanmor di Tanjung Balai

November 8, 2024
in Batu Bara, Berita
Polsek Labuhan Ruku Ringkus Tersangka Curanmor di Tanjung Balai
ADVERTISEMENT

Batu Bara I jenews.id, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Christian D.C Panggabean, SH, MH bersama team pimpin penangkapan terhadap tersangka ” KY Lubis ” (57) dalam kasus pencurian sepeda motor merk Honda Beat Street warnah hitam nopol BK 3044 QAI milik Jet Win Ginting (18). Hal tersebut disampaikan saat gelar press realese di Halaman Mapolsek Labuhan Ruku Kecamatan Talawi, Rabu (24/8/2022).

Tersangka di buruh oleh team Polsek Labuhan Ruku di Teluk Nibung Kodya Tanjung Balai, pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2022 sekira pukul 17.30 wib kemarin, sesuai dasar laporan Nomor : LP / B / 142 / VIII / 2022 / SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 11 Agustus 2022 Tersangka: Lidik.

Barang bukti satu buah BPKB Sepeda Motor merk Honda Best street Nopol BK 3044 QAI, satu buah STNK Sepeda motor merk Honda Beat street nopol 3044 QAI.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi, SH. MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Christian D.C Panggabean, SH. MH dan anggota dalam Kronologis kejadiannya pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022, sekira pukul 11.00 wib, di Warung/ kios yang menyediakan jaringan Wifi di Dusun Merbau Dalam Desa Sei Muka Kec Datuk Tanah Datar, korban memarkirkan sepeda motornya merk Honda Beat street warnah hitam noka: MH1JFZ217JK290184 nosin: JFZ2E1290 nopol BK 3044 QAI disamping warung tersebut sedangkan korban bermain game Handphone didalam warung.

Selanjutnya teman korban yang bernama Reza Maulana hendak meminjam sepeda motor korban kemudian korban memberikan kunci sepeda motornya kepada RM lalu RM keluar dari warung namun tidak ada melihat sepeda motor pelapor dan selanjutnya RM berkata kepada korban “Win mana kereta Mu ” dijawab korban “disitu” dan RM memberitahukan korban “tidak ada win” mendengar perkataan tersebut korban keluar dari warung melihat ke sebelah kiri warung tempat korban memarkirkan sepeda motornya namun pelapor melihat sepeda motornya sudah tidak ada (hilang).

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp16.500.000,- serta melaporkan kejadian pencurian tersebut di Polsek Labuhan Ruku, guna pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Dari hasil laporan tersebut diatas selanjutnya Unit Reskrim melakukan cek TKP dan melakukan penyelidikan di seputaran TKP dan hasil Lidik berikut keterangan informasi ada melihat seseorang mantan Residivis berada di seputaran TKP dan ada yg melihat mengendaraai sepeda motor jenis Beat.

Atas informasi tersebut diurutkan dengan rangkaian kejadian selanjutnya di laksanakan analisa dan gelar perkara bahwa orang yang patut di duga melakukan pencurian sepeda motor tersebut yaitu KY (Lubis) kemudian menerbitkan Surat Penangkapan Nomor: SP.Kap / 100 / VIII / RES.1.8 / 2022 / Reskrim, tanggal 22 Agustus 2022 an. Kaidir Yusuf Lubis Als Lubis.

ADVERTISEMENT

Penangkapan tersangka, pada hari Senin tanggal tanggal 22 Agustus 2022 sekira pukul 17.30 wib. Anggota unit reskrim polsek labuhan ruku mendapat informasi bahwa pelaku pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Beat Street warnah hitam nopol BK 3044 QAI sedang berada di Teluk Nibung Kodya Tanjung Balai an KY Lubis.

Pelaku dan satu unit sepeda motor Merk Honda Beat Street di bawa kantor polsek Labuhan Ruku untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pengembangan dari Polsek Labuhan Ruku, bahwa tersangka KY lubis melakukan tindak pidana di beberapa TKP sbb:
1. Penggelapan Ranmor R2 TKP di Wilkum Polres Asahan dgn kerugian korban 1 unit septro Yamaha Vixion (penanganan Polres Asahan)
2. Curanmor di 2 (dia) TKP yang berbeda di wilkum Polres Batu Bara antara lain :
– Wilkum Polsek Lima Puluh (TKP Desa Sei Mangkai Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara) dengan kerugian 1 unit septor merk honda CBR (tersangka di Batu Bara sudah diamankan)
-Wilkum Polsek Labuhan Ruku ( Desa Sei Muka Kec Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara) dengan kerugian 1 unit septor honda beat (di Batu Bara sudah diamankan), ungkap Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi, SH. MH, (Ros).

Previous Post

PJ Bupati Dr. Kaiman Turnip, M.Si Ambil Sumpah/Janji 289 PNS Pakpak Bharat

Next Post

Dirlantas Polda Riau Terapkan Sanksi Pelanggaran ETLE Terhadap Warga Negara Asing (WNA)

Next Post
Dirlantas Polda Riau Terapkan Sanksi Pelanggaran ETLE Terhadap Warga Negara Asing (WNA)

Dirlantas Polda Riau Terapkan Sanksi Pelanggaran ETLE Terhadap Warga Negara Asing (WNA)

JeNews

© jenews.id|2024

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
  • Teknologi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Sumut
    • Medan
    • Deli Serdang
    • Pematang Siantar
    • Teb. Tinggi
    • Simalungun
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Kepulauan Nias
    • Pakpak Bharat
    • Dairi
    • Samosir
    • Tanjung Balai
    • Dairi
    • Sergai
    • Tapanuli
    • Sumut Sekitarnya
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik
  • Internasional
  • Batam
  • Bisnis
  • Olahraga
  • LifeStyle
    • Budaya
    • Edukasi
    • Food & Drink
    • Resep Masakan
    • Kesehatan
    • Selebriti
    • Traveling
    • Wisata
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Komputer
    • Software

© jenews.id|2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Artikel ini telah dilihat : 379 kali.